Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta V mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan 13
satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan /TNI pada Rabu,(10/1) di ruang rapat utama
KPKNL Jakarta V. Rapat yang dipimpin
oleh Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto ini, dilakukan untuk mengantisipasi beberapa
potensi permasalahan yang dapat
menghambat kegiatan revaluasi BMN tahun 2018 khususnya satuan kerja di
lingkungan Kementerian Pertahanan/TNI. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala
Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta dan perwakilan dari
Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN.
Hasil rapat koordinasi tersebut ditemukan beberapa
potensi masalah antara lain, belum tersedianya biaya perjalanan dinas pada Daftar
Isian Pengguna Anggaran (DIPA) satker tahun anggaran 2018 untuk pendampingan pelaksanaan penilaian BMN
berupa tanah yang berlokasi di luar daerah. Luasnya sebaran lokasi BMN satker
Kemhan/TNI yang menjadi obyek revaluasi tahun 2018, menuntut ketersediaan biaya
perjalanan dinas untuk Tim Penilai dari KPKNL Jakarta V maupun petugas pendamping dari satker, yang
pada tahun 2018 ini dibebankan pada DIPA masing-masing. Meskipun himbauan untuk
mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dalam rangka pendampingan penilaian
BMN sudah beberapa kali disampaikan dalam forum ataupun melalui surat, karena
satu dan lain hal ternyata sampai diterbitkannya DIPA Tahun 2018 masih terdapat
satuan kerja yang belum menyediakan
biaya perjalanan dinas tersebut dalam DIPA nya.
Untuk mengatasi hal ini, satuan kerja selaku
pemilik/pencatat BMN akan meminta bantuan kepada satuan kerja pemakai atau
satuan kerja terdekat untuk mendampingi pelaksanaan penilaian BMN. Untuk itu, perlu
dilakukan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, sehingga pada saat
pelaksanaannya nanti masalah tersebut tidak terjadi.
Potensi masalah yang kedua yakni lambatnya progres
penyusunan formulir pendataan obyek revaluasi BMN. Keberhasilan penilaian
kembali gedung bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air, dalam rangka
revaluasi BMN dengan metode desktop
valuation, sangat tergantung kepada kelengkapan dan akurasi data yang
diisikan oleh satuan kerja pemilik BMN pada formulir pendataan BMN. Memasuki Januari
tahun 2018 ini ternyata jumlah formulir yang belum disampaikan atau belum
memenuhi syarat untuk dapat ditindaklanjuti
masih cukup signifikan. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut,
KPKNL Jakarta V akan lebih berperan aktif membantu satuan kerja menyelesaikan
pengisian formulir tersebut.
Potensi masalah yang terakhir adalah masalah teknis
aplikasi SIMAK dan SIMAN. Potensi permasalahan
dari aplikasi SIMAK dan SIMAN juga sudah terdeteksi, antara lain adanya
kode satker yang tidak sesuai antara aplikasi SIMAK BMN dengan SIMAN, yang
ternyata disebabkan oleh penggantian kode satker yang dilakukan operator SIMAK
BMN satker tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPKNL Jakarta V.
Mengantisispasi hal tersebut, satker yang mengalami perubahan kode akan didata
dan dilakukan penyesuaian kode satker di aplikasi SIMAN dengan kode baru yang digunakan pada aplikasi
SIMAK BMN.
Selain hal-hal tersebut di atas, potensi-potensi masalah
yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Revaluasi BMN masih sangat mungkin
bertambah. Namun dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar
pemangku kepentingan, diharapkan berbagai potensi masalah yang akan dihadapi
dapat diatasi.