Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Mitigasi Risiko Kegiatan Revaluasi BMN 2018, KPKNL Jakarta V Lakukan Rakor dengan Kemhan/TNI
Muhammad Fajar Nugroho
Rabu, 17 Januari 2018 pukul 16:44:54   |   418 kali

Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V mengadakan rapat koordinasi dengan perwakilan 13 satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan /TNI pada Rabu,(10/1) di ruang rapat utama KPKNL Jakarta V. Rapat  yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Jakarta V Sugiwanto ini, dilakukan untuk mengantisipasi beberapa potensi  permasalahan yang dapat menghambat kegiatan revaluasi BMN tahun 2018 khususnya satuan kerja di lingkungan Kementerian Pertahanan/TNI. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN DKI Jakarta dan perwakilan dari Direktorat BMN Kantor Pusat DJKN.

Hasil rapat koordinasi tersebut ditemukan beberapa potensi masalah antara lain, belum tersedianya biaya perjalanan dinas pada Daftar Isian Pengguna Anggaran (DIPA) satker tahun anggaran 2018  untuk pendampingan pelaksanaan penilaian BMN berupa tanah yang berlokasi di luar daerah. Luasnya sebaran lokasi BMN satker Kemhan/TNI yang menjadi obyek revaluasi tahun 2018, menuntut ketersediaan biaya perjalanan dinas untuk Tim Penilai dari KPKNL Jakarta V  maupun petugas pendamping dari satker, yang pada tahun 2018 ini dibebankan pada DIPA masing-masing. Meskipun himbauan untuk mengalokasikan anggaran perjalanan dinas dalam rangka pendampingan penilaian BMN sudah beberapa kali disampaikan dalam forum ataupun melalui surat, karena satu dan lain hal ternyata sampai diterbitkannya DIPA Tahun 2018 masih terdapat satuan kerja yang  belum menyediakan biaya perjalanan dinas tersebut dalam DIPA nya.

Untuk mengatasi hal ini, satuan kerja selaku pemilik/pencatat BMN akan meminta bantuan kepada satuan kerja pemakai atau satuan kerja terdekat untuk mendampingi pelaksanaan penilaian BMN. Untuk itu, perlu dilakukan komunikasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, sehingga pada saat pelaksanaannya nanti masalah tersebut tidak terjadi. 

 

Potensi masalah yang kedua yakni lambatnya progres penyusunan formulir pendataan obyek revaluasi BMN. Keberhasilan penilaian kembali gedung bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air, dalam rangka revaluasi BMN dengan metode desktop valuation, sangat tergantung kepada kelengkapan dan akurasi data yang diisikan oleh satuan kerja pemilik BMN pada formulir pendataan BMN. Memasuki Januari tahun 2018 ini ternyata jumlah formulir yang belum disampaikan atau belum memenuhi syarat untuk dapat ditindaklanjuti  masih cukup signifikan. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, KPKNL Jakarta V akan lebih berperan aktif membantu satuan kerja menyelesaikan pengisian formulir tersebut.

Potensi masalah yang terakhir adalah masalah teknis aplikasi SIMAK dan SIMAN. Potensi permasalahan  dari aplikasi SIMAK dan SIMAN juga sudah terdeteksi, antara lain adanya kode satker yang tidak sesuai antara aplikasi SIMAK BMN dengan SIMAN, yang ternyata disebabkan oleh penggantian kode satker yang dilakukan operator SIMAK BMN satker tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPKNL Jakarta V. Mengantisispasi hal tersebut, satker yang mengalami perubahan kode akan didata dan dilakukan penyesuaian kode satker di aplikasi SIMAN  dengan kode baru yang digunakan pada aplikasi SIMAK BMN.

Selain hal-hal tersebut di atas, potensi-potensi masalah yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Revaluasi BMN masih sangat mungkin bertambah. Namun dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan, diharapkan berbagai potensi masalah yang akan dihadapi dapat diatasi.   

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini