Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
BMN Awards 2017: Tingkatkan Motivasi Guna Mewujudkan Continuous Improvement Pengelolaan BMN
Nurul Hidayat
Jum'at, 03 November 2017 pukul 10:03:27   |   2029 kali

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2016 atau dikenal dengan nama BMN Awards Tahun 2017 di Aula Gedung Dhanapala, Kamis (2/11).

BMN Awards merupakan pemberian apresiasi atau penghargaan dari Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN atas kinerja pengelolaan BMN yang dilakukan oleh K/L dan pada tahun ini fokus penilaian kinerja meliputi utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN dan sertifikasi BMN.

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menegaskan bahwa Nilai BMN pada tahun 2016 yang mencapai Rp 2.188 triliun adalah 40,1% dari keseluruhan aset negara. “Jadi kita harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa nilai BMN itu bukan merupakan nilai aset negara secara keseluruhan, nilai aset negara secara keseluruhan tentu saja nilainya lebih besar lagi yaitu sebesar Rp 5.456 triliun”, terangnya.

Wanita yang akrab disapa Sri Mulyani ini mengatakan bahwa sejak tahun 2011 nilai belanja modal pada K/L nilainya selalu di atas Rp 115 triliun. “Tentu saja dari belanja modal yang dikeluarkan tersebut ada sebagian nilai yang diakumulasikan menjadi penambahan aset negara” imbuhnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa nilai BMN sebesar Rp 2.188 triliun saat ini sebagian besar berasal dari nilai perolehan BMN dan nilai yang divaluasi sejak tahun 2007. “Setelah 10 tahun tentu saja banyak BMN yang perlu dinilai kembali”, ujarnya.

Ia memberikan contoh yaitu aset berupa tanah atau aset properti. “Tanah atau aset proprerti itu nilainya selalu bergerak terus, sehingga sangat mungkin saat ini nilainya under-valuasi”, terangnya. Namun Ia juga tidak menampik bahwa banyak juga aset yg mengalami depresiasi sehingga nilainya menurun. “Dalam konteks inilah kita perlu untuk menyesuaikan nilai BMN guna menciptakan akurasi nilai BMN yang lebih baik”, jelasnya.

Wanita kelahiran Semarang ini menjelaskan bahwa pelaksanaan inventarisasi, dokumentasi, pengurusan legal atau sertifikasi dan penilaian kembali BMN merupakan suatu rangkaian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam mewujudkan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pengguna BMN dituntut untuk menggunakan aset dengan menerapkan prinsip highest and best use (HBU). “BMN itu diperoleh melalui uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat dan sebagian lagi dibiayai melalui utang, oleh karenanya penggunaan uang rakyat tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat” ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan bahwa DJKN mempunyai program prioritas berupa monitoring penilaian kembali atau revaluasi BMN dan pengidentifikasian BMN idle. “BMN idle memberikan kerugian yang banyak. Yang pertama adalah kerugian terkait besarnya biaya pemeliharaan dan yang kedua adalah hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan BMN tersebut untuk kegiatan ekonomi dan memajukan kesejahteraan rakyat”, jelasnya. Oleh karenanya Sri Mulyani meminta kepada DJKN dan K/L agar proses tersebut terus diperbaiki, termasuk bagaimana BMN tersebut menghasilkan penerimaan langsung melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sri Mulyani berharap dengan pemberian award  ini K/L akan terus melakukan continuous improvement dan peer collaboration dengan K/L lainnya, sehingga pengelolaan BMN di Indonesia akan menjadi semakin baik. “Perlakukanlah, jagalah dan peliharalah BMN seperti memperlakukan, menjaga dan memelihara Barang Milik Sendiri”, tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, yang membuka acara ini mengatakan bahwa BMN Awards tahun ini merupakan BMN Awards ke-5 yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN, BMN Awards edisi sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.

Pria kelahiran Jombang ini menjelaskan bahwa BMN Awards 2017 ini melibatkan 87 K/L yang per 30 Juni 2017 mengelola BMN sebesar Rp 2.184 triliun. “Jumlah satuan kerja (satker) K/L bervariasi mulai dari paling sedikit 1 satker sampai yang terbanyak 7.186 satker dan nilai BMN yang dikelola paling kecil sebesar Rp 8,38 milyar sedangkan paling besar mencapai Rp 830 triliun” lanjutnya.

Isa mengatakan bahwa apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi K/L untuk terus berinovasi guna mengoptimalkan pengelolaan BMN, peningkatan akuntabilitas khususnya dalam keakuratan, keandalan dan kelengkapan data BMN, serta mendorong penyelesaian sertifikasi BMN berupa tanah sebagai bentuk komitmen pengamanan BMN guna meminimalisir potensi sengketa.

Terdapat 33 Penghargaan dalam BMN Awards 2017 ini yang terbagi menjadi 6 (enam) kategori, yaitu 1) Utilisasi, 2) Kepatuhan Pelaporan, 3) Sertipikasi, 4) Tata Kelola Berkesinambungan, 5) Tata Kelola Antar K/L, dan 6) Kinerja Terbaik Pengelolaan BMN. Daftar pemenang secara lengkap adalah sebagai berikut:

Kategori Utilisasi Kelompok I (jumlah satker s.d. 10):

1.    Badan Standarisasi Nasional

2.    Mahkamah Konsitusi

3.    Kementerian BUMN

Kategori Utilisasi Kelompok II (jumlah satker 11 – 100):

1.    Kementerian Pariwisata

2.    Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral

3.    KementerianSekretariat Negara

Kategori Utilisasi Kelompok III (jumlah satker diatas 100):

1.    Kementerian Keuangan

2.    Kementerian Hukum dan HAM

3.    Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kategori Kepatuhan Pelaporan Kelompok I:

1.    Komisi Pemberantasan Korupsi

2.    Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

3.    Dewan Ketahanan Nasional

Kategori Kepatuhan Pelaporan kelompok II:

1.    Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

2.    Badan Pemeriksa Keuangan

3.    Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Kategori Kepatuhan Pelaporan Kelompok III:

1.    Mahkamah Agung

2.    Kejaksaan Agung

3.    Kementerian Keuangan

Kategori Sertipikasi Kelompok I:

1.    Lembaga Sandi Negara

2.    Badan Pengusahaan Kawasan Sabang

Kategori Sertipikasi Kelompok II:

1.    Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

2.    Badan Tenaga Nuklir Nasional

3.    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Kategori Sertipikasi Kelompok III:

1.    Kementerian Dalam Negeri

2.    Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional

3.    Kejaksaan Republik Indonesia

Tata Kelola Berkesinambungan:

1.    Kementerian Kesehatan

2.    Kementerian Keuangan

Tata Kelola Antar K/L:

1.    Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2.    Kementerian Sekretariat Negara

Kinerja Terbaik Pengelolaan BMN:

1.    Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

2.    Kementerian Keuangan

3.    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

(Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini