Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Telusuri Kota Manado, Dirjen KN Saksikan Langsung Proses Revaluasi BMN Dan Tinjau Aset Eks BDL, Eks PPA, Dan Aset ABMA/T
Jeaniva Thirza Tereshkova Najoan
Rabu, 20 September 2017 pukul 17:38:31   |   610 kali

Manado - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, melakukan kunjungan kerja di Manado bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (18/9/2017). Dan esoknya, Selasa (19/9/2017), Isa melakukan pertemuan perdana dengan para pejabat dan pegawai di Lingkungan Kanwil DJKN Suluttenggomalut. (Berita terkait dengan pertemuan dan pengarahan oleh Isa telah di-upload melalui portal DJKN dengan judul berita “Dirjen Kekayaan Negara Membawa Pembaruan bagi Pegawai Kanwil DJKN Suluttenggomalut“-red).

Selepas memberikan arahan, Isa melakukan perjalanan guna ingin lebih mengenal dan mengetahui secara langsung revaluasi BMN, meninjau aset eks Bank dalam Likuidasi (BDL), eks PPA (Perusahaan Pengelola Aset), serta aset ABMA/T. Dirjen Kekayaan Negara rela berjalan kaki bahkan menelusuri jalan setapak dan trotoar dalam situasi lalu lintas yang cukup ramai dan macet. Semangat terus membara, api tak kunjung padam,  perjalanan  menuju lokasi objek revaluasi BMN, aset eks BDL, eks PPA, serta aset ABMA/T tersebut tetap dilanjutkan oleh Isa dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Ferdinan Lengkong,  para Kepala Bidang dan Kepala KPKNL Manado, serta rombongan dari LMAN.

Tidak ada yang mengetahui dan menduga sosok seorang Dirjen rela menelusuri teriknya matahari dengan berjalan kaki guna melihat dan menyaksikan secara  langsung  proses revaluasi yang dilaksanakan oleh tim penilai DJKN dari KPKNL Manado.  Universitas Sam Ratulangi  (Unsrat) Manado salah satu pilihan objek revaluasi yang ditinjau langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara, pada sebuah Gedung berupa Auditorium yang merupakan Barang Milik Negara. Kepala Bagian Umum Hukum dan Tata Laksana, Humas BMN  Unsrat, Daniel  Pangemanan, memberi beberapa penjelasan terkait dengan Gedung Auditorium tersebut.

Di dalam lokasi UNSRAT terdapat 3 objek gedung yang ditinjau oleh Isa, salah satunya Gedung Auditorium  (yang menjadi objek revaluasi) dan 2 diantaranya adalah Gedung yang statusnya masih kondisi dalam pengerjaan (KDP)  sehingga belum memenuhi syarat dalam ketentuan untuk dilakukan penilaian oleh Tim Revaluasi.

Gedung yang statusnya masih KDP berupa  Rumah Sakit milik Fakultas Kedokteran Unsrat yang saat ini masih dalam kondisi belum  dapat digunakan karena pembangunannya belum selesai. Namun, pada saat Dirjen dan rombongan meninjau langsung gedung tersebut terlihat terbengkalai dan tidak ada tanda-tanda akan dilanjutkan pembangunannya.

Satu lagi, gedung milik Fakultas Kedokteran yang status KDP tersebut dalam kondisi 50 persen atau baru sebagian selesai dibangun dan dipergunakan oleh Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsrat, sementara bagian yang lain belum selesai proses pembangunannya.

Melanjutkan perjalanan, Isa menuju ke objek aset eks BDL yang terletak di Jalan Sam Ratulangi 16 berupa tanah kosong  seluas 542 m2. kemudian menuju Jalan Sam Ratulangi 17. Di sana, terdapat aset eks PPA berupa tanah dan bangunan berlantai 2 seluas  635 m2  dengan kondisi bangunan tidak terawat.

Ternyata tidak berhenti sampai di situ, Isa juga meninjau langsung objek ABMA/T yang terletak di Jalan V.Z. Yohanes  No. 10-12 Manado. Di atas tanah seluas 5.174 m2 berdiri bangunan sekolah SD, SMP dan SMA Kristen bersubsidi yang luasnya 1.500 M2 dalam kondisi baik. Ketua Yayasan Perguruan Kristen Manado (YPKM), Meppy Manahutu, menyampaikan penjelasan di hadapan Dirjen Kekayaan Negara dan Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut bahwa pihak Sinode GMIM  telah mengklaim YPKM yang terletak di Jalan V.Z. Yohanes No.10-12 Manado (sekarang Jl. Dr. Sutomo No. 12 Manado-red) adalah bagian dari Sinode GMIM. Namun, dari pihak YPKM melalui Ketua Yayasannya menyatakan dengan tegas bahwa YPKM berdiri sendiri tanpa ada campur tangan Sinode GMIM yang saat ini dipergunakan sebagai sekolah SD, SMP, dan SMA yang dikelola langsung oleh YPKM.

Permasalahan tersebut didengar langsung oleh Isa dan pada waktu yang sama disarankan agar segera melakukan  penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku yaitu apabila penyelesaiannya dilakukan oleh YPKM dan/atau Sinode GMIM, maka wajib memberi kontribusi kepada Negara sebesar 50 %. Namun apabila penyelesaiannya secara pribadi, maka kontribusinya kepada Negara sebesar 100%. Atau penyelesaian ketiga, yaitu mencari pihak ke-3 untuk penyelesaian asset ABMA/T tersebut. Sampai pada saat rombongan Dirjen akan meninggalkan lokasi tersebut, pihak YPKM belum memberikan jawaban yang pasti terkait opsi yang disarankan tersebut.

Secara profesional, BMN harus dikelola dengan baik, aset eks PPA segara ditetapkan statusnya menjadi BMN untuk selanjutnya dapat dimanfaatkan dan/atau disewakan kepada pihak ketiga sehingga dapat menghasilkan PNBP sebagai kontribusi kepada negara termasuk pengelolaan aset ABMA/T harus jelas dan tuntas. “Jangan biarkan permasalahan berlarut-larut, apabila ada kendala di daerah segera dikoordinasikan pada kantor pusat DJKN untuk secepatnya diambil keputusan”, pesan Isa di akhir perjalanannya menelusuri sejumlah aset ABMA/T dan aset eks PPA dan eks BDL. (Setyo Widodo)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini