Jakarta - Salah satu faktor keberhasilan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) adalah komunikasi dan berkoordinasi. Penilai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) harus mampu bekerja sama dengan pihak lain baik dengan sesama penilai maupun dengan mitra satuan kerja agar revaluasi BMN dapat berjalan lancar. “Sikap independen tidak berarti tidak mau bekerja sama dengan orang lain. Kita jangan bekerja seperti kacamata kuda. Seluruh tim penilai harus bekerja sama dan melakukan sharing data,” tegas Direktur Penilaian Meirijal Nur saat memberikan arahan dan evaluasi kepada peserta Rapat Kerja terbatas (Rakertas) Revaluasi BMN pada Rabu, (17/1) di Hotel Swiss-bell Jakarta.
Sebagai contoh, dalam hal terdapat jalan
yang berdekatan tapi tim penilainya berbeda, apabila sesama penilai tidak bekerja sama dan
menggunakan data yang berbeda selanjutnya hasil penilaian berbeda secara signifikan maka laporan
tersebut perlu dievaluasi. “Kalau objek tanah penilaian bersebelahan maka tentunya
hasilnya pasti tidak terlalu jauh. Kalau bedanya jauh bahkan hingga dua kali
lipat pasti ada kesalahan. Ini berawal dari kurangnya komunikasi dan
koordinasi,” ujar Meirijal.
Dirinya menyampaikan bahwa evaluasi
revaluasi ini semata-mata merupakan upaya introspeksi, bukan untuk mencari-cari kesalahan apalagi mempermalukan
penilai. “Tidak ada sedikitpun niatan
kami untuk mempermalukan teman-teman tim penilai. Kita tidak perlu menunggu auditor BPK. Paling tidak kita dapat lebih dini mengetahui kesalahan kita, jadi dapat segera memperbaiki (kesalahan tersebut),”
ujarnya.
Pak Mei, begitu pria ini biasa
dipanggil, melakukan evaluasi revaluasi BMN yang terdiri dari overview, verifikasi nilai wajar,
monitoring kelengkapan laporan penilaian, review
sample laporan penilaian, bantuan tenaga dan teknis. Dari data laporan
penilaian yang dikumpulkan, nilai tanah yang turun dan bangunan yang turunnya signifikan
maka berdasarkan verifikasi nilai wajar ditemukan delapan permasalahan yang
diidentifikasi antara lain, human error, terdapat biaya lain-lain pada nilai perolehan, nilai
perolehan merupakan nilai taksiran, tim penilai sudah menganggap sesuai dengan Keputusan
Dirjen Kekayan Negara Nomor 246, terdapat perbedaan luas, perubahan kondisi pasar/zoning,
dan terjadi perubahan fisik serta tim menganggap nilai perolehan terlalu tinggi.
Terkait review laporan penilaian, dirinya mengungkapkan ada beberapa hal
yang patut untuk dicermati yaitu ketidaksesuaian administrasi laporan penilaian
(penomoran laporan, tanggal penilaian, tanda tangan tim penilai yang tidak
lengkap, BASL yang tidak dinomori, lampiran yang tidak lengkap, dan copy paste narasi laporan) dan
ketidaksesuaian prosedur dan penerapan metode penilaian (pernyataan penilai, penilaian
objek selain tanah tidak berdasarkan peninjauan langsung terhadap objek
penilaian, terdapat kesalahan penyesuaian pada perhitungan tanah, terdapat
kekeliruan pada pendefinisian jembatan, pendekatan penilaian kurang sesuai). “Oleh
karena itu, jangan sampai laporan penilaian menumpuk. Selesaikan selagi bisa
dengan melihat kelengkapan laporan penilaian. Itjen sangan concern terhadap laporan penilaian kita. Ada kaji ulang terhadap
revaluasi ini,” pesan Direktur Penilaian.
Iapun memberikan semangat kepada
tim penilai untuk siap melaksanakan tugas yang lebih berat di tahun 2018 ini
meskipun dengan keterbatasan anggaran. Pengalaman harus membuat tim penilai
semakin tertempa dalam melakukan penilaian. “Meskipun target 2017 selesai tapi karena
revaluasi BMN merupakan salah satu dari tiga hal yang memicu opini LKPP, tentu
kita harus punya terobosan untuk menyelesaikannya,” pungkasnya bersemangat.
