Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Pembahasan ABMA/C Kanwil Bandung bersama TAD
N/a
Kamis, 23 Desember 2010 pukul 16:02:26   |   646 kali

Kanwil VIII DJKN Bandung mengadakan Rapat Tim Asistensi Daerah (TAD) Jawa Barat ke Empat tahun 2010 yang diselenggarakan di Hotel Puteri Gunung Lembang Bandung tanggal 29 dan 30 November 2010.

Rapat yang membahas permasalahan 26 ABMA/C ini dipimpin oleh Kakanwil VIII DJKN Bandung selaku Ketua TAD Jawa Barat. Rapat dihadiri oleh para anggota TAD dari unsur BPN Wilayah Jabar, Pemda Propinsi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Poswilbin Jawa Barat, Kumham Provinsi Jawa Barat, Zidam III/Siliwangi dan dari unsur intern Kanwil VIII DJKN Bandung.

Terhadap 26 ABMA/C yang dibahas tersebut sebanyak delapan aset berlokasi di wilayah Bandung, empat aset berlokasi di wilayah Tasikmalaya, empat aset berlokasi di wilayah Purwakarta, enam aset berlokasi di wilayah  Cirebon dan empat aset di wilayah  Bogor.

Hasil pembahasan disepakati oleh para anggota TAD terhadap 26 ABMA/C dan akan dilakukan penelusuran lebih lanjut serta peninjauan lapangan dengan langkah-langkah persiapan yaitu akan menyurati instansi/pihak-pihak yang terkait dengan ABMA/C. Terhadap ABMA/C Cibinong dan Cilamaya akan dikirimkan surat kepada Tim Penyelesaian Pusat untuk meminta kelengkapan data. Sedangkan ABMA/C khusus kasus Khong Djoe Kwan (Cirebon) atas permohonan ahli waris Abdul Rozak akan segera dilakukan peninjauan lapangan pada Minggu Kedua Desember 2010 oleh Tim Khusus TAD Jabar.  Tim Khusus ini terdiri dari Anggota TAD unsur Pemprop. Jabar, BPN Jabar, Kepala KPKNL Cirebon, Kejati  Jabar,   Polda  Jabar,  Kumham  Jabar, bidang PKN Kanwil Bandung.

 Selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Tim dari Kanwil VIII DJKN Bandung. Hasil peninjauan lapangan kasus Khong Djoe Kwan maupun jawaban secara tertulis dari instansi/pihak-pihak terkait akan dibahas lebih lanjut pada rapat TAD Provinsi Jawa Barat yang akan datang.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini