Makassar – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) kembali menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang salah satu
agendanya membahas serta merumuskan solusi terbaik atas
permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh DJKN selaku pengelola
barang dalam pelaksanaan revaluasi BMN. Kegiatan yang dibuka oleh kepala Kantor
Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Anugrah Komara ini
diselenggarakan pada 6-8 Desember 2017 yang diikuti oleh perwakilan Direktorat Pengelolaan
Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Penilaian, Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara dari 17 Kanwil DJKN, dan
perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pulau Jawa,
Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua.
Kepala Subdirektorat BMN I Qoswara menyampaikan selain
untuk mencari dan merumuskan permasalahan terkait Revaluasi BMN, GKM ini
merupakan forum koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan BMN yang dilaksanakan
dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan BMN oleh Pengelola Barang agar
semakin baik dari waktu ke waktu, terciptanya kesepahaman dalam pelaksanaan
kebijakan-kebijakan pengelolaan BMN. “GKM ini juga dilakukan agar pemahaman
serta penafsiran dalam memaknai peraturan-peraturan terkait pengelolaan BMN seragam
agar tidak terjadi salah urus, pengelolaan yang tidak tertib, dan
penyalahgunaan BMN yang berada dalam penguasaan suatu Kementerian/Lembaga
selaku Pengguna Barang,” ujarnya.
Pada hakekatnya, lanjut Qoswara, GKM dilaksanakan dengan
tujuan antara lain penyamaan persepsi
atas implementasi peraturan-peraturan di bidang pengelolaan BMN, diskusi atas
permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kanwil DJKN selaku
Pengelola Barang dalam pelaksanaan pengelolaan BMN, monitoring dan evaluasi
serta kendala dalam pelaksanaan revaluasi, dan pembahasan lainnya terkait
pengelolaan kekayaan Negara.
“Dengan adanya GKM diharapkan permasalahan-permasalahan
yang dihadapi oleh Kanwil DJKN dan KPKNL terkait pelaksanaan pengelolaan BMN
dapat diselesaikan bersama,” pungkasnya.
Tenaga Pengkaji Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara
Eko Prasetyo menyampaikan monitoring dan evaluasi (monev) terkait revaluasi
BMN. Ia menyampaikan kendala-kendala serta solusi yang dihadapi oleh satuan
kerja maupun internal DJKN. Ia mencontohkan beberapa kendala yang dihadpi oleh
satker antara lain, petugas satker yang ditunjuk tidak memahami aset yang akan
dilakukan revaluasi, petugas satker terbatas, tidak kooperatif, dan tidak
memahami formulir-formulir yang harus diisi, terdapat ketidaksinkronan antara
data fisik dan data pencatatan (terutama tanah), dan ditemukan satker yang
enggan untuk melakukan koreksi pada aplikasi SIMAK BMN serta kendala birokrasi
pada Satuan Kerja.
Dari permasalahan tersebut, lanjutnya, DJKN mengusulkan
usulan solisi yaitu, perlu dilakukan koordinasi secara lebih intensif antara
Kanwil dengan Kordinator Wilayah kementerian/lembaga dan antara KPKNL dengan
satker, meminta kepada seluruh Satker untuk melakukan pengisian form pendataan
revaluasi BMN secara benar dan lengkap serta segera mengupdate data dimaksud
kedalam aplikasi SIMAN BMN fitur Revaluasi BMN, dan memberikan bimtek dalam
Inventarisasi, koreksi hasil IP, dan BAR Rekonsiliasi hasil IP.
Terkait kendala kondisi obyek revaluasi, ia menyebutkan lokasi
objek revaluasi tidak diketahui, tersebar diberbagai wilayah, sulitnya akses
menuju objek revaluasi (baik karena kondisi geografi maupun faktor keamanan), diakui
sebagai milik pihak ketiga (masyarakat/penghuni/Pemda), dan BMN berupa tanah
tidak didukung dokumen legalitas yang cukup. Atas kendala ini, ia mengusulkan
agar KPKNL melakukan revaluasi dengan menggunakan pendekatan wilayah, terhadap
BMN yang diklaim oleh masyarakat atau Pemda agar tetap di inventarisasi dan
kepada satker diminta membuat surat pernyataan.
Pelaksanaan GKM tahun 2017 ini bertepatan dengan
pelaksanaan revaluasi, sehingga momen GKM kali ini sebagai forum koordinasi
untuk membahas monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan revaluasi di Kanwil/
KPKNL. Adapun GKM kali ini merupakan GKM tahun ke 3 (tiga) setelah rangkaian
GKM sebelumnya dan akan dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap pertama untuk wilayah
barat dan tahap kedua untuk wilayah timur. Sebelumnya telah dilaksanakan GKM
tahun 2017 tahap pertama di Kanwil DJKN Jawa Barat dengan dihadiri oleh
perwakilan dari 17 Kanwil DJKN dan KPKNL di wilayah kerja bagian barat yakni
wilayah Sumatera, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.