Bogor – Memasuki Tahun 2018, semangat untuk
segera menuntaskan revaluasi Barang Milik Negara (BMN) dari Tim Revaluasi BMN
pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor sudah membara.
Hal ini terlihat dari telah
dilaksanakannya acara Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Penilaian Kembali BMN
Tahun 2018 pada Rabu (3/1) di aula KPKNL Bogor. Pihak yang diundang pada acara
sosialisasi kali ini adalah 82 satuan
kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Bogor yang menjadi target Revaluasi BMN
2018.
Mengawali pemaparannya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan
Negara (PKN) Nurintan Rismauli Marpaung
dengan melontarkan satu pertanyan mendasar. “Mengapa harus Revaluasi
BMN?” tanyanya kepada peserta.
Pertanyaan ini untuk menggugah
Satker agar memahami arti penting
dilakukannya revaluasi BMN. Ia menambahkan alasan dilakukannya revaluasi antara
lain untuk memperbaharui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) di mana untuk
aset tetap yang berupa antara lain tanah, bangunan, irigasi, jalan, jaringan
dan jembatan tentunya telah ada perubahan nilai, karena Inventarisasi dan
Penilaian (IP) aset tetap terakhir kali dilakukan sekitar tahun 2007. I Ibu dari
dua anak yang dikenal dengan suara emasnya ini menjelaskan secara gamblang
tahapan pelaksanaan revaluasi BMN mulai dari dasar hukum, objek apa saja yang
dilakukan revaluasi, hingga data-data apa yang perlu dipersiapkan oleh satker
untuk pelaksanaan revaluasi BMN ini. Nurintan juga menekan agar satker mengisi
data dengan secara benar terutama untuk aset selain tanah karena hanya aset
tanah sajalah yang dilakukan peninjauan lapangan kembali, sedangkan aset tetap
lainnya KPKNL percaya pada data yang disajikan oleh satker.
Pada Tahun 2017 yang lalu, KPKNL Bogor telah bersinergi
secara baik dengan 130 satker di wilayah kerjanya sehingga sekitar 5.998 Nomor
Urut Pendaftaran (NUP) dapat berhasil dilakukan revaluasi. Dengan kata lain, telah
berhasil mencapai target revaluasi BMN sebanyak
102.32%. Pada tahun 2018 ini, sinergi KPKNL Bogor dan satker kembali
diharapkan berjalan dengan lebih baik agar target kurang lebih 4.018 NUP dapat diselesaikan
dengan segera. Namun dalam pencapaian target
revaluasi BMN perlu diimbangi dengan pelaksanaan revaluasi BMN sesuai
dengan peraturan perundangan. ( Naskah dan Foto :Tim HI KPKNL Bogor)