Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Samakan Data, DJKN Adakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Hendrawan Yudie Susanto
Selasa, 13 Februari 2018 pukul 14:51:53   |   683 kali

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara  (BMN) antara pengguna barang dan pengelola barang semester II dan tahunan tahun 2017 pada Selasa, (13/2) di aula lantai 5 Kantor Pusat DJKN, Jakarta. Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk menyamakan data hasil revaluasi yang dimiliki Direktorat BMN DJKN dengan data yang dimiliki kementerian/lembaga terkait.


Mengawali kegiatan rekonsiliasi, Direktur BMN Encep Sudarwan menyampaikan bahwa rekonsiliasi kali ini lebih penting dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. “Data kan sudah hasil revaluasi. Pastikan data revaluasi sudah masuk atau belum karena nantinya akan dimasukkan di LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat-red) tahun 2017,” ujarnya. Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan bahwa hasil revaluasi sejauh ini telah meningkatkan nilai BMN sebanyak Rp1.600 triliun dan telah memperbaiki neraca sisi kiri aset negara. Pihak Direktorat BMN sudah mengumumkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa LKPP tahun ini sudah memasukkan data hasil revaluasi BMN. “Mohon dengan sangat, karena kita sudah melakukan revaluasi dengan luar biasa, biaya besar, keluar waktu, jangan sampai tidak terlihat di LKPP,” pesan Encep. Rekonsiliasi ini menjadi penting untuk mencegah adanya selisih data antara Laporan Barang Milik Negara (LBMN) dengan data di LKPP.


Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN Jakarta ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya revaluasi. Pertama, menentukan nilai baru bagi aset negara. Diperkirakan sampai akhir tahun 2018 ini nilai aset sebesar Rp 2.100 triliun yang tercatat bisa meningkat menjadi Rp8.000 triliun. Kedua, revaluasi membuat kementerian memiliki database BMN. Ketiga, untuk mengetahui mana BMN yang idle, mana yang tidak. “Terakhir, dengan aset yang sama, kita bisa mengeluarkan surat utang (Surat Berharga Syariah Negara/SBSN-red) yang lebih besar nilainya karena nilai aset yang tercatat mengalami peningkatan nilai setelah revaluasi,” ungkapnya.


Encep berpesan untuk pegawai Direktorat BMN agar memastikan data yang direkonsiliasi sudah sama dengan data hasil revaluasi. “Cek juga Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Mudah-mudahan di kuarter pertama Maret ini rencana kerja menggabungkan rekon ulang dan rekon barang bisa terlaksana,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap suatu saat nanti rekonsiliasi tidak perlu dilakukan dengan cara tatap muka. Hal ini berkaca pada proses rekonsiliasi yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Elektronik saja. Datang hanya jika butuh konsultasi atau jika ada perbedaan data,” ucapnya. Rekonsiliasi yang dilaksanakan per-semester pun dirasa kurang, nantinya diharapkan bisa dilakukan secara rutin minimal sebulan sekali. ”Jadikan ini seolah-olah rekon terakhir dengan cara ini (tatap muka-red) supaya selanjutnya bisa lebih baik lagi prosesnya. Harus ada inovasi. Berubah jadi lebih baik atau mati.” tutupnya.


Sampai berita ini ditulis, acara masih berlangsung. Rekonsiliasi ini rencananya berlangsung bertahap selama tiga hari yaitu 13, 20, dan 21 Februari 2018 dan diikuti oleh perwakilan dari 89 Kementerian/Lembaga terkait. (Humas DJKN/Ydth/Arm)

 

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini