Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) mengadakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) antara pengguna barang dan pengelola
barang semester II dan tahunan tahun 2017 pada Selasa, (13/2) di aula lantai 5
Kantor Pusat DJKN, Jakarta. Kegiatan
rekonsiliasi ini dilakukan untuk menyamakan data hasil revaluasi yang dimiliki
Direktorat BMN DJKN dengan data yang dimiliki kementerian/lembaga terkait.
Mengawali kegiatan rekonsiliasi, Direktur BMN Encep
Sudarwan menyampaikan bahwa rekonsiliasi kali ini lebih penting dan berbeda
dari tahun-tahun sebelumnya. “Data kan sudah hasil revaluasi. Pastikan data
revaluasi sudah masuk atau belum karena nantinya akan dimasukkan di LKPP (Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat-red) tahun 2017,” ujarnya. Lebih lanjut, dirinya juga
menyampaikan bahwa hasil revaluasi sejauh ini telah meningkatkan nilai BMN
sebanyak Rp1.600 triliun dan telah memperbaiki neraca sisi kiri aset negara. Pihak
Direktorat BMN sudah mengumumkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa LKPP
tahun ini sudah memasukkan data hasil revaluasi BMN. “Mohon dengan sangat,
karena kita sudah melakukan revaluasi dengan luar biasa, biaya besar, keluar
waktu, jangan sampai tidak terlihat di LKPP,” pesan Encep. Rekonsiliasi ini
menjadi penting untuk mencegah adanya selisih data antara Laporan Barang Milik
Negara (LBMN) dengan data di LKPP.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil DJKN
Jakarta ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya revaluasi. Pertama, menentukan
nilai baru bagi aset negara. Diperkirakan sampai akhir tahun 2018 ini nilai
aset sebesar Rp 2.100 triliun yang tercatat bisa meningkat menjadi Rp8.000
triliun. Kedua, revaluasi membuat kementerian memiliki database BMN. Ketiga, untuk mengetahui mana BMN yang idle, mana yang tidak. “Terakhir, dengan
aset yang sama, kita bisa mengeluarkan surat utang (Surat Berharga Syariah
Negara/SBSN-red) yang lebih besar nilainya karena nilai aset yang tercatat
mengalami peningkatan nilai setelah revaluasi,” ungkapnya.
Encep berpesan untuk pegawai Direktorat BMN agar
memastikan data yang direkonsiliasi sudah sama dengan data hasil revaluasi. “Cek
juga Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Mudah-mudahan di kuarter
pertama Maret ini rencana kerja menggabungkan rekon ulang dan rekon barang bisa
terlaksana,” ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, ia berharap suatu saat nanti
rekonsiliasi tidak perlu dilakukan dengan cara tatap muka. Hal ini berkaca pada
proses rekonsiliasi yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL). “Elektronik saja. Datang hanya jika butuh konsultasi atau jika ada
perbedaan data,” ucapnya. Rekonsiliasi yang dilaksanakan per-semester pun
dirasa kurang, nantinya diharapkan bisa dilakukan secara rutin minimal sebulan
sekali. ”Jadikan ini seolah-olah rekon terakhir dengan cara ini (tatap muka-red)
supaya selanjutnya bisa lebih baik lagi prosesnya. Harus ada inovasi. Berubah
jadi lebih baik atau mati.” tutupnya.
Sampai berita
ini ditulis, acara masih berlangsung. Rekonsiliasi ini rencananya berlangsung
bertahap selama tiga hari yaitu 13, 20, dan 21 Februari 2018 dan diikuti oleh
perwakilan dari 89
Kementerian/Lembaga terkait.
(Humas DJKN/Ydth/Arm)