Sebelumnya, Sekretaris DJKN Dodi
Iskandar menyatakan revaluasi merupakan pekerjaan seluruh jajaran DJKN dan tidak
dapat dikatakan ini hanya pekerjaan penilaian, pengelolaan kekayaan negara, KPKNL,
kanwil maupun kantor pusat. “Intinya ini tanggung jawab semua bahkan teman yang
tidak bersinggungan dengan semua itu,misal lelang tetap berperan dan mendukung
revaluasi,” katanya.
Salah satu alasan revaluasi,
lanjutnya, Menkeu meminta Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang memberikan
nilai terkini karena nilai utang menggunakan nilai terkini sedangkan aktiva menggunakan
nilai historis atau perolehan. “Oleh karena itu, maka diperlukan revaluasi sehingga
dapat memunculkan nilai yang up to date,’ tuturnya.
Dirinya mengapresiasi sebesar-besarnya
kepada seluruh jajaran DJKN karena revaluasi sudah 100% lebih tahun 2017. Hal
ini menurutnya sangat membanggakan karena dari sisi anggaran tidak terserap
semua tapi dari sisi output dapat 100%.
Sekretariat sebagai suporting unit telah melakukan beberapa identifikasi dan akan melakukan usulan kegiatan seperti peninggakatan soft kompetensi pada eselon III dan IV seperti decision making, comunication, planning dan organising, empowering others,, relationship. Selain itu, untuk para pegawai, akan dilakukan peningkatan soft kompetensi pegawai, petugas pengurus BMN pada satker dengan materi penatasauhaan BMN. Ia juga menyampaikan kembali arahan Dirjen Kekayaan Negara, terkait mutasi pegawai akan selektif mungkin dan tidak sampai mengganggu proses revaluasi. Terkait anggaran revaluasi BMN, Dodi menyampaikan DJKN tidak lepas dari penghematan namun anggaran harus dimaksimalkan. “Mudah-mudahan semangat kita tidak jatuh meskipun ada efisiensi. Tetap semangat untuk menuntaskan revaluasi ini,” tegasnya menutup arahan.
Di tempat yang sama, Direktur BMN Encep Sudarwan menyampaikan
bahwa hasil revaluasi 2017 sangat menggembirakan yakni 102,34 %. Hal ini perlu diapresiasi oleh
seluruh pihak yang terkait dengan revaluasi. “Kesibukan reval ini sampai menguras tenaga. Saya ucapkan
terima kasih kepada semua pihak dan mudah-mudahan 2018 dapat berjalan lancar,”
ujarnya.
Berdasarkan hasil
revaluasi sampai dengan akhir 2017 nilai
BMN kita naik kurang lebih Rp1800
triliun. Maka dengan asumsi kenaikan 271%, dapat dikatakan kenaikan nilai BMN
di 2018 dapat menjadi Rp8000 triliun. Revaluasi ini, lanjutnya, akan dibawa
oleh Menteri Keuangan ke sidang kabinet agar seluruh pimpinan K/L dapat
mendukung kegiatan besar ini. Encep
berharap agar seluruh tim penilai tidak berputus asa karena grand final-nya adalah tahun
2018
ini. “Tahun 2018 ini harus tuntas, maksimal triwulan III kalau bisa Juni atau Juli revaluasi
akan kita selesaikan,” ungkapnya.
Dalam rakertas ini juga akan dibahas beberapa materi
dan solusi permasalahan yang terkait revaluasi BMN antara lain, teknis
penilaian jembatan non standar yang disampaikan oleh Kepala Balai Jembatan Khusus
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Yudha Handita
Panjiriawan, Keputusan Dirjen kekayaan Negara Nomor 398 Tahun 2017, Aplikasi
monitoring revaluasi BMN, roadmap dan jabatan fungsional, penyusunan target
revaluasi BMN tahun 2018 dan materi SIMAN dan SIMAK serta kesiapan anggaran,
perlengkapan pendukung revaluasi BMN dan Indikator Kinerja Utama. (Humas
DJKN/007/Pon)