Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita DJKN
Tingkatkan Kemampuan dan Inovasi Melalui Knowledge Sharing
N/a
Rabu, 06 Februari 2013 pukul 16:40:33   |   736 kali

Makassar - Bertempat di Ruang Rapat Kanwil XV DJKN Makassar telah berlangsung acara knowledge sharing Tata Naskah Dinas pada Rabu, 30 Januari 2013. Acara tersebut diselenggarakan dengan maksud agar setiap pegawai  yang telah mengikuti diklat dapat berbagi pengetahuan sekaligus mengembangkan kemampuan, keahlian dan kreatifitas yang juga merupakan implementasi perilaku utama Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu profesionalisme dan kesempurnaan. Sebagaimana kita ketahui bahwa aktivitas knowledge sharing merupakan salah satu upaya yang dapat meningkatkan kemampuan inovasi bagi setiap orang. Melalui knowledge sharing, pengetahuan seseorang dapat disebarkan, diimplementasikan dan dikembangkan kepada orang lain.

Acara dibuka oleh Chairiah, Kepala Bidang Hukum dan Informasi Kanwil XV DJKN Makassar dan diikuti oleh oleh seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil XV DJKN Makassar.  Sebelum penyampaian materi, terlebih dahulu dibacakan 5 Nilai-Nilai Kementerian Keuangan oleh Sri Rezeki.

Acara yang berlangsung pukul 9.00 hingga 11.00 WITA tersebut dilakukan untuk memberikan motivasi kepada pegawai yang telah mengikuti Diklat agar berani tampil menyampaikan ilmu yang telah didapatnya. Materi yang disampaikan dalam acara knowledge sharing ini terkait langsung dengan pelaksanaan tugas sehari-hari sekaligus sebagai wujud internalisasi Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Chairiah berharap dengan pelaksanaan knowledge sharing, semua pegawai Kanwil XV DJKN Makassar dapat mengerti dan peduli serta melaksanakan Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi disampaikan oleh Sitti Asni dan Emay Mayasari, pelaksana pada Bidang Hukum dan Informasi. Sesi pertama dibawakan oleh Sitti Asni yang menguraikan tentang  Penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam Tata Naskah Dinas.

“Surat merupakan salah satu alat komunikasi, sehingga Bahasa Surat harus jelas, lugas dan komunikatif agar informasi yang disampaikan oleh penulis dengan mudah dapat dipahami oleh si penerima”, demikian kata Sitti Asni. Materi sesi kedua disampaikan Emay Mayasari yang berbagi pengalaman dengan menjelaskan macam-macam naskah dinas disertai dengan contoh teknis pembuatan  surat dinas, nota dinas serta surat tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.01/2010 dan Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor Per-01/KN/2011.

Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri berkaitan dengan naskah dinas  yang sering dilakukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kesimpulan dari acara tersebut adalah bahwa setiap pembuatan tata naskah dinas harus mengikuti kaidah dan peraturan tata persuratan yang berlaku serta penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. (Asni-Emay - Kanwil XV DJKN)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini