Tangerang Selatan –
Rangkaian acara Koordinasi dan Konsolidasi Laporan BMN Kantor
Wilayah/Kantor Daerah (LBMN KW/KD) yang diselenggarakan Direktorat BMN Direktorat Jenderal Kekayaan
Negara (DJKN) diisi dengan evaluasi atas LBMN KW/KD yang disusun oleh Kantor Vertikal DJKN pada Selasa (13/6).
Kegiatan tersebut
merupakan salah satu proses guna mengidentifikasi dan mengklarifikasi deviasi yang terjadi atas LBMN yang disusun oleh KPKNL dan Kanwil DJKN
dibandingkan dengan LBMN yang disusun oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga
(satker K/L).
Menurut Kepala Seksi BMN
I D Hasbi Hanis, deviasi ini acapkali muncul dari sisi penentuan jumlah satker
maupun dari data terkait nilai. Meskipun deviasi yang terjadi saat ini sudah berkurang
secara signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, namun
nilainya masih cukup besar dan menjadi tantangan tersendiri untuk mewujudkan single database yang mempersyaratkan nilai deviasi yang sangat
kecil.
Proses evaluasi diawali
dengan konsolidasi internal seluruh KPKNL pada masing-masing Kanwil DJKN. Hasil
dari konsolidasi internal kemudian dipaparkan oleh perwakilan dari seluruh
Kanwil DJKN sebagai klarifikasi atas deviasi yang terjadi pada masing-masing
Kanwil DJKN. Dalam pemaparan tersebut sebagian besar masalah deviasi timbul
dari identifikasi satker dan data terkait nilai.
Masalah identifikasi
satker timbul karena jumlah satker yang berbeda antara LBMN KW/KD dengan LBMN
satker K/L. salah satu penyebab utamanya karena adanya satker inaktif yang
belum dilikuidasi atau sudah dilikuidasi tapi belum dilaporkan ke KPKNL.
Sedangkan masalah dalam sisi nilai timbul disebabkan oleh perubahan data yang
terjadi di tingkat kementerian/lembaga namun tidak terverifikasi oleh satker,
kelebihan jumlah data satker dan nilai BMN untuk satker luar negeri, satker
dekonsentrasi/tugas pembantuan yang masih melakukan rekonsiliasi karena masih
ada mutasi BMN, dan satker yang belum atau tidak melakukan rekonsiliasi
sehingga nilai penyusutan dan amortisasi tidak terekam.
KPKNL, Kanwil dan Kantor
Pusat perlu bekerja lebih keras menciptakan data BMN yang akurat, mengingat single database BMN
ditargetkan terwujud di
awal milestone DJKN pada rentang 10 tahun kedua. Selain itu, pada tahun ini akan diselenggarakan kegiatan revaluasi BMN dengan
objek berupa tanah, bangunan, serta jalan, irigasi dan jaringan yang sebelum
pelaksanaannya tentu saja diperlukan data yang andal.
Direktur BMN Chalimah
Pudjihastuti, disela-sela diskusi memberikan pesan bahwasanya
perbedaan-perbedaan data yang ada harus diklarifikasi dan disamakan sebelum
proses pelaksanaan revaluasi BMN. Selain itu, Chalimah menegaskan bahwa
revaluasi merupakan kombinasi dari tugas dan fungsi dua direktorat, yaitu
Direktorat BMN dan Direktorat Penilaian. Oleh karenanya Chalimah meminta pada
saat pelaksanaan revaluasi nanti tidak ada lagi dikotomi yang membedakan antara
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) dan Seksi Penilaian, tanggung jawab
dalam pelaksanaan revaluasi BMN itu tentu saja diemban oleh tim revaluasi yang
merepresentasikan DJKN sebagai sebuah kesatuan.
Sebelumnya pada saat
pembukaan kegiatan evaluasi LBMN KW/KD, Kasubdit BMN I Qoswara, menegaskan
bahwa meskipun revaluasi nanti berjalan, tetapi pelayanan yang kita berikan
juga harus tetap jalan dan tidak terganggu, oleh karenanya diperlukan komitmen
yang tinggi dari para pegawai yang ditunjuk sebagai anggota dari tim revaluasi.
Direktorat BMN DJKN juga mengagendakan pengenalan Konsep Portofolio Aset dan Kinerja Pengelolaan BMN pada Rabu (14/6) yang disampaikan oleh Kepala Seksi BMN I D Hasbi Hanis. Konsep tersebut merupakan hasil benchmarking yang dilakukan oleh Direktorat BMN DJKN terhadap negara-negara lain yang sudah berhasil dalam pengelolaan aset baik untuk kepentingan profit maupun sosial dan mampu menilai kinerja dari aset tersebut layaknya menilai kinerja manusia. (Humas DJKN)
NH/@wD