Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
LMAN Berkomitmen Percepat Pembayaran Penggantian Dana Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional
Agus Widayat
Kamis, 24 Agustus 2017 pukul 19:38:32   |   1315 kali

Jakarta - Dalam rangka mempercepat pembayaran penggantian dana pengadaan tanah bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya infrastruktur jalan tol, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menginisiasi pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman terkait hal tersebut yang melibatkan 5 pihak sekaligus, (24/08).

Kelima pihak tersebut yaitu LMAN, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ditjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata yang turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi Menteri Keuangan karena para pihak berhasil mencapai suatu kemajuan di dalam menyelesaikan salah satu bagian penting dari pelaksanaan PSN yang terus menerus menjadi perhatian Presiden. “Ini merupakan wujud kontribusi kecil kita pada proyek strategis nasional,” ungkap Isa.

Lebih lanjut disampaikannya, berbagai upaya  memperlancar, mempermudah dan menyederhanakan proses kerja akan terus diupayakan Pemerintah guna mempercepat pembayaran tagihan pengadaan tanah PSN. “Namun kita harus selalu menjunjung tinggi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan negara yang baik agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik pula,” pintanya.

Sebelumnya, Direktur LMAN Rahayu Puspasari melaporkan bahwa pihaknya telah memproses tagihan yang diajukan kepada LMAN sebaik mungkin. "Kami telah menyalurkan atau menyelesaikan tagihan pembayaran sebesar Rp7,29 triliun atau 60% dari nilai yang diajukan ke LMAN sebesar Rp.12,10 triliun. Selebihnya saat ini masih menunggu pengembalian tagihan dan beberapa sedang berproses di internal kami. Diharapkan tuntas dalam waktu dekat ini" ungkap Direktur LMAN.

Dijelaskannya lagi, untuk ruas Trans Jawa telah diselesaikan Rp1,18 triliun atau 3.625 bidang tanah, Trans Sumatera Rp1,52 triliun atau 2.981 bidang, Jabodetabek Rp3,7 triliun atau 1.529 bidang, dan lain-lain non Trans Jawa Rp880 miliar atau 1.263 bidang. "Dengan demikian dari dana yang telah disalurkan sebesar Rp7,29 triliun ekuivalen dengan 9.398 bidang tanah," terang Rahayu.

Pada kesempatan tersebut, Rahayu kembali menegaskan bahwa LMAN berkomitmen mengawal proses ini berjalan cepat namun dengan tetap berada dalam koridor keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengedepankan tata kelola yang baik. Nota kesepahaman kali ini menuangkan antara lain, mekanisme kerja baru dan tanggung jawab masing masing pihak untuk menghasilkan proses yang lebih cepat. Percepatan itu diantaranya, dalam hal BPKP menghasilkan laporan verifikasi dan LMAN menyelesaikan hasil penelitian administrasi selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara dan Direktur LMAN, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman  BPKP Nurdin juga mengingatkan, meskipun pembayaran dilakukan dengan cepat tetapi harus tetap akuntabel agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. "Sebaliknya, akuntabel saja tidak cukup jika tidak cepat, masyarakat menjadi lebih lama untuk dapat menikmati hasil pembangunan," kata Nudin. Sedangkan Dirjen Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menghimbau agar proses ini ditindaklanjuti dengan pensertifikatan terhadap tanah-tanah tersebut. Di lain pihak, perwakilan dari Ditjen Bina Marga berharap semua pihak terlibat dalam memverifikasi berkas-berkas secara bersama-sama, sehingga setelah diverifikasi bersama bisa langsung dibayarkan.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris DJKN Dodi Iskandar, Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan, Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain Purnama T. Sianturi, perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KP2IP. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini