Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
DJKN Kikis Deviasi Data BMN
Nurul Hidayat
Kamis, 15 Juni 2017 pukul 14:52:39   |   868 kali

Tangerang Selatan – Rangkaian acara Koordinasi dan Konsolidasi Laporan BMN Kantor Wilayah/Kantor Daerah (LBMN KW/KD) yang diselenggarakan Direktorat BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diisi dengan evaluasi atas LBMN KW/KD yang disusun oleh Kantor Vertikal DJKN pada Selasa (13/6).

Kegiatan tersebut merupakan salah satu proses guna mengidentifikasi dan mengklarifikasi deviasi yang terjadi atas LBMN yang disusun oleh KPKNL dan Kanwil DJKN dibandingkan dengan LBMN yang disusun oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga (satker K/L).

Menurut Kepala Seksi BMN I D Hasbi Hanis, deviasi ini acapkali muncul dari sisi penentuan jumlah satker maupun dari data terkait nilai. Meskipun deviasi yang terjadi saat ini sudah berkurang secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun nilainya masih cukup besar dan menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkan single database yang mempersyaratkan nilai deviasi yang sangat kecil.

Proses evaluasi diawali dengan konsolidasi internal seluruh KPKNL pada masing-masing Kanwil DJKN. Hasil dari konsolidasi internal kemudian dipaparkan oleh perwakilan dari seluruh Kanwil DJKN sebagai klarifikasi atas deviasi yang terjadi pada masing-masing Kanwil DJKN. Dalam pemaparan tersebut sebagian besar masalah deviasi timbul dari identifikasi satker dan data terkait nilai.

Masalah identifikasi satker timbul karena jumlah satker yang berbeda antara LBMN KW/KD dengan LBMN satker K/L. salah satu penyebab utamanya karena adanya satker inaktif yang belum dilikuidasi atau sudah dilikuidasi tapi belum dilaporkan ke KPKNL. Sedangkan masalah dalam sisi nilai timbul disebabkan oleh perubahan data yang terjadi di tingkat kementerian/lembaga namun tidak terverifikasi oleh satker, kelebihan jumlah data satker dan nilai BMN untuk satker luar negeri, satker dekonsentrasi/tugas pembantuan yang masih melakukan rekonsiliasi karena masih ada mutasi BMN, dan satker yang belum atau tidak melakukan rekonsiliasi sehingga nilai penyusutan dan amortisasi tidak terekam.

KPKNL, Kanwil dan Kantor Pusat perlu bekerja lebih keras menciptakan data BMN yang akurat, mengingat single database BMN ditargetkan terwujud di awal milestone DJKN pada rentang 10 tahun kedua. Selain itu, pada tahun ini akan diselenggarakan kegiatan revaluasi BMN dengan objek berupa tanah, bangunan, serta jalan, irigasi dan jaringan yang sebelum pelaksanaannya tentu saja diperlukan data yang andal.

Direktur BMN Chalimah Pudjihastuti, disela-sela diskusi memberikan pesan bahwasanya perbedaan-perbedaan data yang ada harus diklarifikasi dan disamakan sebelum proses pelaksanaan revaluasi BMN. Selain itu, Chalimah menegaskan bahwa revaluasi merupakan kombinasi dari tugas dan fungsi dua direktorat, yaitu Direktorat BMN dan Direktorat Penilaian. Oleh karenanya Chalimah meminta pada saat pelaksanaan revaluasi nanti tidak ada lagi dikotomi yang membedakan antara Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Seksi Penilaian, tanggung jawab dalam pelaksanaan revaluasi BMN itu tentu saja diemban oleh tim revaluasi yang merepresentasikan DJKN sebagai sebuah kesatuan.

Sebelumnya pada saat pembukaan kegiatan evaluasi LBMN KW/KD, Kasubdit BMN I Qoswara, menegaskan bahwa meskipun revaluasi nanti berjalan, tetapi pelayanan yang kita berikan juga harus tetap jalan dan tidak terganggu, oleh karenanya diperlukan komitmen yang tinggi dari para pegawai yang ditunjuk sebagai anggota dari tim revaluasi.

Direktorat BMN DJKN juga mengagendakan pengenalan Konsep Portofolio Aset dan Kinerja Pengelolaan BMN pada Rabu (14/6) yang disampaikan oleh Kepala Seksi BMN I D Hasbi Hanis. Konsep tersebut merupakan hasil benchmarking yang dilakukan oleh Direktorat BMN DJKN terhadap negara-negara lain yang sudah berhasil dalam pengelolaan aset baik untuk kepentingan profit maupun sosial dan mampu menilai kinerja dari aset tersebut layaknya menilai kinerja manusia. (Humas DJKN)

NH/@wD

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini