Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2016 atau dikenal dengan nama BMN Awards Tahun 2017 di Aula Gedung Dhanapala, Kamis (2/11).
BMN Awards merupakan
pemberian apresiasi atau penghargaan dari Menteri Keuangan selaku Pengelola BMN
atas kinerja pengelolaan BMN yang dilakukan oleh K/L dan pada tahun ini fokus
penilaian kinerja meliputi utilisasi BMN, kepatuhan pelaporan BMN dan
sertifikasi BMN.
Menteri Keuangan
Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menegaskan bahwa
Nilai BMN pada tahun 2016 yang mencapai Rp 2.188 triliun adalah 40,1% dari
keseluruhan aset negara. “Jadi kita harus memberikan pemahaman kepada
masyarakat, bahwa nilai BMN itu bukan merupakan nilai aset negara secara
keseluruhan, nilai aset negara secara keseluruhan tentu saja nilainya lebih
besar lagi yaitu sebesar Rp 5.456 triliun”, terangnya.
Wanita yang akrab disapa
Sri Mulyani ini mengatakan bahwa sejak tahun 2011 nilai belanja modal pada K/L
nilainya selalu di atas Rp 115 triliun. “Tentu saja dari belanja modal yang
dikeluarkan tersebut ada sebagian nilai yang diakumulasikan menjadi penambahan
aset negara” imbuhnya.
Sri Mulyani menjelaskan
bahwa nilai BMN sebesar Rp 2.188 triliun saat ini sebagian besar berasal dari
nilai perolehan BMN dan nilai yang divaluasi sejak tahun 2007. “Setelah 10 tahun
tentu saja banyak BMN yang perlu dinilai kembali”, ujarnya.
Ia memberikan contoh
yaitu aset berupa tanah atau aset properti. “Tanah atau aset proprerti itu
nilainya selalu bergerak terus, sehingga sangat mungkin saat ini nilainya under-valuasi”,
terangnya. Namun Ia juga tidak menampik bahwa banyak juga aset yg mengalami
depresiasi sehingga nilainya menurun. “Dalam konteks inilah kita perlu untuk
menyesuaikan nilai BMN guna menciptakan akurasi nilai BMN yang lebih baik”,
jelasnya.
Wanita kelahiran
Semarang ini menjelaskan bahwa pelaksanaan inventarisasi, dokumentasi,
pengurusan legal atau sertifikasi dan penilaian kembali BMN
merupakan suatu rangkaian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam mewujudkan itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa pengguna BMN dituntut untuk
menggunakan aset dengan menerapkan prinsip highest and best use (HBU).
“BMN itu diperoleh melalui uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat dan sebagian
lagi dibiayai melalui utang, oleh karenanya penggunaan uang rakyat tersebut
harus dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat” ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan
bahwa DJKN mempunyai program prioritas berupa monitoring penilaian kembali atau
revaluasi BMN dan pengidentifikasian BMN idle. “BMN idle memberikan
kerugian yang banyak. Yang pertama adalah kerugian terkait besarnya biaya
pemeliharaan dan yang kedua adalah hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan BMN
tersebut untuk kegiatan ekonomi dan memajukan kesejahteraan rakyat”, jelasnya.
Oleh karenanya Sri Mulyani meminta kepada DJKN dan K/L agar proses tersebut
terus diperbaiki, termasuk bagaimana BMN tersebut menghasilkan penerimaan
langsung melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sri Mulyani berharap
dengan pemberian award ini K/L akan terus melakukan continuous
improvement dan peer collaboration dengan K/L
lainnya, sehingga pengelolaan BMN di Indonesia akan menjadi semakin baik.
“Perlakukanlah, jagalah dan peliharalah BMN seperti memperlakukan, menjaga dan
memelihara Barang Milik Sendiri”, tutupnya.
Sebelumnya, Direktur
Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, yang membuka acara ini mengatakan
bahwa BMN Awards tahun ini merupakan BMN Awards ke-5 yang dilaksanakan oleh
Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN, BMN Awards edisi sebelumnya
dilaksanakan pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.
Pria kelahiran Jombang
ini menjelaskan bahwa BMN Awards 2017 ini melibatkan 87 K/L yang per 30 Juni
2017 mengelola BMN sebesar Rp 2.184 triliun. “Jumlah satuan kerja (satker) K/L
bervariasi mulai dari paling sedikit 1 satker sampai yang terbanyak 7.186
satker dan nilai BMN yang dikelola paling kecil sebesar Rp 8,38 milyar
sedangkan paling besar mencapai Rp 830 triliun” lanjutnya.
Isa mengatakan bahwa
apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi K/L untuk terus berinovasi guna
mengoptimalkan pengelolaan BMN, peningkatan akuntabilitas khususnya dalam
keakuratan, keandalan dan kelengkapan data BMN, serta mendorong penyelesaian
sertifikasi BMN berupa tanah sebagai bentuk komitmen pengamanan BMN guna
meminimalisir potensi sengketa.
Terdapat 33 Penghargaan
dalam BMN Awards 2017 ini yang terbagi menjadi 6 (enam) kategori, yaitu 1)
Utilisasi, 2) Kepatuhan Pelaporan, 3) Sertipikasi, 4) Tata Kelola
Berkesinambungan, 5) Tata Kelola Antar K/L, dan 6) Kinerja Terbaik Pengelolaan
BMN. Daftar pemenang secara lengkap adalah sebagai berikut:
Kategori Utilisasi
Kelompok I (jumlah satker s.d. 10):
1. Badan Standarisasi
Nasional
2. Mahkamah Konsitusi
3. Kementerian BUMN
Kategori Utilisasi
Kelompok II (jumlah satker 11 – 100):
1. Kementerian Pariwisata
2. Kementeri Energi dan
Sumber Daya Mineral
3. KementerianSekretariat
Negara
Kategori Utilisasi
Kelompok III (jumlah satker diatas 100):
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian Hukum dan
HAM
3. Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat
Kategori Kepatuhan
Pelaporan Kelompok I:
1. Komisi Pemberantasan
Korupsi
2. Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme
3. Dewan Ketahanan
Nasional
Kategori Kepatuhan
Pelaporan kelompok II:
1. Lembaga Penerbangan
dan Antariksa Nasional
2. Badan Pemeriksa
Keuangan
3. Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia
Kategori Kepatuhan Pelaporan Kelompok III:
1. Mahkamah Agung
2. Kejaksaan Agung
3. Kementerian Keuangan
Kategori Sertipikasi
Kelompok I:
1. Lembaga Sandi Negara
2. Badan Pengusahaan
Kawasan Sabang
Kategori Sertipikasi
Kelompok II:
1. Lembaga Penerbangan
dan Antariksa Nasional
2. Badan Tenaga Nuklir
Nasional
3. Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral
Kategori Sertipikasi
Kelompok III:
1. Kementerian Dalam
Negeri
2. Kementerian Agraria
dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
3. Kejaksaan Republik
Indonesia
Tata Kelola
Berkesinambungan:
1. Kementerian Kesehatan
2. Kementerian Keuangan
Tata Kelola Antar K/L:
1. Kementerian
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
2. Kementerian
Sekretariat Negara
Kinerja Terbaik
Pengelolaan BMN:
1. Lembaga Penerbangan
dan Antariksa Nasional
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral
(Humas DJKN)