Batam
- KPKNL Batam menerima kunjungan Direktur Barang Milik Negara (BMN), Encep
Sudarwan, Kamis (19/10/2017). Di sela-sela kegiatan menghadiri sosialisasi BMN
di Lingkungan BPOM di Hotel Best Western Premier Batam sebagai salah satu
Narasumber, Encep Sudarwan yang pernah menjabat sebagai Kepala KPKNL Batam ini menyempatkan
berkunjung ke KPKNL Batam.
Dalam
kunjungannya ini, selain menjadi ajang temu kangen dengan para pegawai, Encep berkesempatan
memberikan semangat dan motivasi kepada Tim Revaluasi BMN KPKNL Batam serta
melihat langsung obyek revaluasi BMN yang ada di BP Batam.
Pertemuan
diadakan di ruang rapat KPKNL Batam. Hadir menyambut kunjungan Direktur BMN
adalah Kepala KPKNL Batam, Rocky Sandhora beserta Ketua dan Anggota Tim Revaluasi
KPKNL Batam. Mengawali acara pertemuan, Rocky menyampaikan sangat berterima
kasih atas kehadiran Direktur BMN karena di tengak kesibukan Beliau masih
berkenan menyempatkan untuk berkunjung di KPKNL Batam.
Rocky
memaparkan progress revaluasi KPKNL Batam sampai dengan 18 Oktober 2017.
Diketahui target revaluasi 2017 sebanyak 169 satker dengan jumlah NUP sebanyak
8.522. Progres sampai dengan 18 Oktober 2017, KPKNL Batam telah menyelesaikan
85% sebanyak 7.243 NUP yang telah dilakukan sinkronisasi, 56 LHIP, dan 2 satker
yang telah dikeluarkan BAR Rekon.
Dalam
pelaksanaan revaluasi ini, KPKNL Batam dibantu oleh Tim BKO Kanwil RSK sebanyak
5 Tim dan telah menyelesaikan 6 LHIP untuk BMN Tanah BP Batam. Beberapa kendala
yang disampaikan Rocky, terdapat beberapa NUP yang tidak diketemukan atau
berlebih dalam beberapa Satker terutama BP Batam obyek berupa jalan yang
mengalami perbaikan yang dikerjakan oleh Pemda atau Kementerian PUPR.
Selanjutnya,
pentingnya kegiatan revaluasi BMN yang dilaksanakan oleh DJKN tahun 2017 dan
2018 disampaikan oleh Direktur BMN. Dengan revaluasi, maka selain untuk
mengetahui nilai riil dari aset yang mencerminkan nilai sebenarnya untuk LKPP,
revaluasi sekaligus sebagai sarana untuk penertiban dalam
penatausahaan/pencatatan, penertiban aset idle
dan memastikan aset yang dimanfaatkan telah dilakukan sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Encep
menambahkan juga bahwa hasil dari revaluasi aset akan sangat bermanfaat untuk
keperluan penerbitan SBSN sebagai underlaying asset. “Tim Revaluasi
KPKNL Batam agar memahami arti penting revaluasi, revaluasi aset merupakan
tugas mulia DJKN untuk negeri “Nilai Untuk Negeri”, pesan Encep.
“Setiap
jajaran DJKN harus bersemangat, kerja keras namun tetap menjaga kualitas
penilaian yang dilakukan sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting
karena kegiatan revaluasi ini akan mendapatkan uji periksa oleh BPK baik nilai
aset yang disajikan maupun penggunaan anggaran, demikian pungkasnya. Lepas
acara ini, Direktur BMN berkesempatan meninjau langsung aset yang dilakukan
revaluasi berupa waduk Duriangkang milik BP Batam.
foto oleh : Lia, Editor
: Dedy Chris