Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Jadikan Pengelolaan BMN Paperless, DJKN Sosialisasikan Aplikasi Modul Pengelolaan
Paundra Adi Ristiawan
Jum'at, 15 September 2017 pukul 18:01:16   |   736 kali

Jakarta – Menuju perubahan proses bisnis pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari paper based menjadi IT based, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Modul Pengelolaan BMN pada Kamis (14/7) bertempat di Aula Lt. 5 DJKN.

Direktur PKNSI Indra Surya dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengelolaan BMN khususnya terkait Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan penjualan melalui lelang saat ini masih dilakukan secara manual sehingga dibutuhkan kertas yang berlembar-lembar. “Hal ini tentu saja akan menimbulkan inefisiensi, belum lagi apabila dokumen yang dipersyaratkan mengalami kekurangan atau kesalahan sehingga berkas tersebut harus bolak-balik dan memakan waktu yang cukup lama”, terang Indra.

Dengan hadirnya SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini diharapkan permasalahan yang terjadi saat ini dapat teratasi dan menciptakan efisiensi baik dari segi waktu maupun biaya dalam melakukan pengelolaan BMN. Indra menuturkan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut tentu saja tidak cukup jika hanya dengan sosialisasi yang waktunya cukup terbatas, “Oleh karenanya saya berharap momen sosialisasi ini dilanjutkan dengan forum-forum diskusi lanjutan sehingga para peserta mendapatkan informasi yang lebih jelas dan mendetail,” lanjutnya.

Sosialisasi SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini sendiri dihadiri oleh lebih kurang 40 Kementerian/Lembaga (K/L) dan merupakan piloting sebelum diterapkan oleh seluruh K/L di Indonesia.

Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi (PPSA) Acep Irawan pada kesempatannya menyampaikan bahwa SIMAN Modul Pengelolaan BMN yang merupakan aplikasi berbasis internet ini tentu saja akan lebih memudahkan dalam Pengelolaan BMN karena dokumen yang dihasilkan dari aplikasi adalah dokumen digital yang bisa dikirimkan secara online dan real time dari K/L kepada DJKN, hal ini menjadikan proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Pengelolaan BMN akan lebih cepat, mudah dan akurat.

Selain itu dengan proses Pengelolaan BMN IT based ini akan dapat menghasilkan database nasional hasil Pengelolaan BMN yang tentu saja akan jauh lebih handal jika dibandingkan dengan database yang dihasilkan dari penginputan secara manual.

Sosialisasi SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini dilakukan secara paralel dengan tidak meninggalkan praktik Pengelolaan BMN saat ini. Artinya proses Pengelolaan BMN yang saat ini bersifat paper based masih tetap dilakukan, namun diiringi dengan penggunaan aplikasi SIMAN Modul Pengelolaan BMN. Hal ini disebabkan karena belum adanya payung hukum atas penggunaan Aplikasi SIMAN Modul Pengelolaan BMN ini. Acep menuturkan bahwa payung hukum saat ini tengah disiapkan dan dibahas bersama-sama dengan Direktorat BMN sebagai regulator, dan diharapkan payung hukumnya dapat segera terbit sehingga Pengelolaan BMN khususnya terkait PSP dan Pemindahtanganan melalui lelang secara paperless dapat segera terwujud.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini