Jakarta - Kualitas
Laporan menjadi konsentrasi Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata
dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) pelaksanaan revaluasi BMN
melalui video conference (vicon), Selasa (28/11/2017). “Mohon
menjadi perhatian, hal administratif sederhana seperti narasi yang
tidak lengkap sampai 18 persen, tanda tangan yang tidak lengkap
sampai 37 persen dan lampiran yang kurang hingga 85 persen,”
ungkap Isa dalam kesempatan membuka rapat. Isa bahkan meminta
seksi Kepatuhan Internal dan Penilaian agar segera mengidentifikasi terkait
hal ini.
Rapat dalam rangka monev
melalui vicon ini merupakan yang ketiga, dan kali ini digelar di Ruang Rapat Lantai 10
Utara Gedung Syafrudin Prawiranegara II, Jakarta Pusat, dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata, didampingi Sekretaris DJKN, Direktur BMN, Direktur Penilaian, para
Tenaga Pengkaji, pejabat/pegawai Direktorat terkait
serta diikuti Kepala Kanwil DJKN di seluruh Indonesia.
Direktur BMN, Encep
Sudarwan menyampaikan progres Revaluasi per 27 November 2017. "Dari target
nasional 420.925 NUP, 84.45 persen diantaranya sedang dalam proses revaluasi
355.480 NUP. Sedangkan yang sudah selesai proses revaluasi 27.74 persen,"
ujarnya.
Lebih lanjut Encep
mengungkapkan bahwa Berdasarkan data posisi per 27 November 2017 terdapat
kenaikan nilai BMN sebesar 248.97 persen, yaitu dari Rp189,3 Triliun menjadi
Rp660,6 Triliun dan tingkat kenaikan nilai ini masih terus dapat berubah, namun
cukup stabil pada angka kenaikan sekitar 200 persen.
Untuk capaian Kanwil
berdasarkan selesai revaluasi, posisi teratas mencapai selesai 72.38 persen,
meskipun dari jumlah target NUP yang tidak terlalu banyak. Sedangkan untuk
Kanwil yang berada di posisi terendah, telah diturunkan tim BKO baik dari
Kantor Pusat maupun Kanwil lainnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian
adalah masih terdapat NUP yang belum diproses, terkait hal ini encep meminta
segera dicek dan ditindaklanjuti.
Encep juga menyampaikan
adanya revisi target khusus dilakukan bagi DJSDA Kementerian PUPR. Kanwil dan
KPKNL diminta segera menandatangani perubahan target 2017 ke 2018. “IKU baru
dapat diubah bila sudah ada Berita Acara antara Kanwil dan KPKNL dengan DJSDA
PUPR setempat tentang kesamaan pendapat mengenai target revaluasi. Sedangkan
untuk Cipta Karya tidak akan dilakukan revisi target dan Cipta Karya menyatakan
siap segera memenuhi permintaan formulir-formulir yang diperlukan KPKNL,”
tegasnya.
Sementara itu, Direktur
Penilaian, Meirijal Nur mengungkapkan catatan hasil monitoring dan evaluasi
sebelumnya, serta mengingatkan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam
proses pelaksanaan revaluasi BMN ini, meliputi Data Awal harus akurat,
memperhatikan Metodologi Penilaian, kewajaran Hasil Penilaian, Kelengkapan
Laporan, dan Ketepatan Input Data Pada Sistem Informasi. Selain itu, Meirijal
menginformasikan untuk monitoring kelengkapan laporan, Direktorat PKNSI sedang
menyiapkan alat bantu yang nantinya dapat dimanfaatkan Kanwil dan KPKNL membuka
SIP memonitor laporan yang di-upload.
Kemudian seperti dalam
rapat vicon sebelumnya, acara pun berlanjut dengan sajian
deskripsi singkat dari 17 Kepala Kanwil DJKN terkait pelaksanaan revaluasi
di wilayahnya dan menanggapi laporan dari para Kepala Kanwil, berikut
arahan Dirjen Kekayaan Negara, antara lain:
1. Untuk kelengkapan laporan yang
masih kurang, perlu ada rekonsiliasi dan kesepakatan laporan bersama antara
Kanwil atau KPKNL dengan satker di wilayah setempat.
2.Terkait target yang akan
digeser ke tahun 2018, agar dikonsolidasikan dengan Kantor Pusat dan membuat
Berita Acara secara nasional sehingga target tidak perlu diganti melainkan
hanya digeser ke tahun 2018.
3. Kekurangan pada persiapan
data awal di satker menjadi pelajaran yang berharga untuk tidak diulangi
ataupun dapat diminimalisir pada tahun 2018.
4. Jaga kualitas laporan, mulai
dari yang kasat mata seperti kelengkapan hingga hal yang substantif seperti
penurunan nilai tanah untuk tetap dibuat catatan yang baik agar ketika ditanya
auditor dapat dijawab berdasarkan case by case.
5. Aset eks. KKKS juga menjadi
catatan BPK, untuk itu agar lebih proaktif melakukan inventarisasi dan
penilaian, hal ini akan disampaikan ke PNKNL.
6. Menggeser target bukan
berarti mengurangi beban kerja secara keseluruhan melainkan hanya menunda agar
dapat dipersiapkan lebih baik karena apabila tahun depan tetap menghadapi
permasalahan yang sama maka tidak dapat digeser lagi.
7. Aset-aset diluar DJSDA
diharapkan dapat benar-benar under control sehingga kualitas
perkerjaan tetap terjaga.
“Belajarlah dari
pengalaman bagaimana mengelola revaluasi, bagaimana merencanakan revaluasi yang
menjadi bekal tinggi untuk revaluasi pada 2018 dengan perencanaan yang matang
untuk reval yang lebih tepat waktu lagi. Namun tetap harus dibuktikan dengan
kualitas laporan dimana hal-hal seperti screening dan evaluasi
untuk segera ditindaklanjuti oleh tim penilai,” pesan Isa.
Untuk selanjutnya,
Isa berharap pada tahun mendatang vicon tidak
hanya dilakukan pada Kanwil namun juga
dilakukan pada KPKNL. Pemantauan mingguan dan harian akan terus
dilakukan Direktorat BMN dan Penilaian agar kita terus dapat berkoordinasi.
Sebelumnya, dilaporkan
pada Senin (27/11/2017) Isa juga memimpin Rapat Koordinasi Revaluasi BMN, namun
rapat ini secara khusus hanya diikuti oleh seluruh anggota Tim Koordinasi
Tingkat Pusat (TKP) termasuk anggota Tim TKP dari unsur Kementerian/Lembaga
(K/L) diluar Kementerian Keuangan. Kegiatan ini digelar di lantai 5
Selatan Gedung
Syafrudin Prawiranegara II,
Jakarta Pusat.
Tujuan rapat ini adalah
koordinasi dengan K/L dalam rangka monev sekaligus pembahasan masalah dan
solusi dari sisi K/L atas capaian Revaluasi BMN tahun 2017. Dalam kesempatan
ini, K/L diminta terus mendorong pencapaian target revaluasi BMN kepada
satker-satker dibawahnya, sementara DJKN akan terus melaksanakan koordinasi di
tingkat pusat dengan K/L.
Sebagaimana diketahui,
kegiatan revaluasi BMN menjadi perhatian utama jajaran pimpinan DJKN dan mendekati
akhir tahun 2017 semakin intensif dilakukan monitoring dan evaluasi atas
capaian target tahun 2017. (Humas DJKN)