Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Negara Sudah Kantongi Rp 19,16 Triliun dari Aset Obligor BLBI
https://nasional.kontan.co.id/news/negara-sudah-kantongi-rp-1916-triliun-dari-aset-obligor-blbi
 Senin, 25 April 2022 pukul 11:11:02   |   471 kali

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI mencapai Rp 19,16 Triliun sampai dengan 31 Maret 2022. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Purnama T Sianturi dalam Media Briefing yang digelar DJKN secara virtual, Jumat (22/4).

“Hasil satgas BLBI sampai dengan 31 Maret 2022 adalah Rp 19,16 triliun dengan luas tanah 19,98 juta meter persegi,” kata Purnama. 

Adapun purnama memerincikan jenis aset yang disita oleh Satgas BLBI, seperti dalam bentuk uang tunai ke kas negara yang mencapai Rp 371,29 miliar. Kemudian dalam bentuk sita barang, baik barang jaminan atau pun harta kekayaan lainnya yang mencapai Rp 12,25 triliun dengan luas mencapai 19,12 juta meter persegi. 


Sedangkan dalam bentuk penguasaan aset properti totalnya mencapai Rp 5,38 triliun dengan luas 530.140 meter persegi. Dan terakhir adalah dalam bentuk PSP dan Hibah kepada K/L dan pemerintah daerah dengan total Rp 1,14 triliun dengan luas 328.970 meter per segi. 

“Sebagian aset BLBI yang menurut aset pemerintah diperlukan dalam rangka memenuhi kebutuhan K/L, maka atas aset tersebut ditetapkan pengelolaannya dalam bentuk penetapan status oleh K/L,” jelasnya. 

Purnama mengatakan bahwa hasil satgas sebesar Rp 19,16 Triliun ini berasal dari 25 obligor/debitur dari total 46 obligor/debitur yang diproses melalui pemanggilan, pemblokiran aset, penyitaan dan penjualan yang ditangani oleh Satgas BLBI pada tahap pertama. Sedangkan sisanya masih dalam penanganan awal. 

Adapun aset yang disita berasal dari Obligor/Debitur yaitu PT Timor Putra Nasional, Trijono Gondokusumo, Santoso Sumali, Santoso Sumali, Grup Texmaco, Ulung Bursa, Kaharudin Ongko dan Agus Anwar. Sementara debitur lainnya melakukan pembayaran cicilan dan ada juga yang menyerahkan asetnya. 


Sementara dari total aset BLBI yang dikejar negara sebesar Rp 110,45 triliun sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020. Namun Purnama mengatakan bahwa tidak semuanya diserahkan kepada Satgas BLBI, hanya yang nilainya di atas Rp 25 miliar.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini