Sebagai tindak lanjut penggalian potensi pengurusan piutang
negara yang berada di wilayah kerjanya, pada hari Rabu 16 Agustus 2017 KPKNL
Pontianak kembali menerima penyerahan berkas pengurusan piutang negara dari
TVRI Stasiun Kalimantan Barat. Bertempat di Kantor TVRI Pontianak serah terima
penyerahan ditandatangani oleh Agus Hari Widodo selaku Kepala KPKNL Pontianak
dan Rini Padmirehatta selaku Kepala TVRI Stasiun Kalimantan Barat.
Penyerahan berkas pengurusan piutang
negara tersebut juga disaksikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat Edih
Mulyadi dan Kabid Piutang Negara Baru Gultom yang turut hadir dalam acara serah
terima. Di sela-sela acara serah terima ada dialog tanya jawab seputar proses
pengurusan piutang negara, ini dikarenakan hal yang masih awam bagi suatu
Satker terkait proses pengurusan piutang negara yang pada masa sebelumnya belum
pernah melakukan penyerahan.
Jumlah
piutang negara yang diserahkan ada 110 penunggak hutang (debitur) dengan
nominal Rp 858.079.951,- (delapan ratus lima puluh delapan juta tujuh puluh
sembilan ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah). Berkas penyerahan piutang
negara ini selanjutnya akan diverifikasi oleh KPKNL Pontianak guna meneliti kelengkapan
administrasinya termasuk ada dan besarnya piutang. Dengan ditandatanganinya
serah terima pengurusan piutang negara tersebut, maka proses penagihan beralih dan dilaksanakan
oleh KPKNL Pontianak