Dumai
(7/02/18), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai menggelar
Rapat Kerja Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah. Kegiatan yang
dihadiri oleh Rahmat Effendi, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN)
Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (RSK) didampingi oleh Lamrahman
Kepala Seksi PKN II Kanwil RSK, Kantor Pertanahan di wilayah kerja
KPKNL Dumai dan Satuan Kerja yang menjalankan kegiatan sertifikasi dan Satuan
Kerja yang akan mengikuti program percepatan Sertifikasi BMN berupa tanah.
Diawali dengan
sambutan Guntur Sumitro selaku Kepala Kantor KPKNL Dumai yang mengucapkan
terima kasih atas kehadiran Satuan Kerja dalam menyukseskan program percepatan
Sertifikasi BMN berupa tanah tahun 2018 ini. Guntur Juga mengemukakan agar
koordinasi KPKNL dengan Satuan Kerja yang akan mengikuti program percepatan
Sertifikasi BMN berupa tanah dapat berjalan baik dan lancar, agar sertifikasi
ini berjalan dengan baik. Selanjutnya Rahmat Effendi memberikan materi mengenai
sertifikasi BMN berupa tanah untuk tahun 2018.
Selanjutnya Rapat Kerja dimoderatori oleh
Muhammad Ramdhany, Pelaksana Seksi PKN KPKNL Dumai, dimulai dengan memberikan
kesempatan kepada masing-masing satuan kerja untuk memaparkan bidang tanah yang
menjadi target sertifikasi BMN berupa tanah termasuk didalamnya dasar
penguasaannya dan Kartu Inventaris Barang (KIB) Tanah. Kesempatan berikutnya
kantor pertanahan memberikan konfirmasi terkait kendala yang dihadapi oleh
satuan kerja, dan memberikan persyaratan administratif yang perlu dilengkapi
dalam pengurusan sertifikat tanah BMN.
Di penghujung
Rapat Kerja Program Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah, dilakukan
penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Target antara KPKNL selaku Pengelola
BMN dengan Kantor Pertanahan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan
program pensertifikatan BMN berupa tanah.
(Teks/Foto : Anike
Dessa Ispridevi/Desy Agustin)