Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata memimpin pelaksanaan penandatanganan addendum kontrak kinerja dan
kontrak kinerja komplemen Kemenkeu-Two, pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Acara yang dihelat selepas pencanangan penilaian kembali BMN di
Gedung Dhanapala Jakarta itu, diawali dengan pemaparan dari Sekretaris DJKN
Dodi Iskandar mengenai formulasi dan manual Indikator Kinerja Utama
(IKU) yang timbul seiring rencana pelaksanaan penilaian kembali BMN.
Lebih lanjut, Dirjen Kekayaan Negara dalam arahannya menyatakan bahwa penilaian kembali BMN ini merupakan pekerjaan besar. Walau mungkin tidak sebesar pada hajatan 2007 silam, setiap zaman mempunyai tantangan tersendiri. "Saat ini tantangannya adalah bagaimana harus bekerja lebih rapi dan tertib," tuturnya.
Tantangan akan menjadi berat jika tidak dipersiapkan sejak awal,
apalagi LKPP tahun 2016 sudah WTP. "Penilaian kembali BMN ini harus
dilaksanakan dengan baik agar menjadi contoh bagi generasi mendatang maupun
aktivitas yang sama di tahun tahun mendatang. DJKN tidak main-main terkait
pelaksanaan penilaian kembali BMN kali ini. Kalau tidak bekerja dengan baik,
bisa tergelincir," tuturnya lagi.
Kantor Pusat sudah menyiapkan monitoring dashboard. Hari per hari
akan dipantau. Berapa tim yang berangkat, yang sudah bikin laporan, yang sudah
melakukan koreksi dan lain-lain. "KPKNL wajib mengisi atau meng-update
setiap hari," pintanya. Dirjen Kekayaan Negara pun meminta agar Program
kerja dibuat lebih baik, cermat dan detail. Dari aktivitas harian nantinya dapat dilihat.
Bahkan dari Jakarta dapat melihat tim yang sedang tidak memiliki aktivitas.
"Saya ingin laporan akhir kegiatan penilaian kembali BMN ini dibuat dengan
baik dan komprehensif. Laporan juga harus memuat aktivitas-aktivitas yang dapat
menggambarkan bagaimana persiapan awal, penganggaran, pelaksanaannya,"
harap Isa.
Prosesi penandatanganan kontrak kinerja dilakukan secara simultan
dari pejabat Kantor Pusat DJKN dilanjutkan Kepala Kanwil DJKN dari barat hingga
ujung timur Indonesia, sebagai berikut :
1. Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan, untuk
penandatanganan kontrak kinerja komplemen sekaligus addendum kontrak kinerja,
dengan jumlah IKU sebanyak 15 IKU, yang diantaranya adalah
IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target nasional 75% atau
sejumlah 315.694 objek dan IKU Persentase Bidang tanah BMN yang
direkomendasikan untuk disertipikatkan dengan target 43,9% atau sejumlah 1.316
bidang tanah.
2. Direktur Penilaian Meirijal Nur, untuk penandatanganan addendum
kontrak kinerja, dengan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan
target nasional 100% atau sebanyak 420.925 obyek BMN dan IKU Nilai rata-rata
hasil kaji ulang laporan penilaian dengan target 80.
3. Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Tri Wahyuningsih Retno
Mulyani, untuk penandatangan kontrak kinerja komplemen, dengan jumlah IKU sebanyak 16 IKU, di antaranya adalah IKU RataRata Indeks
Ketepatan Waktu Penyediaan Informasi Publik dengan target indeks 100. IKU ini
bertujuan untuk memastikan informasi publik di DJKN tersedia dengan baik.
4. Tenaga Pengkaji Optimalisasi Kekayaan Negara Eko
Prasetyo, dengan jumlah IKU sebanyak 3 IKU, yang di
antaranya adalah IKU Jumlah Usulan Kajian, Telaahan, Rekomendasi Atau Bahan
Masukan Yang Diberikan Berdasarkan Inisiatif Sendiri dengan target 1 kajian.
5. Kepala Kantor Wilayah DJKN Aceh Kurniawan Nizar, untuk
penandatanganan addendum kontrak kinerja, dengan IKU Persentase Penyelesaian
Koreksi Nilai BMN dengan target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah
Direvaluasi dengan target 100% atau sebanyak 17.266 obyek BMN.
6. Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Mahmudsyah, dengan
IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75% dan IKU
Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau sebanyak
11.964 obyek BMN.
7. Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan
Riau Tugas Agus Priyo Waluyo, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai
BMN dengan target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi
dengan target 100% atau sebanyak 38.232 obyek BMN.
8. Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka
Belitung Thaufik, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan
target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target
100% atau sebanyak 17.608 obyek BMN.
9. Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Hady Purnomo, untuk
penandatanganan kontrak kinerja komplemen sekaligus addendum kontrak kinerja,
dengan jumlah IKU sebanyak 21 IKU, yang di antaranya
adalah IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75% dan IKU
Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau sebanyak
32.363 obyek BMN.
10. Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Ekka Sri
Sukadana, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target
75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 11.603 obyek BMN.
11. Kepala Kantor Wilayah DJKN Banten Tedy Syandriadi, untuk
penandatanganan kontrak kinerja komplemen sekaligus addendum kontrak kinerja,
dengan jumlah IKU sebanyak 20 IKU, yang diantaranya
adalah IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75% dan IKU
Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau sebanyak
6.172 obyek BMN.
12. Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Barat Nuning Sri Rejeki
Wulandari, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target
75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 22.203 obyek BMN.
13. Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY Tavianto
Noegroho, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target
75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 46.724 obyek BMN.
14. Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Etto Sunaryanto, dengan
IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75% dan IKU
Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau sebanyak
22.419 obyek BMN.
15. Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Barat Edih Mulyadi,
untuk penandatanganan kontrak kinerja komplemen sekaligus addendum kontrak
kinerja, dengan jumlah IKU sebanyak 20 IKU, yang
diantaranya adalah IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target
75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 25.073 obyek BMN.
16. Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah Joko
Prihanto, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target
75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 22.497 obyek BMN.
17. Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara Surya
Hadi, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75%
dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 6.029 obyek BMN.
18. Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Ngakan Putu
Tagel, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN dengan target 75%
dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan target 100% atau
sebanyak 53.410 obyek BMN.
19. Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan
Barat Anugrah Komara, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN
dengan target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan
target 100% atau sebanyak 40.136 obyek BMN.
20. Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo,
dan Maluku Utara Ferdinan Lengkong, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi
Nilai BMN dengan target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi
dengan target 100% atau sebanyak 19.586 obyek BMN.
21. Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku
Aloysius Yanis Dhaniarto, dengan IKU Persentase Penyelesaian Koreksi Nilai BMN
dengan target 75% dan IKU Persentase Obyek BMN yang Telah Direvaluasi dengan
target 100% atau sebanyak 27.640 obyek BMN.
Pada kesempatan tersebut juga dilangsungkan pemberian piagam
penghargaan kepada pemenang lomba e-album Duta Kekayaan Negara dan lomba video
#kontribusiKaeN dalam rangka memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia. Piagam
diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara kepada Kepala Kanwil DJKN DKI
Jakarta, Kepala Kanwil DJKN Sulutenggomalut dan Kepala Kanwil DJKN Jawa
Timur sebagai juara 1 s.d 3 e-album Duta Kekayaan Negara. Sedangkan untuk
pemenang lomba video #kontribusiKaeN yang dimenangkan oleh Agus Gede Wiranata,
diserahkan kepada Kepala KPKNL Palopo. (Humas DJKN)