Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Pemerintah Raup Rp94 Miliar dari Pemanfaatan BMN KKKS PHE ONWJ
Agus Widayat
Jum'at, 04 Agustus 2017 pukul 15:37:38   |   871 kali

Jakarta - Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Purnama T. Sianturi mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Direktur Utama PT. Nusantara Regas Tammy Meidharma Sunarma melakukan penandatanganan perjanjian perpanjangan sewa Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ), pada Jumat (04/08) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Penandatanganan yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas persetujuan perpanjangan sewa BMN yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan.

Dari transaksi sewa yang berdurasi hingga 31 Desember 2020 tersebut, Pemerintah memperoleh tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 94 miliar.

Objek perjanjian berupa instalasi pipa milik KKKS PHE ONWJ yang akan digunakan PT Nusantara Regas mempercepat proses pengaliran gas hasil regafikasi gas alam cair (LNG) untuk memenuhi pasokan kebutuhan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur PNKNL Purnama T. Sianturi dalam sambutannya, kembali menegaskan bahwa sesuai ketentuan, setiap barang yang dimiliki atau dikuasai oleh KKKS sektor Hulu Migas menjadi BMN dan dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga melalui skema dan pertimbangan tertentu.

Purnama pun lalu menjelaskan beberapa aset KKKS yang disewakan, antara lain slot penerbangan Bandara Khusus Matak, tanah yang akan digunakan untuk membuat tempat pengolahan limbah dan membangun fasilitas publik, termasuk sewa atas instalasi pipa oleh PT. Nusantara Regas kali ini.

“Kiranya, pemakaian, pemeliharaan dan pengamanan aset berupa pipa yang akan digunakan dapat terlaksana dengan baik selama periode perjanjian dan memberikan suatu kontribusi dalam pencapaian tujuan PT. Nusantara Regas,” tutur Purnama mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatannya, Direktur Utama PT. Nusantara Regas Tammy Meidharma Sunarma menyatakan bahwa penyaluran gas ke pembangkit listrik PLN diharapkan dapat men-supply kebutuhan energi untuk Jakarta dan sekitarnya.

"Melalui perjanjian ini kami diberi ijin untuk memanfaatkan fasilitas dan aset negara. Kami berharap pelaksanaannya mampu memberi manfaat bagi Negara dan juga masyarakat," ujarnya.

Sementara itu perwakilan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan terus melalukan efisiensi dalam hal pemanfaatan aset KKKS yang banyak sekali jumlahnya. "Apalagi ada 8 KKKS yang akan berakhir kontraknya, yang kemungkinan tidak semua asetnya digunakan oleh KKKS yang baru. Bekerja sama dengan DJKN, aset itu akan kita manfaatkan penggunaannya," ujarnya.

Perlu diketahui, PT Nusantara Regas merupakan perusahaan yang memiliki lingkup kegiatan usaha meliputi bidang niaga gas bumi dan pengadaan pasokan gas alam cair. Keberadaan perusahaan secara khusus dimaksudkan untuk menyediakan pasokan gas pada pusat pembangkit listrik milik PLN dan sejumlah pelaku industri di Jawa Barat.

PT Nusantara Regas merupakan mitra pertama pemerintah dalam kegiatan optimalisasi BMN KKKS sekaligus sebagai mitra perintis pelaksana mekanisme pemanfaatan atas BMN yang berasal dari KKKS sejak 2013 silam.

Menurut analisis dari Direktorat PNKNL, pemanfaatan fasilitas ini selain menghasilkan potensi efisiensi di sisi hulu yaitu dapat menurunkan biaya operasi dan perawatan karena dibebankan kepada pihak penyewa secara proporsional, juga dapat menjadi salah satu pendorong peningkatan ketahanan energi bangsa.

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PP BMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan KKKS PHE ONWJ. (Humas DJKN)

nw/ay/@wD

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini