Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pentingnya Penelitian Dalam Pengambilan Keputusan
Johan Wahyu Utomo
Rabu, 06 September 2017 pukul 11:39:45   |   3074 kali

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menginginkan dalam setiap pembuatan peraturan dan pengambilan kebijakan harus berdasarkan pertimbangan yang didukung oleh penelitian/riset. “Untuk itu penelitian sangat dibutuhkan, tidak hanya di bidang penilaian tetapi di semua tugas dan fungsi DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara-red) Pengelolaan Kekayaan Negara Pengurusan Piutang Negara dan lelang,” ujarnya saat memberi sambutan dalam acara Kick Off Meeting Penandatanganan Master of Understanding (MoU) Kerja Sama Penelitian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)-Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, (6/9) di ruang rapat lantai 10 Gedung Syafruddi Prawiranegara II.

Hal ini penting agar ketika ada pihak yang menanyakan kebijakan yang dibuat, DJKN dapat menjawabnya secara ilmiah. "Bukan menjawabnya dengan zaman dahulu sudah ada. Bagaimana pun kebijakan harus dibuat berdasarkan fakta yang ada di lapangan," tutur Dirjen Kekayaan Negara.

Sebagai salah satu pemasok pegawai ke DJKN, Isa ingin PKN STAN mampu menghasilkan tenaga baru yang bisa langsung bekerja dan mendukung transformasi DJKN dari Asset Administrator ke Asset Manager. PKN STAN sebagai lembaga pendidikan Kementerian Keuangan diharapkan mampu mendukung kebijakan DJKN melalui riset dan penelitian. Selain itu, Isa juga berharap PKN STAN dapat menjadi wadah pengembangan pegawai DJKN.

 

Terkait dengan program mahasiswa PKN STAN magang di kantor DJKN, Ia berharap terus dilakukan sehingga paper yang dihasilkan tidak hanya teoritis saja. “Saya mendukung jika mahasiswa yang ingin membuat paper terkait DJKN, dimagangkan ke Kantor Pusat, Kanwil Jakarta, Kanwil Banten sehingga paper yang dihasilkan tidak teoritis tetapi juga berdasarkan pengamatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar mengutarakan bahwa DJKN telah bekerja sama dengan Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta (JPPH) Kementerian Keuangan Malaysia sejak 2005. Pada 2014, DJKN dan JPPH menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang penguatan kerja sama. Untuk 2017 fokus kerja sama pada tiga area yaitu Training, Internship dan Joint Research. “Dalam bidang pelatihan, satu kesempatan DJKN mengirimkan pegawai untuk ikut pelatihan di Malaysia, di kesempatan lain Malaysia mengirimkan utusan untuk pelatihan di Indonesia,” tandasnya.

DJKN dan JPPH telah memulai kerjasama joint research pada 2016 dengan dua kerjasama topik yaitu, Green Building dan Analisis Pengaruh Faktor Makro Ekonomi pada Harga Properti. Namun dalam kerja sama tersebut menghadapi beberapa kendala yaitu time management, data availability dan komunikasi. Perbedaan jarak ternyata sangat berpengaruh dalam joint research sehingga hasilnya tidak maksimal.

Untuk itu, lanjut Dodi, DJKN mengajak PKN STAN sebagai lembaga pendidikan Kementerian Keuangan untuk bekerja sama. Kerja sama yang diinginkan meliputi pengembangan SDM, menyelenggarakan konferensi internasional di bidang properti dan penilaian dan kerjasama penelitian bersama baik yang dikerjasamakan dengan JPPH maupun kerjasama penelitian antara DJKN dan PKN STAN.

Hasil utama dari kerjasama penelitian yang diharapkan yaitu adanya rekomendasi kebijakan, keikutsertaan dalam konferensi baik nasional maupun internasional, publikasi jurnal dan manual book kalau dibutuhkan. Salah satu kerjasama dalam keikutsertaan pada konferensi internasional adalah International Real Estate Research Symposium  (IRERS)  yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan persiapannya dilakukan pada tahun 2017,” pungkas Dodi di hadapan pejabat dan pegawai DJKN dan PKN STAN.

Sementara itu, Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto menyambut baik kerja sama ini. “Bak gayung bersambut, PKN STAN sangat senang sekali atas kerja sama ini. Hal ini penting dalam mendukung permintaan Menteri Keuangan, agar mewujudkan PKN STAN sebagai lembaga pendidikan yang kapabel,” tambahnya.

Saat ini, PKN STAN terus bekerja sama dengan unit eselon I Kementerian Keuangan di bidang penelitian ini. “Dosen-dosen yang kami miliki secara teori menguasai, tetapi secara praktek di lapangan pasti tidak selengkapnya dengan pegawai yang terjun langsung. Untuk itu, kerja sama penelitian sangat dibutuhkan,”jelasnya.

Sesuai arahan Dirjen Kekayaan Negara, kedua belah pihak sepakat untuk merealisasikan kerja sama secepatnya sehingga secepatnya juga menghasilkan kajian yang berguna untuk kemajuan Indonesia. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini