Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Rapat Koordinasi Pengelolaan BMN Hulu Migas
Agus Widayat
Kamis, 13 April 2017 pukul 23:31:49   |   613 kali

Jakarta - Mengelola Barang Milik Negara (BMN) dari kegiatan hulu migas yang besar baik jumlah maupun nilainya memerlukan energi dan sinergi dari berbagai unsur. Langkah awal yang perlu diayun bersama adalah menyusun database dan pelaporan BMN hulu migas yang memadai.

Berpijak dari hal tersebut Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyelenggarakan rapat koordinasi pengelolaan BMN yang berasal dari kegiatan hulu migas, pada Kamis (13/4/17) dengan tema "Penyempurnaan Database dan Pelaporan BMN Hulu Migas melalui  Sistem Operasi Terpadu untuk Menunjang Pengelolaan BMN Hulu Migas yang Akurat, Tepat Waktu dan Akuntabel".


Hal ini selaras dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar pemangku kepentingan menyajikan laporan yang lebih terstandardisasi sehingga dapat diyakini kebenarannya didukung dengan alat bantu berupa aplikasi dan sistem yang terintegrasi.


Gelaran yang berlangsung di aula Mezzanine Gedung Juanda I Komplek Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pusat Pengelolaan BMN (PPBMN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pejabat eselon II lingkup Kantor Pusat DJKN.


Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Sonny Loho dalam keynote speech-nya menyatakan bahwa operasional KKKS tidak bisa lepas dari BMN. Sesuai peraturan perundang-undangan seluruh barang yang digunakan untuk mendukung kegiatan hulu migas menjadi BMN.


Disampaikannya, nilai buku BMN hulu migas per 31 Desember 2015 (audited) telah mencapai Rp252,69 triliun. Angka sebesar ini tentunya akan berpengaruh pada laporan keuangan pemerintah sehingga harus dilakukan pengawasan yang baik. "Kita biasa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Sejak tahun 2010 ada beberapa temuan yang harus ditindaklanjuti. Benang merahnya terletak pada pelaporan BMN hulu migas," ujarnya lagi.


Dirjen Kekayaan Negara menyambut baik penyediaan sistem operasi terpadu (SOT) yang diinisiasi oleh SKK Migas yang diharapkan ke depannya mampu menghasilkan pelaporan yang up to date sejak jenjang awal di KKKS hingga ke di SKK Migas, PPBMN ESDM, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu dan DJKN.

 

Untuk itu Sonny berharap ada kerja sama dari pihak KKKS. Mereka dimintanya turut menjaga agar sistem yang telah baik tersebut diimplementasikan secara baik pula oleh mereka. "Ini juga buat reputasi kita sebagai entitas yang berada dan terkait dengan industri hulu migas. Jangan sampai karena pengelolaan aset KKKS yang kurang optimal membuat masyarakat berpandangan negatif padahal sumbangsih hulu migas pada perekonomian nasional cukup besar," pesannya.


Di akhir paparan, Sonny Loho menyatakan bahwa hal tak kalah penting untuk dikakukan dalam pengelolaan BMN hulu migas adalah penyelesaian inventarisasi dan penilaian aset KKKS yang menjadi temuan BPK serta percepatan sertifikasi BMN hulu migas berupa tanah.

 

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Parulian Sihotang juga berkesempatan menyampaikan paparannya. Sekilas ia menceritakan perjalanan industri hulu migas di Indonesia. "Sebenarnya industri ini telah dimulai sejak 132 tahun yang lalu. Eksplorasi pertama terjadi pada 1885 di sebuah sumur di Pangkalan Brandan," ungkapnya. 

 

Mula-mulanya menggunakan sistem konsesi dimana dalam pelaksanaannya tidak ada campur tangan negara. Semua diserahkan ke pemegang konsesi. Kemudian beralih dengan skema kontrak karya yang sekali lagi masalah aset belum menjadi perhatian pemerintah. 

 

Sejak era KKKS inilah masalah aset mulai dipertegas. Dinyatakan bahwa barang yang dikelola oleh kegiatan hulu migas menjadi sepenuhnya milik negara. "Ini momentum yang tepat untuk berbenah mengelola BMN hulu migas dengan serius," ujar Parulian.

 

Sepanjang sejarah, kata Parulian, sektor hulu migas telah memberikan sumbangan yang luar biasa pada penerimaan negara. “Pernah pada suatu periode 95 % penerimaan negara berasal dari kegiatan hulu migas sehingga banyak pembangunan yang dapat berjalan di negeri ini” ujarnya. Terkait aset hulu migas, Parulian menjelaskan bahwa dengan harga minyak yang tidak terlalu menggembirakan saat ini, tingkat pengembalian aset/return on asset-nya boleh dikatakan masih cukup baik. 


Terakhir pria yang pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntasi Negara (STAN) itu menegaskan komitmen SKK Migas untuk berkontribusi aktif dalam pengelolaan aset hulu migas sehingga pada gilirannya mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.


Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Purnama T. Sianturi dalam sesinya menjelaskan kendala-kendala yang terjadi dalam pengelolaan BMN hulu migas. Diakuinya, bahwa pengelolaan BMN hulu migas atau disebut juga BMN KKKS sudah semakin membaik. “Namun tentu ada alat ukur formal untuk melihat apakah pencatatan dan pelaporan aset tersebut sudah benar-benar baik. Alat ukurnya adalah temuan BPK dan temuan pengawas internal kami yaitu Itjen Kemenkeu yang sepakat menyatakan masih perlu perbaikan,” jelas Purnama.

 

Hal itu tecermin dengan adanya temuan berulang dari tahun ke tahun. Belum lagi masalah perbedaan data di tiap-tiap level. “Terhadap satu barang atau objek terdapat empat data yang berbeda yaitu di KKKS, SKK Migas, PPBMN dan di DJKN selaku Bendahara Umum Negara,” sebut Purnama. Oleh karena itu penting sekali untuk membangun database BMN hulu migas yang terintegrasi. Database tersebut akan menjadi pondasi bagi pengelolaan BMN hulu migas yang tertib secara administrasi, hukum dan fisik.

Berbagai permasalahan tersebut kemudian dibahas dalam forum diskusi panel yang dimoderatori oleh Kasubdit Kekayaan Negara Lain-lain I DJKN Tunggul Yunianto. Tercatat sebanyak 7 orang panelis dihadirkan dalam acara tersebut yakni Direktur PNKNL DJKN, Kepala PPBMN Kementerian ESDM, Deputi Pencegahan KPK dan empat orang Kepala Divisi pada SKK Migas. (Tim Humas DJKN).
@wD
Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini