Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Peran Teknologi Informasi Kawal Kesuksesan DJKN
Ali Ridho
Selasa, 11 April 2017 pukul 14:05:16   |   589 kali

Denpasar - "Pengembangan TIK (Teknologi Informasi dan komunikasi) harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan kebijakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Jangan sampai terjadi kalangan internal maupun pemangku kepentingan dipersulit dengan kebijakan DJKN." demikian arahan Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada pembukaan Diklat Penyegaran Teknologi Informasi dan Komunikasi bertempat di Wisma Bima II Denpasar, Bali pada Selasa (11/04/2017).

Lebih lanjut, Sonny menyatakan bahwa arti penting dan manfaat TIK dalam organisasi pemerintahan,  seperti DJKN, adalah mengubah proses  bisnis yang semula manual menjadi otomatis,  menghemat biaya, mempercepat waktu penyelesaian pekerjaan,  memperpendek rantai birokrasi sehingga meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, mempercepat proses pengambilan keputusan sehingga menjadikan organisasi menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan stakeholder serta meningkatkan hubungan antar lembaga.

Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi secara umum mempunyai beberapa peranan, yaitu meminimalisasi risiko, mengurangi biaya, memberi nilai tambah pada suatu produk, menciptakan hal-hal baru, seperti e-Auction, e-Procurement, e-Recruitment.

Penerapan TIK yang terintegrasi di semua kantor atau organisasi akan dapat meningkatkan kecepatan dalam merespon suatu permasalahan. Pihak manajemen akan lebih responsif dan dapat dengan cepat mengetahui kondisi organisasinya tanpa harus berkunjung ke kantor vertikal yang jauh dan memakan biaya transportasi.

Dengan dukungan TIK, diharapkan perbaikan SOP yang sederhana dan lebih cepat. Selain itu dibuat juga simplifikasi laporan dan kebijakan. Seperti halnya proses e-Auction.

Oleh sebab itu untuk  memastikan bahwa layanan TIK (meliputi sistem aplikasi dan infrastruktur) dapat berjalan dengan lancar, Direktorat PKNSI harus berkoordinasi dan bersinergi dengan PIC TIK yang ada di Kantor Wilayah dan KPKNL. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk mendukung hal tersebut yaitu menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi PIC TIK dalam bentuk Diklat Penyegaran TIK.

Dalam kaitannya dengan peran DJKN sebagai revenue center,  tentu sangat membutuhkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi melalui pembangunan sistem aplikasi, basis data yang akurat dan terintegrasi serta infrastruktur TIK yang handal. Portofolio aset pun dapat cepat terwujud dengan dukungan TIK. Dirjen juga menyinggung pelaksanaan revaluasi yang tidak lama lagi akan dilaksanakan. "Revaluasi kita jadikan sebagai momentum untuk memperbaiki database pengelolaan kekayaan negara".  

Menutup arahannya, Dirjen  KN menyampaikan saat inj semua proses bisnis di DJKN telah terdigitalisasi dan terotomasi, maka dibutuhkan layanan infrastruktur dan aplikasi yang handal yang dapat 100% digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi. Apabila terjadi gangguan terhadap sistem, maka pelaksanaan Tusi dapat terganggu. Untuk itu perlunya PIC TIK di daerah sebagai supporting teknis agar penanganan masalah gangguan di daerah lebih cepat teratasi dan layanan pulih kembali. Hal ini tergantung pula pada kecepatan respon dan pengetahuan teknis para PIC di daerah. 'Untuk itu, saya selaku pimpinan DJKN menitipkan pada kalian, para pegawai yang saya tugaskan sebagai supporting teknis untuk selalu memantau kondisi infrastruktur TIK di kantornya masing-masing dan menjaganya agar selalu berada dalam kondisi prima," Sonny berpesan.

Mengutip sambutan Direktur PKNSI, kegiatan diklat yang kali pertama dibuka langsung oleh Dirjen Kekayaan Negara ini, diselenggarakan pada 11-13 April 2017 ini, diikuti oleh 90 peserta, terdiri dari 17 orang PIC TIK Kantor Wilayah, 70 orang PIC TIK KPKNL dan 3 orang pegawai Subdirektorat PDLO. Materi Diklat di antaranya Sistem Manajemen Keamanan Informasi (sesuai KMK Nomor 479/KMK.01/2010), Pengelolaan Infrastruktur dan Data, Kebijakan TIK DJKN (Kepdirjen Kekayaan Negara No. 464/KN/2016), IT Service Management, Operasionalisasi Video Conference dan Technical Support Aplikasi DJKN.

Materi yang cukup padat tersebut tidak lepas dari keinginan bersama para pengambil kebijakan agar setelah para PIC TIK mengikuti kegiatan diklat, kompetensi teknis para PIC TIK akan meningkat, lebih aware dan update terhadap perkembangan TIK dan isu terkait TIK di DJKN serta siap untuk mendukung kelancaran layanan TIK DJKN.

Pada pundak para punggawa TIK inilah layanan berbasis teknologi informasi dapat secara efisien dan efektif mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN. (Teks mazhar, foto wiji)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini