Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Membangun Lelang Sebagai Industri Penggerak Pembangunan Ekonomi Nasional
Robby Hendrian
Jum'at, 26 Januari 2018 pukul 17:22:30   |   866 kali

Dalam upaya meningkatkan target kinerja lelang, khususnya dari Lelang Hak Tanggungan Kamis, 25 Januari 2018 Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, menyelenggarakan rapat koordinasi dan dialog terkait lelang yang berasal dari lelang eksekusi pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan. Rapat koordinasi kali ini terbilang cukup istimewa, karena dihadiri oleh Direktur Lelang Kantor Pusat DJKN, Lukman Effendi, yang didampingi oleh Kepala Subdit Bina Lelang III, Nunung Eko Laksito, dan  beserta dua Kepala Seksi, yaitu Cuti Asih Kepala Seksi Bina Lelang IIIC, dan Diki Zenal Abidin Kepala Seksi Bina Lelang IB, beserta satu orang staf Anang Somo Prabowo.

Rapat tersebut dihadiri seluruh tiga Kepala KPKNL unit vertikal Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu yang masing-masing didampingi kepala seksi lelangnya, perwakilan perbankan  dan beberapa cabangnya yaitu Mandiri, BNI, Bank Lampung, Bank Mandiri Syarih, Panin Bank, Bank Danamon, BCA, BTPN  dan dua BPR, sehingga semua peserta berjumlah 54 orang.

Acara dimulai dengan sambutan Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Ekka S. Sukadana, yang melaporkan fluktuasi pelaksanaan dan capaian lelang hak tanggungan dari sejak tahun 2015. Ekka pun tidak berpanjang lebar dalam sambutannya, kemudian acara dilanjutkan dengan acara dialog dan rapat koordinasi dengan perwakilan-perwakilan dari perbankan dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Administrasi  OJK Provinsi Lampung, Yenni Anggraini

Sementara itu,  Direktur Lelang Lukman Effendi menyampaikan fungsi lelang dari sisi pengelolaan bisnis perbankan, serta peran DJKN selaku operator dan pembuat regulasi dikaitkan  sebagai penggerak perekonomian nasional. Pria yang pernah menjabat Kakanwil di Sumatera Utara ini menjelaskan upaya dan langkah-langkahnya dalam membenahi tata kelola bisnis lelang, sejak memasuki Direktorat Lelang pada Februari 2016. Dalam analisanya terdapat tiga tahapan lelang yaitu tahap Pra Lelang, Tahap Pelaksanaan Lelang dan Tahap Pasca Lelang,

Lukman mengajak pihak perbankan selaku pemohon dapat memperbaiki penyediaan data barang yang akan dilelang, pengadministrasian surat-surat peringatan dan pendokumentasiannya. Direktur Lelang juga meminta KPKNL untuk membuat jadwal lelang selama setahun, mengadakan rapat koordinasi  secara berkala, serta sosialisasi bersama pimpinan-pimpinan wilayah setempat karena karakteristik permasalahan setiap daerah biasanya berbeda.

Dengan demikian diharapkan hasil dari pelaksanaan lelang dapat menghasilkan tiga kriteria yaitu lelang laku dengan harga optimal, aset yang dilelang dapat dieksekusi, dan terakhir lelang tersebut minim dari gugatan. Hampir dua jam tidak terasa, Lukman membahas sisi kebijakan, visi  misinya terkait lelang hak tanggungan, dan juga optimismenya pelaksanaan proses bisnis lelang dimasa mendatang.

Di penghujung acara Direktur Lelang berpesan kepada hadirin, “Lelang adalah milik kita dan ada ditangan kita, gunakan sesuai kebutuhan masing-masing, untuk itu mari kita gunakan lelang sebagai solusi dari semua permasalahan kita, berarti kinerja lelang harus kita perbaiki bersama, dan kita semua yang terlibat harus sama-sama menjaga lelang dengan baik.”

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini