Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Pastikan Hasil Revaluasi BMN Berkualitas
Johan Wahyu Utomo
Rabu, 20 Desember 2017 pukul 15:34:20   |   1054 kali

Jakarta – Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menunjukkan hasilnya. Sampai dengan 20 Desember 2017 pukul 07.30 WIB, progressnya telah mencapai 70,56% dan 23 dari 88 Kementerian/Lembaga (K/L) telah 100% selesai dilakukan revaluasi BMN. “Kami (DJKN-red) sangat mengapresiasi kerja kerja 23 K/L yang telah selesai melakukan revaluasi BMN. Ini perlu disiarkan ke seluruh dunia,” ujar Direktur BMN Encep Sudarwan saat membuka acara implementasi integrasi aplikasi SIMAK BMN dalam penyusunan Laporan Barang Milik Negara dan verifikasi dan validasi Hasil Revaluasi BMN 2017 di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) DJKN DKI Jakarta (20/12).

Encep menegaskan bahwa melakukan revaluasi BMN tidak hanya mengejar kuantitas yaitu tercapai seluruh target yang telah ditetapkan. Namun, kualitas tetap harus dijaga jangan sampai menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Acara ini sangat penting agar pelaksanaan revaluasi BMN yang telah dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan terutama standar dari BPK. Meskipun dari 23 K/L ini tergolong satker yang mempunyai BMN yang cenderung sedikit, tetapi kalau menjadi temuan BPK tentu sangat tidak baik,” tegasnya.

 Revaluasi BMN mempunyai peranan signifikan dalam keuangan negara. “Defisit APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) salah satunya dipenuhi dengan menerbitkan Sukuk. BMN inilah yang menjadi underlying penerbitan Sukuk. Dengan semakin besarnya nilai BMN tentu Pemerintah memiliki ruang besar dalam pembiayaan belanja negara,” tutur Direktur BMN.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat BMN IV Hamim Mustofa menjelaskan bahwa acara hari ini merupakan tindaklanjut dari selesainya revaluasi BMN. Pengalaman di masa lalu terkait dengan tidak cocoknya hasil revaluasi BMN dan pencatatan pada aplikasi menuntun DJKN menyelenggarakan acara ini. “Revaluasi BMN dianggap sudah selesai 100% jika hasilnya telah diinput di aplikasi keuangan. Jika hasil revaluasi BMN telah masuk dalam SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual-red),” tambahnya.

Hamim mengapresiasi kehadiran perwakilan 23 K/L dalam acara ini dengan harapan jika acara ini selesai maka revaluasi BMN telah selesai 100%. Selain itu, acara ini juga diisi dengan sosialisasi e-rekon terbaru yaitu aplikasi rekonsiliasi online. “Nantinya rekon cukup sampai KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang-red), Kanwil yang akan memonitoring pelaksanaan rekonsiliasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kepala Seksi BMN IVA M. Syihabudin menggambarkan teknis verifikasi dan validasi hasil revaluasi BMN. “Hasil revaluasi BMN yang tertera dana BA-01, BA-02, BA-03, BA-04, BA-05, LP-01, LP-02 LHIP ditindaklanjuti. Seluruh koreksi hasil penilaian diinput dengan benar ke SIMAK BMN. Terkait barang berlebih dan tidak ditemukan maka K/L harus menindaklanjutinya dengan penelitian tersendiri.” terangnya.

Syihabudin menegaskan dalam penginputan hasil koreksi penilaian dilakukan dengan hati-hati. “Faktanya ada perbedaan mengenai koreksi hasil penilaian. Setelah diteliti, permasalahan muncul karena penginputan koreksi hasil penilaian dilakukan setelah pencatatan pemeliharaan. Padahal saat penilaian pemeliharaan belum dilakukan,” ujarnya.(jw)
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini