Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Perkenalkan Revaluasi BMN ke Mahasiswa
Johan Wahyu Utomo
Kamis, 31 Agustus 2017 pukul 16:28:05   |   638 kali
Jakarta – Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) adalah tugas bersama Kementerian Keuangan Cq DIrektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) bersama Kementerian/Lembaga (K/L). Kegiatan ini adalah upaya pemerintah terus meningkatkan sistem pencatatan dan pengelolaan BMN. 

“Harapannya LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat-red) tetap Wajar Tanpa Pengecualian/WTP. Bukan, Karena revaluasi BMN LKPP kita turun peringkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian/WDP,” ujar Kepala Subdit Hubungan Masyarakat Acep Hadinata dalam Visit DJKN mahasiswa Politeknik Negeri Bandung, (31/8).

Lebih lanjut, Acep mengatakan Revaluasi BMN sudah saatnya dilakukan agar nilai aset yang tersaji dalam LKPP up to date. “Tanah di mana saja akan mengalami kenaikan terus menerus. Jika penilaian dilakukan 2012 maka sudah 5 tahun nilainya tidak update,” jelasnya di hadapan mahasiswa yang hadir di Aula Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta.

Perbaikan database BMN juga tujuan Revaluasi BMN. Daftar BMN setelah kegiatan ini diharapkan kecil sekali ditemukan penyimpangannya,seperti BMN tidak ditemukan, BMN idle dan kesalahan pencatatan. “Ini penting untuk pengelolaan BMN ke depannya. Bagaimana membuat pengelolaan BMN dapat menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak,” tutur Acep Hadinata.

Dalam kesempatan ini, Acep juga memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus menerus meningkatkan kompetensi. “Saat ini, Google dan beberapa perusahan lain berencana merekrut pegawai bukan berdasar tingkat Pendidikan dan kualitas nilainya. Melainkan, berdasarkan skill dan softskillnya. Untuk itu mahasiswa politeknik mempunyai peluang yang luas karena sudah disiapkan untuk langsung terjun bekerja.

Sementara itu, Kepala Seksi Standardisasi Penilaian Real Properti I Suprapno yang didaulat sebagai narasumber utama menjelaskan mengenai prospek penilaian. “Saat ini sangat dibutuhkan penilai baik internal pemerintah maupun publik. Hal ini mengingat jumlah penilai sangat sedikit disbanding luas Indonesia ini. Mahasiswa Polban yang sudah punya sertifikasi hendaknya meningkatkan seritifikasinya ke MAPPI (Masyarakat Penilai Publik Indonesia) agar dapat menjadi penilai publik,” jelasnya.
Hampir setiap lini bisnis menggunakan jasa penilai. “Ingin mau beli property, ingin jual property, mau tukar menukar, pihak terkait menggandeng penilai. Tujuannya agar harganya tidak merugikan. Apalagi merugikan negara,” imbuhnya.

Sebagai pengetahaun, penilai harus melakukan 4 hal yaitu identifikasi tujuan penilaian, survey lapangan, analisa data dan pembuatan penilaian. Segala upaya harus dilakukan dengan benar agar tidak terjadi fraud kedepannya.
Suprapno juga menjelaskan mengenai pendekatan data pasar, biaya dan pendapatan. “Untuk menilai kost / hotel motede yang lebih tepat adalah metode pendapatan,” terangnya. Kesalahan penggunakan metode akan mengakibakan perbedaan nilai yang signifikan.

Hal yang digarisbawahi Suprapno adalah penilai boleh menolak permohonan penilaian. “Jika tidak mempunyai kemampuan, maka penilai bisa menolak. Jika saya ditugaskan menilai jembatan, padahal saya tidak mempunya kemampuan, maka sebaiknya ditolak,” katanya. Penilai harus juga punya integritas tinggi. “Penilai tidak boleh tunduk kepada klien, debitor, atasan yang galak dan pihak lain. Nilai yang dihasilkan adalah nilai yang dapat dipertanggungjawabkan. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini