Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Demi Revaluasi BMN, Direktur BMN Kunjungi KPKNL Batam
Dedy Christanto
Sabtu, 21 Oktober 2017 pukul 15:57:11   |   725 kali

Batam - KPKNL Batam menerima kunjungan Direktur Barang Milik Negara (BMN), Encep Sudarwan, Kamis (19/10/2017). Di sela-sela kegiatan menghadiri sosialisasi BMN di Lingkungan BPOM di Hotel Best Western Premier Batam sebagai salah satu Narasumber, Encep Sudarwan yang pernah menjabat sebagai Kepala KPKNL Batam ini menyempatkan berkunjung ke KPKNL Batam.

Dalam kunjungannya ini, selain menjadi ajang temu kangen dengan para pegawai, Encep berkesempatan memberikan semangat dan motivasi kepada Tim Revaluasi BMN KPKNL Batam serta melihat langsung obyek revaluasi BMN yang ada di BP Batam.

Pertemuan diadakan di ruang rapat KPKNL Batam. Hadir menyambut kunjungan Direktur BMN adalah Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora beserta Ketua dan Anggota Tim Revaluasi KPKNL Batam. Mengawali acara pertemuan, Rocky menyampaikan sangat berterima kasih atas kehadiran Direktur BMN karena di tengak kesibukan Beliau masih berkenan menyempatkan untuk berkunjung di KPKNL Batam.

Rocky memaparkan progress revaluasi KPKNL Batam sampai dengan 18 Oktober 2017. Diketahui target revaluasi 2017 sebanyak 169 satker dengan jumlah NUP sebanyak 8.522. Progres sampai dengan 18 Oktober 2017, KPKNL Batam telah menyelesaikan 85% sebanyak 7.243 NUP yang telah dilakukan sinkronisasi, 56 LHIP, dan 2 satker yang telah dikeluarkan BAR Rekon.

Dalam pelaksanaan revaluasi ini, KPKNL Batam dibantu oleh Tim BKO Kanwil RSK sebanyak 5 Tim dan telah menyelesaikan 6 LHIP untuk BMN Tanah BP Batam. Beberapa kendala yang disampaikan Rocky, terdapat beberapa NUP yang tidak diketemukan atau berlebih dalam beberapa Satker terutama BP Batam obyek berupa jalan yang mengalami perbaikan yang dikerjakan oleh Pemda atau Kementerian PUPR.

Selanjutnya, pentingnya kegiatan revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh DJKN tahun 2017 dan 2018 disampaikan oleh Direktur BMN. Dengan revaluasi, maka selain untuk mengetahui nilai riil dari aset yang mencerminkan nilai sebenarnya untuk LKPP, revaluasi sekaligus sebagai sarana untuk penertiban dalam penatausahaan/pencatatan, penertiban aset idle dan memastikan aset yang dimanfaatkan telah dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Encep menambahkan juga bahwa hasil dari revaluasi aset akan sangat bermanfaat untuk keperluan penerbitan SBSN sebagai underlaying asset. “Tim Revaluasi KPKNL Batam agar memahami arti penting revaluasi, revaluasi aset merupakan tugas mulia DJKN untuk negeri “Nilai Untuk Negeri”, pesan Encep.

“Setiap jajaran DJKN harus bersemangat, kerja keras namun tetap menjaga kualitas penilaian yang dilakukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting karena kegiatan revaluasi ini akan mendapatkan uji periksa oleh BPK baik nilai aset yang disajikan maupun penggunaan anggaran, demikian pungkasnya. Lepas acara ini, Direktur BMN berkesempatan meninjau langsung aset yang dilakukan revaluasi berupa waduk Duriangkang milik BP Batam.

foto oleh : Lia, Editor : Dedy Chris

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini