Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Peserta Harus Bayar Jaminan Biar Kisruh Lelang Motor Jokowi Tak Terulang
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5024776/peserta-harus-bayar-jaminan-biar-kisruh-lelang-motor-jokowi-tak-terulang
 Jum'at, 22 Mei 2020 pukul 15:11:53   |   268 kali

Jakarta - 

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto menilai kegiatan lelang sebaiknya mewajibkan peserta menyetor uang jaminan. Hal itu perlu dilakukan agar mereka yang mengikuti penawaran hanya yang bersungguh-sungguh.

Cara seperti itu diyakini bisa mencegah kejadian seperti pada kegiatan lelang motor listrik Gesits bertanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana pria asal Jambi, M Nuh yang ditunjuk sebagai pemenang tak mampu menebus motor listrik yang dia menangi dengan harga tawaran Rp 2,55 miliar.

"Kalau yang di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara itu, satu, persyaratannya harus menyetor uang jaminan," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (22/5/2020).


Nah, jika seandainya si penawar lelang sudah ditunjuk sebagai pemenang kemudian dia wanprestasi, dalam hal ini tak menyelesaikan pembayarannya maka uang jaminan itu nantinya tidak dikembalikan ke si calon peserta.

"Jadi dengan adanya uang jaminan tersebut memastikan bahwa peserta yang ikut lelang itu memang betul-betul peserta yang serius, bukan peserta yang akan main-main," lanjut Joko.

Jadi sebelum lelang dimulai atau lelang dilaksanakan di depan pejabat lelang, apabila calon peserta tidak menyetor uang jaminan maka tidak bisa ikut lelang. Yang bisa ikut lelang hanya yang sudah menyetorkan uang jaminan.

"Kedua uang jaminannya itu minimal 20% dan maksimal 50%. Jadi kalau seandainya ada lelang-lelang yang seperti itu, misalkan untuk keamanannya, pasang saja uang jaminan yang lebih tinggi. Kalau misalkan bagi peserta lelang maka misalkan harga Rp 2,5 miliar setor uang jaminan Rp 1 miliar," tambahnya.

Pada berita sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Firman Setyabudi menegaskan M Nuh tidak sedang diproses hukum. M Nuh hanya dilanda kepanikan setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Kepada polisi, M Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M Nuh mengira dia justru akan mendapatkan hadiah.

"Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," kata Irjen Firman kepada detikcom, Kamis (21/5/2020).


M Nuh meminta perlindungan kepada polisi karena takut ditagih atas lelang yang dimenangkan. M Nuh ditunjuk sebagai pemenang lelang motor listrik pertama buah tangan anak bangsa dengan tawaran sebesar Rp 2,55 miliar.

"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," kata Irjen Firman.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini