Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Kerja Bersama Untuk Penilaian Kembali BMN
Agus Widayat
Senin, 14 Agustus 2017 pukul 20:51:17   |   1469 kali

Jakarta - "Pelaksanaan penilaian kembali Barang Milik Negara kali ini mungkin secara kuantitas tidak sebanyak sebelumnya (tahun 2007-red). Tetapi bagi saya, apa yang akan kita kerjakan, tetap merupakan angka-angka yang gigantic (besar). Saya tidak mau memandang sederhana dan mudah," demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata saat membuka acara sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) pada instansi vertikal DJKN, Senin (14/08).


Isa lalu mengungkapkan, aset yang akan dilakukan penilaian kembali yaitu sebanyak 934.409 titik (NUP),  dimana sebanyak 108.524 NUP berupa tanah yang harus dikunjungi/disurvei. Sementara itu, 434.801 NUP gedung/bangunan serta 391.084 NUP jalan, irigasi dan jaringan dilakukan dengan desktop valuation.


"Dengan jumlah sebanyak itu, tentu bukan pekerjaan yang mudah, bukan pula pekerjaan yang dapat dilakukan sambil lalu. Pekerjaan ini harus dilakukan dengan serius dan sungguh-sungguh," urainya lebih lanjut. Untuk mengawal hal tersebut, Kantor Pusat akan terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaannya secara berkala. Bahkan pada waktu tertentu akan dimonitor day by day. 


Guna mendukung program berskala nasional tersebut sudah disiapkan aturan main yakni Peraturan Presiden (Perpres) No 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D sebagai bekal dalam melakukan aktivitas revaluasi BMN. 


Kantor Pusat DJKN juga telah menyiapkan pendanaan yang memadai untuk menjangkau ratusan ribu titik BMN yang tersebar di seluruh penjuru tanah air itu.   "Semoga angka yang telah disiapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan dengan tidak kurang dan tidak berlebih," tutur Isa.


Terkait adanya kekurangan baik dana, SDM maupun waktu di berbagai daerah, Isa minta jajarannya menyusun perencanaan yang detil dan memprioritaskan tugas pokok DJKN terlebih dahulu. "Jangan sampai menyepelekan core activities DJKN," tegasnya


Hal yang tak luput dari perhatian Dirjen Kekayaan Negara yaitu, nilai yang dihasilkan harus akurat, transparan dan akuntabel. Dirjen tidak menginginkan hasil revaluasi BMN menimbulkan kesanksian/keraguan bagi BPK yang dapat menyebabkan turunnya opini WTP atas LKPP di tahun-tahun mendatang setelah LKPP 2016 memperoleh opini WTP. "Ini sebuah pertaruhan yang luar biasa besar bagi DJKN. Jika kita tidak sungguh-sungguh bukan hanya kita (DJKN-red) yang akan mendapat malu tetapi juga pemerintah secara keseluruhan," ungkapnya.


Isa juga mengingatkan, program ini tidak akan berhasil tanpa adanya sinergi dan kerjasama dengan pengguna barang. Jadi, selain mempersiapkan aktifitas secara teknis, DJKN juga harus mengedukasi satker-satker sebagai mitra kerja. "Kita harus dapat meyakinkan bahwa keseriusan satker dalam mengisi formulir penilaian sangatlah sentral atau success key factor bagi keberhasilan kegiatan revaluasi BMN," tegas Isa. Penting sekali membangun komunikasi yang positif dan efektif dengan mitra kerja DJKN, tambahnya.


Kegiatan ini merupakan challenge dari Menteri Keuangan (MK) kepada DJKN untuk melakukan revaluasi BMN. Hal ini merupakan respon Kementerian Keuangan atas komentar beberapa anggota Komisi XI DPR RI kala Pemerintah mengajukan daftar underlying asset untuk penerbitan SBSN. DPR minta agar aset yang digunakan tidak bertambah-tambah terus jumlahnya, tetapi besar secara nilainya. Challenge tersebut diulang kembali oleh MK saat Rakernas DJKN pada November 2016 silam.


Namun demikian, revaluasi BMN diharapkan tidak hanya untuk me-leverage underlying asset, tetapi juga untuk mendapat nilai yang updated, membangun database BMN yang lebih baik guna kepentingan pengelolaan BMN di kemudian hari serta mengidentifikasi aset idle untuk dioptimalkan.


DJKN memang ingin membuat aset yang dikelolanya bekerja dan dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal sehingga memberi kemakmuran bagi masyarakat Indonesia sebesar-besarnya. "Kita ingin membuat harta kita berkeringat, membawa hasil bagi negara. Sebagaimana di negara-negara maju," tuturnya.


Terakhir Dirjen Kekayaan Negara minta seluruh jajaran Kanwil DJKN dan KPKNL memastikan beberapa hal penting sebagai berikut yakni (1) pelaksanaan penilaian kembali BMN telah sesuai dengan ketentuan peraturan; (2) formulir pendataan diisi dengan lengkap; (3) kertas kerja dan laporan penilaian kembali BMN terdokumentasikan dengan baik; dan (4) hasil penilaian kembali BMN telah dilakukan koreksi ke dalam SIMAK BMN dengan lengkap dan benar.


Pada kesempatan sebelumnya, Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Hady Purnomo selaku ketua panitia melaporkan bahwa jumlah peserta yang hadir sekitar 250 orang. Terdiri dari Kepala Bidang Penilaian dan Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) pada Kanwil DJKN berikut masing-masing satu Kepala Seksi-nya serta Kepala Seksi Pelayanan Penilaian dan Kepala Seksi PKN pada masing-masing KPKNL seluruh Indonesia.


Hady menyebutkan bahwa pelaksanaan penilaian kembali BMN merupakan program bersama seluruh insan DJKN. Hal itu diwujudkan dengan penunjukan dirinya sebagai ketua panitia sosialisasi dan Bimtek Penilaian Kembali BMN kali ini.


Selama tiga hari ke depan akan dibahas antara lain Perpres No 75 tahun 2017, peraturan tentang penilaian kembali BMN dan bimtek aplikasi pendukung revaluasi BMN. (Humas DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini