Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
IP Aset KKKS Ditargetkan Selesai Di 2011
N/a
Rabu, 03 November 2010 pukul 16:38:14   |   681 kali

Jakarta, 28 Oktober 2010

DJKN menargetkan Inventarisasi dan Penilaian (IP) aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selesai tahun 2011 mendatang. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Hadiyanto saat menjadi pembicara pada Workshop “Pengelolaan BMN Yang Berasal dari KKKS Secara Tertib Administrasi dan Tertib Pengelolaan” di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2010 lalu. “Terkait dengan upaya-upaya untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti BPMIGAS, BPKP, dan Kementerian ESDM  dan diharapkan proses inventarisasi dan penilaian itu akan selesai di 2011,” kata Dirjen KN.

Pencatatan aset KKKS pada LKPP 2009 yaitu aset harta barang modal/Harmoni III sebesar Rp.281 triliun. Terkait dengan hal ini, sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),     jumlah dan nilai aset KKKS tersebut tidak dapat diyakini kebenarannya. Selain itu, kebijakan akuntansi yang digunakan belum tepat atau belum memadai  termasuk kebijakan pengelolaan aset KKKS itu sendiri.

Sehubungan dengan temuan BPK di atas, DJKN telah menyusun beberapa strategi penyelesaian permasalahan. Pertama, melakukan koordinasi secara intensif dengan Ditjen Perbendaharaan, BPMIGAS, dan Ditjen MIGAS mengenai penetapan Kebijakan Akuntansi aset KKKS. Kedua, bersama-sama BPMIGAS, BPKP, Kementerian ESDM melakukan inventarisasi dan penilaian aset KKKS dengan target selesai pada 31 Desember 2011. Terakhir adalah  menetapkan saldo awal berdasarkan hasil inventarisasi dan penilaian tersebut. Untuk tahun 2010 sendiri sedang dilaksanakan IP terhadap 14 KKKS  dan akan dilakukan penyusunan kebijakan akuntansi aset KKKS. Untuk tahun depan, direncanakan akan dilakukan IP terhadap 58 KKKS. IP ditargetkan selesai sebelum berakhirnya tahun 2011 agar dapat ditetapkan saldo awal untuk tahun 2012.

Menanggapi temuan BPK, Dirjen KN menyampaikan bahwa nilai aset KKKS yang sebesar Rp.281 triliun tersebut kemungkinan besar akan mengalami penurunan nilai. “Kalau nanti dilakukan inventarisasi dan penilaian mungkin nilainya tidak sebesar ini karena kebanyakan aset ini berupa perlengkapan dan peralatan yang memang mengalami penyusutan dari waktu ke waktu kecuali tanah” jelas Dirjen KN.

Diadakannya workshop tersebut merupakan salah satu langkah untuk menciptakan tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari aset KKKS. Minimal ada tiga tujuan pengelolaan aset KKKS secara tertib dan akuntabel yaitu menurunkan cost recovery, meningkatkan penerimaan negara, serta meningkatkan opini BPK.  “Dengan pengelolaan dan penatausahaan aset KKKS yang tertib dan akuntabel diharapkan opini BPK yang sebelumnya WDP  bisa menjadi WTP,” harap Dirjen KN. (admin3)


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini