Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Keakuratan Data BMN Asal KKKS Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan
N/a
Rabu, 03 November 2010 pukul 16:35:02   |   865 kali

Jakarta, 28 Oktober 2010

Adanya keakuratan data Barang Milik Negara (BMN) yang berada di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan BMN yang berasal dari KKKS dan mengurangi potensi resiko atas kelalaian pengelolaan BMN. Pengelolaan aset dalam kegiatan pengelolaan hulu migas tidak terlepas dari kementerian/lembaga lain serta peraturan-peraturan yang terkait. Koordinasi  dan komunikasi yang baik antara KKKS dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) dengan kementerian/lembaga terkait dalam pengelolaan BMN sangat diperlukan. Untuk itu harus dibangun dan dikembangkan oleh semua pihak sehingga dalam kerja sama dapat tercipta saling memahami dan saling pengertian. “Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik diharapkan hambatan-hambatan teknis maupun non teknis dapat diselesaikan sehingga kegiatan operasi hulu migas tidak terhambat dan target produksi yang ditetapkan dapat dicapai,”  ujar Deputi Umum BPMIGAS, AS Rizal Asir saat membuka Workshop “Pengelolaan BMN Yang Berasal dari KKKS Secara Tertib Administrasi dan Tertib Pengelolaan” di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2010 lalu.

Pemerintah memberikan target kepada BPMIGAS bersama mitranya yaitu KKKS untuk bisa memproduksi migas sebanyak  1,2 juta barel per hari di tahun 2015 nanti. Untuk tahun ini saja BPMIGAS dan KKKS diberikan target oleh pemerintah untuk memproduksi dan melakukan lifting minyak bumi sebanyak 965.000 barel per hari dan produksi gas bumi sebanyak 7.758 juta kaki kubik. Dari produksi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penerimaan Negara kira-kira sebesar 160 triliun.

“Usaha-usaha untuk mencapai target tersebut tidaklah mudah namun bukan berarti tidak dapat diwujudkan. Banyak kendala, baik teknis ataupun non teknis yang perlu kita pecahkan bersama,”  ujar Deputi Umum BPMIGAS.  Kendala teknis misalnya sebagian besar sumur produksi  sudah tua sehingga kemampuan produksinya juga menurun. Selain itu, sampai saat ini juga belum ditemukan lapangan minyak baru  yang memiliki cadangan minyak yang cukup besar. Berbeda dengan kondisi beberapa puluh tahun yang lalu dimana bisa ditemukan banyak lapangan minyak. Kendala non teknis yang dihadapi misalnya adanya tumpang tindih peraturan perijinan lintas sektoral serta tumpang tindih lahan yang tidak mudah diselesaikan dan juga aturan-aturan instansi pemerintah lainnya di pusat. “Oleh karena itu kita memerlukan usaha yang maksimal terutama teman-teman KKKS maupun BPMIGAS dan tentu dengan harapan dukungan dari semua pihak agar permasalahan-permasalahan yang kita hadapi dapat kita pecahkan bersama sehingga target yang sudah dicanangkan pemerintah dapat tercapai dengan baik,” lanjut Deputi Umum BPMIGAS.

Untuk mengatasi kendala non teknis terkait dengan peraturan perundangan, BPMIGAS beserta rekan kerjanya,  KKKS, selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk lebih mensinergikan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan rantai suplai pengelolaan hulu migas. Salah satunya adalah peraturan-peraturan yang mengatur tentang aset KKKS. Sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi umum BPMIGAS bahwa salah satu kegiatan pengelolaan rantai suplai adalah pengelolaan aset KKKS. Sebagaimana diketahui bahwa semua aset yang dibeli KKKS merupakan Barang Milik Negara (BMN) hanya saja dioperasikan oleh KKKS. Untuk mengatasi kendal teknis, DJKN telah melakukan Inventarisasi dan Penialian (IP) aset KKKS. IP terhadap 14 KKKS ditargetkan selesai di tahun 2010 ini sedangkan IP seluruh aset KKKS ditargetkan selesai tahun 2011. Sebagaimana dengann pengelolaan BMN, pengelolaan aset KKKS juga harus memenuhi asas efektif, efisien, dan akuntabel. Atau dengan kata lain perlu dikelola secara tertib administrasi dan tertib pengelolaan serta menjunjung tinggi  asas good corporate governance. Dengan dilakukannya berbagai upaya untuk mengatasi kendala teknis dan non teknis serta dengan berpegang pada asas-asas pengelolaan BMN diharapkan target prosuksi minyak dan gas bumi dapat dicapai. (admin3)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini