Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Komitmen DJKN Untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat
Mohammad Eko Agus Yudianto
Senin, 23 Oktober 2017 pukul 19:42:38   |   1074 kali

Surabaya - Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto bertemu dengan Walikota Probolinggo Hj. Rukmini di Balai Kota Probolinggo, Selasa (17/10/2017). Pertemuan ini untuk membahas tugas dan fungsi DJKN yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah, seperti Tugas di bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Penilaian BMN, Pengurusan Piutang Negara, dan Lelang.

Secara singkat Etto menyampaikan beberapa hal, yakni pelayanan terkait Pengelolaan BMD dapat berupa pemberian bimbingan teknis, sharing knowledge, dan/atau ceramah. Pelayanan terkait Penilaian BMD dapat berupa permohonan penilaian, pemberian bimbingan teknis, sharing knowledge, dan/atau ceramah. Pelayanan terkait Pengurusan Piutang Daerah dapat berupa permohonan pengurusan piutang macet pada instansi pemerintah daerah, termasuk di dalamnya tagihan yang sudah macet kepada pasien Rumah Sakit Umum Daerah dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) kepada pegawai pemda. Pelayanan terkait lelang dapat berupa permohonan Lelang BMD yang akan dihapuskan.

Walikota Probolinggo, Hj. Rukmini menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan dukungan Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur. Selain itu Hj. Rukmini berharap agar kerjasama tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga Pemkot Probolinggo dapat kembali meraih Predikat WTP dari BPK RI, terakhir mendapatkan predikat tertinggi adalah Wajar Tanpa Pengecualian – Dengan Pengecualian Pendapat (WTP-DPP) untuk LKPD Tahun 2011, 2012, dan 2013. Sedangkan LKPD Tahun 2014 dan 2015 hanya mendapatkan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Pada akhir kegiatan, Kepala Kanwil DJKN Jawa Timur menyampaikan bahwa dalam Pengelolaan BMD penting perlunya adanya komitmen dari pimpinan pemerintah daerah, sehingga BMD dapat memegang peranan penting dalam memberikan kontribusi bagi Penerimaan Daerah. Sebagaimana komitmen dalam Pengelolaan BMN, Pemerintah Daerah mestinya juga dapat mencari upaya-upaya Optimalisasi BMD, termasuk di dalamnya Pemanfaatan BMD, Optimalisasi BMD Idle, dan mewujudkan 3 Tertib dalam Pengelolaan BMD, yaitu Tertib Fisik, Tertib Administrasi, dan Tertib Hukum. Contoh Pemanfaatan Aset yang dapat menjadi penyumbang dalam Penerimaan Daerah adalah pendirian bilik ATM oleh bank, pemanfaatan koridor jalan untuk penanaman jalur kabel serat optik, pipa gas, dan billboard; pemanfaatan gedung pertemuan, dan menara telekomunikasi sebagai BTS.

Teks/Foto : Eko/Kanwil DJKN Jatim

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini