Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rumuskan Solusi Terbaik Permasalahan Revaluasi BMN, DJKN Kembali Selenggarakan GKM
Hendrawan Yudie Susanto
Kamis, 21 Desember 2017 pukul 10:37:18   |   1327 kali

Makassar – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) yang salah satu agendanya membahas serta merumuskan solusi terbaik atas permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh DJKN selaku pengelola barang dalam pelaksanaan revaluasi BMN. Kegiatan yang dibuka oleh kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Anugrah Komara ini diselenggarakan pada 6-8 Desember 2017 yang diikuti oleh perwakilan Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Direktorat Penilaian, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara dari  17 Kanwil DJKN, dan perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pulau Jawa, Kalimantan, Bali, Sulawesi dan Papua.

Kepala Subdirektorat BMN I Qoswara menyampaikan selain untuk mencari dan merumuskan permasalahan terkait Revaluasi BMN, GKM ini merupakan forum koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan BMN yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan BMN oleh Pengelola Barang agar semakin baik dari waktu ke waktu, terciptanya kesepahaman dalam pelaksanaan kebijakan-kebijakan pengelolaan BMN. “GKM ini juga dilakukan agar pemahaman serta penafsiran dalam memaknai peraturan-peraturan terkait pengelolaan BMN seragam agar tidak terjadi salah urus, pengelolaan yang tidak tertib, dan penyalahgunaan BMN yang berada dalam penguasaan suatu Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Barang,” ujarnya.

Pada hakekatnya, lanjut Qoswara, GKM dilaksanakan dengan tujuan  antara lain penyamaan persepsi atas implementasi peraturan-peraturan di bidang pengelolaan BMN, diskusi atas permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kanwil DJKN selaku Pengelola Barang dalam pelaksanaan pengelolaan BMN, monitoring dan evaluasi serta kendala dalam pelaksanaan revaluasi, dan pembahasan lainnya terkait pengelolaan kekayaan Negara.

“Dengan adanya GKM diharapkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Kanwil DJKN dan KPKNL terkait pelaksanaan pengelolaan BMN dapat diselesaikan bersama,” pungkasnya.

Tenaga Pengkaji Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Eko Prasetyo menyampaikan monitoring dan evaluasi (monev) terkait revaluasi BMN. Ia menyampaikan kendala-kendala serta solusi yang dihadapi oleh satuan kerja maupun internal DJKN. Ia mencontohkan beberapa kendala yang dihadpi oleh satker antara lain, petugas satker yang ditunjuk tidak memahami aset yang akan dilakukan revaluasi, petugas satker terbatas, tidak kooperatif, dan tidak memahami formulir-formulir yang harus diisi, terdapat ketidaksinkronan antara data fisik dan data pencatatan (terutama tanah), dan ditemukan satker yang enggan untuk melakukan koreksi pada aplikasi SIMAK BMN serta kendala birokrasi pada Satuan Kerja.

Dari permasalahan tersebut, lanjutnya, DJKN mengusulkan usulan solisi yaitu, perlu dilakukan koordinasi secara lebih intensif antara Kanwil dengan Kordinator Wilayah kementerian/lembaga dan antara KPKNL dengan satker, meminta kepada seluruh Satker untuk melakukan pengisian form pendataan revaluasi BMN secara benar dan lengkap serta segera mengupdate data dimaksud kedalam aplikasi SIMAN BMN fitur Revaluasi BMN, dan memberikan bimtek dalam Inventarisasi, koreksi hasil IP, dan BAR Rekonsiliasi hasil IP.

Terkait kendala kondisi obyek revaluasi, ia menyebutkan lokasi objek revaluasi tidak diketahui, tersebar diberbagai wilayah, sulitnya akses menuju objek revaluasi (baik karena kondisi geografi maupun faktor keamanan), diakui sebagai milik pihak ketiga (masyarakat/penghuni/Pemda), dan BMN berupa tanah tidak didukung dokumen legalitas yang cukup. Atas kendala ini, ia mengusulkan agar KPKNL melakukan revaluasi dengan menggunakan pendekatan wilayah, terhadap BMN yang diklaim oleh masyarakat atau Pemda agar tetap di inventarisasi dan kepada satker diminta membuat surat pernyataan.

Pelaksanaan GKM tahun 2017 ini bertepatan dengan pelaksanaan revaluasi, sehingga momen GKM kali ini sebagai forum koordinasi untuk membahas monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan revaluasi di Kanwil/ KPKNL. Adapun GKM kali ini merupakan GKM tahun ke 3 (tiga) setelah rangkaian GKM sebelumnya dan akan dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap pertama untuk wilayah barat dan tahap kedua untuk wilayah timur. Sebelumnya telah dilaksanakan GKM tahun 2017 tahap pertama di Kanwil DJKN Jawa Barat dengan dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kanwil DJKN dan KPKNL di wilayah kerja bagian barat yakni wilayah Sumatera, Kalimantan Barat, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini