Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Urgensikah RUU Inisiatif Pengurusan Piutang Negara?
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Rabu, 31 Januari 2018 pukul 23:24:52   |   565 kali

Manado - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI-red) melakukan Kunjungan Kerja pada Selasa (30/01/2018), di Aula GKN Manado Lantai 6. Kunjungan ini dalam rangka penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang pengurusan Piutang Negara dan Daerah sebagai RUU Inisiatif DPD RI ke- Provinsi Sulawesi Utara.

Acara yang dihadiri oleh para senator Komite IV DPD RI, Tim ahli dan staf Komite IV, Para Kepala Bidang Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala KPKNL Manado, Kepala BPKAD Provinsi Sulut, Kepala BPKAD Kab/Kota, perwakilan Dirut BPD.

Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyambut baik kedatangan para senator Komite IV DPD RI, Tim ahli dan staf Komite IV. “Satu kehormatan bagi kami bisa menjadi tuan rumah kunjungan kerja Komite IV DPD RI,. Selamat datang para senator dan rombongan di bumi Nyiur Melambai,” ujar Ferdinan.

Dalam paparannya, Ferdinan menyampaikan profil kantor, struktur organisasi, pengurusan piutang negara selama 3 tahun yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN Suluttenggomalut. Dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait pengurusan piutang Negara hingga menjelaskan alur pengurusan Piutang Negara Oleh DJKN dan proses penyerahan dan penerimaan pengurusan Piutang Negara.

Selanjutnya, Gubernur Sulut dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala BPKAD Prov. Sulut Praseno Hadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya telah memilih Sulut sebagai kunker Komite IV DPD RI. “Momentum ini semoga dapat meningkatkan sinergitas kerja dengan DPD RI dalam pembangunan dan peningkatan kerja Prov. Sulut,” Imbuh Praseno

Disamping itu, perkenalan seluruh anggota komite DPD RI yang disampaikan oleh Fabian Richad Sarundajang selaku Ketua Tim.

Siska Marleni sebagai moderator kunker menyampaikan 3 aspek dalam menyusun RUU Piutang Negara yaitu meningkatkan tata kelola Piutang Negara dan Daerah, peningkatan target percepatan pengurusan Piutang Negara dan Daerah dan pengaturan sanksi yang tegas dalam pengurusan piutang Negara, serta prinsip percepatan, efisiensi dan efektifitas sebagai alat untuk kelengkapan meningkatkan pengelolaan Piutang Negara.

Lebih lanjut, Siska menyampaikan apresiasi Kepada Kepala kanwil DJKN Suluttenggomalut dan jajaran,  Kepala BPKAD Prof Sulut, perwakilan BPKAD Kab/Kota serta semua yang hadir atas kesediaan dan masukan yang disampaikan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil DJKN Suluttenggomalut, perwakilan PDAM, BPD dan BPKA. Hasil pembahasan sudah di dokumentasikan dengan baik dan tercatat dalam usulan pengurusan Piutang Negara/Daerah,” pungkas Senator asal Sumatera Selatan penyuka warna kuning tersebut menutup sambutan. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama. (KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini