Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peran PT SMF (Persero) Mendukung Program Sejuta Rumah
Johan Wahyu Utomo
Selasa, 30 Mei 2017 pukul 11:17:58   |   10851 kali

Jakarta – Program Pemerintahan Jokowi untuk menyediakan sejuta rumah untuk masyarakat juga didukung oleh Kementerian Keuangan. PT Sarana Multigriya Finansial/SMF (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan, yang menjadi motornya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho selaku kuasa pemegang saham mewakili Menteri Keuangan mengapresiasi kinerja PT SMF (Persero) selama tahun 2016. Namun, Ia berharap PT SMF (Persero) dapat lebih meningkatkan kapasitas pembiayaan dan pencapaian mandat yang diberikan oleh Pemerintah dalam pengembangan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Hal ini disampaikannya pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2016, (24/5).

Sonny Loho juga mengapresiasi langkah PT SMF (Persero) dalam meningkatkan keuangannya. “Apresiasi RUPS juga diberikan dengan adanya bank lain selain Bank BTN yang telah melakukan sekuritisasi aset KPRnya di tahun 2016,” tegasnya. Ia menegaskan dengan telah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 101 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 19 tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, limitasi waktu pemberian fasilitas penyaluran pinjaman telah ditiadakan. Ini menjadi peluang PT SMF (Persero) untuk terus melaju kencang.

Pemerataan pembangunan digarisbawahi oleh Dirjen Kekayaan Negara. Ia menginginkan program penyaluran pinjaman untuk wilayah Indonesia Timur ditingkatkan. “Agar merata pembangunannya,” ujarnya. Demikian pula, program bina lingkungan yang merupakan corporate social responsibillity (CSR) agar daoat menjangkau wilayah Indonesia Timur.

Kinerja PT SMF yang bagus pada 2016 menghasilkan laba bersih Rp317,28 miliar. Dari laba bersih tersebut, RUPS memutuskan 20%-nya kurang lebih Rp63,5 miliar untuk pembayaran dividen. Uang tersebut akan disetorkan ke negara sebagai unsur penerimaan negara. Pembayaran dividen ini adalah untuk pertama kalinya sejak PT SMF (Persero) didirikan. Pada tahun-tahun sebelumnya RUPS tidak menetapkan pembayaran dividen kepada PT SMF (Persero) berdasarkan pertimbangan bahwa tujuan pendirian PT SMF (Persero) adalah membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dan tidak semata-mata mengejar keuntungan, maka dari perolehan laba bersih tetap ditahan di perusahaan untuk mendukung kapasitas struktur modal PT SMF (Persero) guna memperbesar kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam pembiayaan perumahan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo memaparkan mengenai  pencapaian kinerja Tahun 2016 dari perusahaan yang dipimpinnya. Realisasi transaksi sekuritisasi dengan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) adalah sebesar Rp1,5 triliun. EBA SP yang diterbitkan Tahun 2016 tidak hanya berasal dari Bank BTN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya melainkan PT SMF (Persero) telah memfasilitasi sekuritisasi aset dari Bank Mandiri.  Realisasi penyaluran pinjaman sebesar Rp5,641 triliun atau 137,5%  dari RKAP. Secara akumulasi PT SMF (Persero) telah memberikan pembiayaan untuk 503.000 Debitur Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) yang tersebar di seluruh Indonesia. Realisasi penerbitan surat utang mencapai Rp2,751 triliun atau 125,04% dari RKAP. Disampaikan pula bahwa dengan aset sebesar Rp13,12 triliun, pendapatan perusahaan di tahun 2016 mencapai Rp979,89 miliar dan laba bersih mencapai Rp317,28 miliar. 

RUPS yang diselenggarakan di ruang rapat lantai 10 utara Gedung Syafruddin Prawiranegara II ini dihadiri pula oleh Dewan Komisaris, Direktur dan staf Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, jajaran direksi dan manajemen PT SMF (Persero), serta Notaris untuk menjamin RUPS dapat terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku. (KND II)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini