Pekanbaru - “Tepat seratus persen, target telah tercapai untuk sertipikasi BMN berupa tanah,” ujar Kepala KPKNL Pekanbaru Rina Yulia. “Untuk tahun 2018, target sertipikasi dinaikkan menjadi 128 bidang tanah, oleh karena itu kami mohon komitmen dan kerja sama dari Bapak-Bapak di Kantor Pertanahan agar target yang menantang ini dapat tercapai kembali,” tambahnya.
Rina Yulia yang didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Rahmat Effendi memberikan sambutan dan apresiasi atas kerja sama yang baik antara KPKNL dan Kantor Pertanahan terkait proses sertifikasi barang milik negara (BMN) berupa tanah, Senin (11/12/2017) dalam “Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) Pelaksanaan Sertipikasi BMN berupa Tanah Tahun Anggaran 2017”. Dari target yang ditetapkan sebesar 60 bidang tanah, telah terealisasi sejumlah 60 sertipikat.
Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Wilayah DJKN Riau Sumatera Barat dan Kepulauan Riau. Turut diundang sebagai peserta adalah seluruh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Provinsi Riau, Kepolisian Resor di Provinsi Riau, Satker Pelayanan Masyarakat (Yanma) Kepolisian Daerah Riau, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska), dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Setelah itu, rapat monev
membahas permasalahan dan hambatan yang dialami oleh
Kantor Pertanahan dalam rangka percepatan sertipikasi BMN berupa tanah. Kendala
yang dialami berupa kelengkapan dokumen pengajuan sertipikasi tidak lengkap dan
setelah disampaikan kekurangan dokumen yang dimaksud, satuan kerja membutuhkan
waktu yang tidak sebentar untuk dapat melengkapi permohonan. Kemudian permasalahan
berikutnya yaitu kesulitan untuk mengidentifikasi BMN berupa tanah tersebut
dikarenakan lokasi tepatnya tanah dimaksud masih bias sehingga menyulitkan
petugas verifikasi tanah di lapangan.
“Kerja sama yang baik dan kesiapan satuan kerja selaku pemohon sertipikasi
sangat diharapkan. Dari Kantor Pertanahan sudah siap untuk membantu seoptimal
mungkin tinggal dari kelengkapan dokumennya saja yang perlu diperhatikan,” ujar Rahmat Effendi. Disepakati bahwa pada saat rapat persiapan
sertipikasi, semua kelengkapan dokumen sudah lengkap agar dapat berlanjut ke
proses sertipikasi. “Direncanakan bulan Januari akan dikhususkan untuk
verifikasi dokumen, dilanjutkan dengan penyerahan kelengkapan dokumen di bulan
Februari. Maret diperkirakan sudah bisa untuk registrasi
berkas dan diharapkan penyerahan sertipikat dilaksanakan di bulan April. Dalam
empat bulan diharapkan selesai,” tegas Kasi Pengelolaan
Kekayaan Negara KPKNL Pekanbaru Wiwiek Indrawati.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan 60 sertipikat dari Kepala Kantor Wilayah BPN Riau kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau Sumbar dan Kepri dengan rincian Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sebanyak 10 sertipikat, Kantor Pertanahan Kampar sebanyak 19 sertipikat, Kantor Pertanahan Pelalawan sebanyak 1 satu sertipikat, Kantor Pertanahan Indragiri Hilir sebanyak 15 sertipikat, Kantor Pertanahan Kuantan Singingi sebanyak 12 sertipikat, dan Kantor Pertanahan Rokan Hulu sebanyak 3 sertipikat. (Ditulis oleh Tim Seksi HI dan Didokumentasikan oleh David Sihombing)