Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Pinjam Pakaikan Slot Penerbangan Bandara Tanjung Bara Untuk Buka Penerbangan Perintis
Paundra Adi Ristiawan
Kamis, 05 Oktober 2017 pukul 08:48:32   |   694 kali

Jakarta - Kamis (28/9/2017) Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Purnama T Sianturi dan Bupati Kutai Timur Ismunandar melakukan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai slot penerbangan pada Bandara Tanjung Bara, Kabupaten Kutai Timur. Penandatanganan yang dilakukan di Ruang Rapat Direktorat PNKNL Kantor Pusat DJKN ini menindaklanjuti persetujuan pinjam pakai barang milik negara (BMN)  Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal dengan Pemerintah Daerah Kutai Timur.

Penandatanganan perjanjian ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan BMN, PPBMN, Kementerian ESDM Bayu Nugroho dan General Manager External Affairs and Sustainable Developement, PT Kaltim Prima Coal Wawan Setiawan. Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Perhubungan Ikhsanuddin Syerpi, dan Kepala Bidang Perhubungan Udara Chairudin.

Purnama T. Sianturi menyampaikan Menteri Keuangan selaku Pengelola Barang mempunyai kewenangan salah satunya untuk mengelola BMN berupa bandara, tanah, bangunan, pelabuhan, fasilitas produksi yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan PKP2B di antaranya Bandara Tanjung Bara, Kabupaten Kutai Timur.

Pinjam pakai sebagai salah satu bentuk pengelolaan memungkinkan Pemerintah meminjampakaikan aset kepada Pemerintah Daerah. Dalam hal ini Kemenkeu selaku Pengelola aset PKP2B berkomitmen untuk mendukung tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyediaan penerbangan khusus perintis, dengan melakukan pinjam pakai bandara.

“Persetujuan pinjam pakai ini akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Sekiranya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih membutuhkan BMN ini, maka dapat diajukan perpanjangan jangka waktu pinjam pakai, dengan melihat kembali jika kedepannya ada rencana untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis, maka akan diperhitungkan pengenaan biaya sewa atas pemanfaatan,” kata Purnama.

Bupati Kutai Timur Ismunandar menyampaikan terima kasih atas disetujuinya permohonan pinjam pakai slot penerbangan pada BMN ini, karena penerbangan perintis ini sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Adanya penerbangan perintis ini cukup menghemat waktu, meskipun pesawatnya hanya single engine. Penerbangan rute Sangatta – Balikpapan dapat ditempuh dalam waktu hanya 45 menit saja, sedangkan perjalanan darat harus ditempuh selama 8 sampai 10 jam.” Ungkapnya.

Direktur PNKNL berharap persetujuan pinjam pakai slot penerbangan ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memberikan layanan publik dan semoga bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini