Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Direktur Penilaian: Salah Satu Faktor Keberhasilan Revaluasi adalah Komunikasi dan Koordinasi
Hendrawan Yudie Susanto
Kamis, 18 Januari 2018 pukul 15:24:34   |   1138 kali

Jakarta - Salah satu faktor keberhasilan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) adalah komunikasi dan berkoordinasi. Penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) harus mampu bekerja sama dengan pihak lain baik dengan sesama penilai maupun dengan mitra satuan kerja agar revaluasi BMN dapat berjalan lancar. “Sikap independen tidak berarti tidak mau bekerja sama dengan orang lain. Kita jangan bekerja seperti kacamata kuda. Seluruh tim penilai harus bekerja sama dan melakukan sharing data,” tegas Direktur Penilaian Meirijal Nur saat memberikan arahan dan evaluasi kepada peserta Rapat Kerja terbatas (Rakertas) Revaluasi BMN pada Rabu, (17/1) di Hotel Swiss-bell Jakarta.


Sebagai contoh, dalam hal terdapat jalan yang berdekatan tapi tim penilainya berbeda,  apabila sesama penilai tidak bekerja sama dan menggunakan data yang berbeda selanjutnya hasil penilaian berbeda secara signifikan maka laporan tersebut perlu dievaluasi. “Kalau objek tanah penilaian bersebelahan maka tentunya hasilnya pasti tidak terlalu jauh. Kalau bedanya jauh bahkan hingga dua kali lipat pasti ada kesalahan. Ini berawal dari kurangnya komunikasi dan koordinasi,” ujar Meirijal.


Dirinya menyampaikan bahwa evaluasi revaluasi ini semata-mata merupakan upaya introspeksi, bukan untuk mencari-cari kesalahan apalagi mempermalukan penilai.  “Tidak ada sedikitpun niatan kami untuk mempermalukan teman-teman tim penilai. Kita tidak perlu menunggu auditor BPK. Paling tidak kita dapat lebih dini mengetahui kesalahan kita, jadi dapat segera memperbaiki (kesalahan tersebut),” ujarnya.


Pak Mei, begitu pria ini biasa dipanggil, melakukan evaluasi revaluasi BMN yang terdiri dari overview, verifikasi nilai wajar, monitoring kelengkapan laporan penilaian, review sample laporan penilaian, bantuan tenaga dan teknis. Dari data laporan penilaian yang dikumpulkan, nilai tanah yang turun dan bangunan yang turunnya signifikan maka berdasarkan verifikasi nilai wajar ditemukan delapan permasalahan yang diidentifikasi antara lain, human error, terdapat biaya lain-lain pada nilai perolehan, nilai perolehan merupakan nilai taksiran, tim penilai sudah menganggap sesuai dengan Keputusan Dirjen Kekayan Negara Nomor 246, terdapat perbedaan luas, perubahan kondisi pasar/zoning, dan terjadi perubahan fisik serta tim menganggap nilai perolehan terlalu tinggi.


Terkait review laporan penilaian, dirinya mengungkapkan ada beberapa hal yang patut untuk dicermati yaitu ketidaksesuaian administrasi laporan penilaian (penomoran laporan, tanggal penilaian, tanda tangan tim penilai yang tidak lengkap, BASL yang tidak dinomori, lampiran yang tidak lengkap, dan copy paste narasi laporan) dan ketidaksesuaian prosedur dan penerapan metode penilaian (pernyataan penilai, penilaian objek selain tanah tidak berdasarkan peninjauan langsung terhadap objek penilaian, terdapat kesalahan penyesuaian pada perhitungan tanah, terdapat kekeliruan pada pendefinisian jembatan, pendekatan penilaian kurang sesuai). “Oleh karena itu, jangan sampai laporan penilaian menumpuk. Selesaikan selagi bisa dengan melihat kelengkapan laporan penilaian. Itjen sangan concern terhadap laporan penilaian kita. Ada kaji ulang terhadap revaluasi ini,” pesan Direktur Penilaian.


