Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
FocusPN, Aplikasi Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara Mendatang
Johan Wahyu Utomo
Senin, 04 September 2017 pukul 17:10:11   |   7823 kali

Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pengurusan Piutang Negara (PN) yang optimal, dibutuhkan aplikasi yang mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. FocusPN merupakan jawaban untuk menertibkan administrasi pengurusan PN dan mewujudkan database PN yang up to date sekaligus pondasi optimalisasi pengurusan PN ke depan. Demikian disampaikan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain (PNKNL) Purnama T Sianturi saat membuka Training Of Trainer (ToT) FocusPN, (4/9) di Aula DJKN.

Database PN sangat penting bagi pimpinan dalam mengambil keputusan. “Contohnya adalah proses PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih-red) akan dapat ditingkatkan jika data Piutang Negara valid dan up to date,” harapnya. PSBDT penting dalam rangka tertib administrasi, PN yang sudah tidak bisa ditagih lagi dihilangkan dari Outstanding PN.

Terkait ToT FocusPN ini, Purnama berharap para perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Kantor Wilayah (Kanwil) benar-benar mengikuti dan fokus terhadap materi yang akan dilaksanakan. “FocusPN nantinya akan digunakan oleh pegawai di seksi PN dan seksi HI (Hukum dan Informasi-red). Hendaknya yang hadir dalam ToT FocusPN dapat menguasai aplikasi ini secara keseluruhan sehingga ketika pulang ke kantor masing-masing dapat menyampaikannya kepada seluruh pegawai terkait,” harapnya.

Direktur PNKNL juga menjelaskan bahwa FocusPN ke depan akan dikembangkan lebih lanjut. “Saat ini tertib administrasi sudah cukup, tetapi ke depan aplikasi ini diharapkan mempunyai fungsi pencetakan naskah dinas dan produk hukum, pencetakan kinerja dan monitoring tahapan pengurusan Piutang Negara,” ujarnya.

Direktorat PNKNL, lanjut Purnama, sedang berkoordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  terkait dengan pembatasan ruang gerak kepada debitor Piutang Negara. “Saat ini sedang intensif koordinasi dengan OJK. Harapan saya, ketika orang mengajukan kredit ke lembaga keuangan, pihak Analisis tidak hanya melihat data pinjamannya ke Perbankan tetapi juga dimunculkan data apakah dia menunggak Piutang Negara atau tidak. Dengan keterbatasan ruang tersebut, diharapkan para debitor melunasi hutangnya ke negara,” terangnya dengan jelas.

Untuk mengapresiasi pengurusan PN dan penggunaan FocusPN, nantinya akan ada penghargaan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara bagi kantor yang mempunyai kinerja terbaik dari input data, update data dan pelaporannya.

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi, Acep Irawan menyatakan bahwa FocusPN adalah aplikasi yang lebih sederhana daripada aplikasi sebelumnya, akan tetapi memiliki fungsi yang lebih lengkap. “Pengembangan FocusPN dapat dilakukan lebih luas lagi. Jika Direktorat PNKNL menghendaki tersambung dengan aplikasi OJK, hal ini sangat memungkinkan,” jelasnya. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini