Manado - Komite IV Dewan Perwakilan
Daerah Republik Indonesia (DPD RI-red) melakukan Kunjungan Kerja pada Selasa (30/01/2018),
di Aula GKN Manado Lantai 6. Kunjungan ini dalam rangka penyusunan daftar
inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang pengurusan Piutang Negara dan Daerah
sebagai RUU Inisiatif DPD RI ke- Provinsi Sulawesi Utara.
Acara yang dihadiri oleh para senator Komite IV DPD RI, Tim ahli dan staf Komite IV,
Para Kepala Bidang Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Kepala KPKNL Manado, Kepala
BPKAD Provinsi Sulut, Kepala BPKAD Kab/Kota, perwakilan Dirut BPD.
Kepala Kanwil
DJKN Suluttenggomalut Ferdinan Lengkong menyambut baik kedatangan para senator Komite IV DPD RI, Tim ahli dan staf Komite IV. “Satu kehormatan bagi
kami bisa menjadi tuan rumah kunjungan kerja Komite IV DPD RI,. Selamat datang
para senator dan rombongan di bumi Nyiur Melambai,” ujar Ferdinan.
Dalam paparannya,
Ferdinan menyampaikan profil kantor, struktur organisasi, pengurusan piutang
negara selama 3 tahun yang berada di wilayah kerja Kanwil DJKN
Suluttenggomalut. Dilanjutkan dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait
pengurusan piutang Negara hingga menjelaskan alur pengurusan Piutang Negara
Oleh DJKN dan proses penyerahan dan penerimaan pengurusan Piutang Negara.
Selanjutnya, Gubernur
Sulut dalam sambutan yang diwakili oleh Kepala BPKAD Prov. Sulut Praseno Hadi
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya telah memilih Sulut sebagai kunker
Komite IV DPD RI. “Momentum ini semoga dapat meningkatkan sinergitas kerja
dengan DPD RI dalam pembangunan dan peningkatan kerja Prov. Sulut,” Imbuh
Praseno
Disamping itu,
perkenalan seluruh anggota komite DPD RI yang disampaikan oleh Fabian Richad
Sarundajang selaku Ketua Tim.
Siska Marleni sebagai
moderator kunker menyampaikan 3 aspek dalam menyusun RUU Piutang Negara yaitu
meningkatkan tata kelola Piutang Negara dan Daerah, peningkatan target
percepatan pengurusan Piutang Negara dan Daerah dan pengaturan sanksi yang
tegas dalam pengurusan piutang Negara, serta prinsip percepatan, efisiensi dan
efektifitas sebagai alat untuk kelengkapan meningkatkan pengelolaan Piutang
Negara.
Lebih
lanjut, Siska menyampaikan apresiasi Kepada Kepala kanwil DJKN Suluttenggomalut
dan jajaran, Kepala BPKAD Prof Sulut,
perwakilan BPKAD Kab/Kota serta semua yang hadir atas kesediaan dan masukan
yang disampaikan. “Terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil DJKN
Suluttenggomalut, perwakilan PDAM, BPD dan BPKA. Hasil pembahasan sudah di
dokumentasikan dengan baik dan tercatat dalam usulan pengurusan Piutang
Negara/Daerah,” pungkas Senator asal Sumatera Selatan penyuka warna kuning
tersebut menutup sambutan.