Iapun memberikan semangat kepada tim penilai untuk siap melaksanakan tugas yang lebih berat di tahun 2018 ini meskipun dengan keterbatasan anggaran. Pengalaman harus membuat tim penilai semakin tertempa dalam melakukan penilaian. “Meskipun target 2017 selesai tapi karena revaluasi BMN merupakan salah satu dari tiga hal yang memicu opini LKPP, tentu kita harus punya terobosan untuk menyelesaikannya,” pungkasnya bersemangat.


Sebelumnya, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar menyatakan revaluasi merupakan pekerjaan seluruh jajaran DJKN dan tidak dapat dikatakan ini hanya pekerjaan penilaian, pengelolaan kekayaan negara, KPKNL, kanwil maupun kantor pusat. “Intinya ini tanggung jawab semua bahkan teman yang tidak bersinggungan dengan semua itu,misal lelang tetap berperan dan mendukung revaluasi,” katanya.

Salah satu alasan revaluasi, lanjutnya, Menkeu meminta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang memberikan nilai terkini karena nilai utang menggunakan nilai terkini sedangkan aktiva menggunakan nilai historis atau perolehan. “Oleh karena itu, maka diperlukan revaluasi sehingga dapat memunculkan nilai yang up to date,’ tuturnya.

Dirinya mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DJKN karena revaluasi sudah 100% lebih tahun 2017. Hal ini menurutnya sangat membanggakan karena dari sisi anggaran tidak terserap semua tapi dari sisi output dapat 100%.


Sekretariat sebagai suporting unit telah melakukan beberapa identifikasi dan akan melakukan usulan kegiatan seperti peninggakatan soft kompetensi pada eselon III dan IV seperti decision making, comunication, planning dan organising, empowering others,, relationship. Selain itu, untuk para pegawai, akan dilakukan peningkatan soft kompetensi pegawai, petugas pengurus BMN pada satker dengan materi penatasauhaan BMN. Ia juga menyampaikan kembali arahan Dirjen Kekayaan Negara, terkait mutasi pegawai akan selektif mungkin dan tidak sampai mengganggu proses revaluasi. Terkait anggaran revaluasi BMN, Dodi menyampaikan DJKN tidak lepas dari penghematan namun anggaran harus dimaksimalkan. “Mudah-mudahan semangat kita tidak jatuh meskipun ada efisiensi. Tetap semangat untuk menuntaskan revaluasi ini,” tegasnya menutup arahan.  


Di tempat yang sama, Direktur BMN Encep Sudarwan menyampaikan bahwa hasil revaluasi 2017 sangat menggembirakan yakni 102,34 %. Hal ini perlu diapresiasi oleh seluruh pihak yang terkait dengan revaluasi. “Kesibukan reval ini sampai menguras tenaga. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dan mudah-mudahan 2018 dapat berjalan lancar,” ujarnya.


Berdasarkan hasil revaluasi sampai dengan akhir 2017 nilai BMN kita naik kurang lebih Rp1800 triliun. Maka dengan asumsi kenaikan 271%, dapat dikatakan kenaikan nilai BMN di 2018 dapat menjadi Rp8000 triliun. Revaluasi ini, lanjutnya, akan dibawa oleh Menteri Keuangan ke sidang kabinet agar seluruh pimpinan K/L dapat mendukung kegiatan besar ini.  Encep berharap agar seluruh tim penilai tidak berputus asa karena grand final-nya adalah tahun 2018 ini. “Tahun 2018 ini harus tuntas, maksimal triwulan III  kalau bisa Juni atau Juli revaluasi akan kita selesaikan,” ungkapnya.

Dalam rakertas ini juga akan dibahas beberapa materi dan solusi permasalahan yang terkait revaluasi BMN antara lain, teknis penilaian jembatan non standar yang disampaikan oleh Kepala Balai Jembatan Khusus Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yudha Handita Panjiriawan, Keputusan Dirjen kekayaan Negara Nomor 398 Tahun 2017, Aplikasi monitoring revaluasi BMN, roadmap dan jabatan fungsional, penyusunan target revaluasi BMN tahun 2018 dan materi SIMAN dan SIMAK serta kesiapan anggaran, perlengkapan pendukung revaluasi BMN dan Indikator Kinerja Utama. (Humas DJKN/007/Pon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini