Jakarta
– Menuju perubahan proses bisnis pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari paper based menjadi IT based, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem
Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan
sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Modul
Pengelolaan BMN pada Kamis (14/7) bertempat di Aula Lt. 5 DJKN.
Direktur
PKNSI Indra Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengelolaan BMN khususnya
terkait Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan penjualan melalui lelang saat
ini masih dilakukan secara manual sehingga dibutuhkan kertas yang
berlembar-lembar. “Hal ini tentu saja akan menimbulkan inefisiensi, belum
lagi apabila dokumen yang dipersyaratkan mengalami kekurangan atau kesalahan
sehingga berkas tersebut harus bolak-balik dan memakan waktu yang cukup lama”,
terang Indra.
Dengan
hadirnya SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini diharapkan permasalahan yang terjadi
saat ini dapat teratasi dan menciptakan efisiensi baik dari segi waktu maupun
biaya dalam melakukan pengelolaan BMN. Indra menuturkan bahwa untuk mewujudkan
hal tersebut tentu saja tidak cukup jika hanya dengan sosialisasi yang waktunya
cukup terbatas, “Oleh karenanya saya berharap momen sosialisasi ini dilanjutkan
dengan forum-forum diskusi lanjutan sehingga para peserta mendapatkan informasi
yang lebih jelas dan mendetail,” lanjutnya.
Sosialisasi
SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini sendiri dihadiri oleh lebih kurang 40
Kementerian/Lembaga (K/L) dan merupakan piloting
sebelum diterapkan oleh seluruh K/L di Indonesia.
Kasubdit
Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi (PPSA) Acep Irawan pada
kesempatannya menyampaikan bahwa SIMAN Modul Pengelolaan BMN yang merupakan
aplikasi berbasis internet ini tentu saja akan lebih memudahkan dalam
Pengelolaan BMN karena dokumen yang dihasilkan dari aplikasi adalah dokumen
digital yang bisa dikirimkan secara online
dan real time dari K/L kepada DJKN, hal
ini menjadikan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengelolaan
BMN akan lebih cepat, mudah dan akurat.
Selain
itu dengan proses Pengelolaan BMN IT
based ini akan dapat menghasilkan database
nasional hasil Pengelolaan BMN
yang tentu saja akan jauh lebih handal jika dibandingkan dengan database yang dihasilkan dari
penginputan secara manual.
Sosialisasi
SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini dilakukan secara paralel dengan tidak
meninggalkan praktik Pengelolaan BMN saat ini. Artinya proses Pengelolaan BMN
yang saat ini bersifat paper based masih
tetap dilakukan, namun diiringi dengan penggunaan aplikasi SIMAN Modul
Pengelolaan BMN. Hal ini disebabkan karena belum adanya payung hukum atas
penggunaan Aplikasi SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini. Acep menuturkan bahwa
payung hukum saat ini tengah disiapkan dan dibahas bersama-sama dengan
Direktorat BMN sebagai regulator, dan diharapkan payung hukumnya dapat segera terbit
sehingga Pengelolaan BMN khususnya terkait PSP dan Pemindahtanganan melalui lelang
secara paperless dapat segera
terwujud.