Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Aset Negara Dioptimalkan Menangani Covid-19
https://wartapenilai.id/aset-negara-dioptimalkan-menangani-covid-19/
 Rabu, 01 April 2020 pukul 13:52:16   |   476 kali

Wartapenilai.id—Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mendukung langkah Presiden Joko Widodo mengoptimalkan aset negara untuk menanggulangi persebaran virus corona (covid-19) di Indonesia. Salah satu aset negara yang digunakan adalah Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang telah diresmikan Presiden sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan covid-19, 23 Maret 2020.

Bangunan Wisma Atlet menjadi BMN yang dibangun di atas tanah negara, yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan digunakan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Direktur Barang Milik Negara (BMN), Encep Sudarwan, seperti dilansir djkn go.id mengatakan wisma atlet itu semula akan digunakan untuk rusun negara, tapi saat ini dialihkan penggunaannya sementara sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan covid-19. DJKN sebagai salah satu instansi di bawah Kementerian Keuangan sangat mendukung langkah Presiden bergerak cepat menanggulangi pandemi covid-19.

Wisma Atlet yang dimanfaatkan sebagai rumah sakit, Encep menjelaskan mekanisme penggunaan nanti persetujuannya diterbitkan Pengelola Barang (atau atas persetujuan pengelola barang) yakni DJKN. Namun, apabila penggunaan sementara kurang dari enam bulan maka tidak diperlukan persetujuan dari pengelola barang. “Tentu, melihat situasi sekarang, proses perizinan akan kami upayakan untuk dipercepat dan segera proses perizinannya,” terangnya.

Pada saat ini, terdapat empat menara Wisma Atlet Kemayoran yang berfungsi sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan covid-19, diantaranya menara 1, 3, 6, dan 7. Masing-masing menara terdiri dari 24 lantai. Menara 1 diperuntukkan bagi dokter dan tenaga medis, menara 3 sebagai Posko Gugus Tugas Penanganan covid-19, dan menara 6 sebagai RS Darurat serta ruang rawat inap pasien.

Sementara menara 7 dibagi menjadi beberapa ruang operasional. Lantai 1 digunakan sebagai IGD, lantai 2 sebagai ICU, lantai 3 sebagai ruang pemulihan, dan lantai 4 hingga 24 menjadi ruang rawat inap pasien. Dengan kapasitas 3.000 pasien, Rumah Sakit Darurat ini diperuntukkan bagi mereka yang menunjukkan gejala infeksi ataupun sudah positif covid-19 dari hasil pemeriksaan di rumah sakit.

Selain Wisma Atlet, DJKN juga terus melakukan koordinasi agar Fasilitas Observasi dan Penampungan covid-19 yang sedang dibangun di Pulau Galang, Kota Batam, dapat segera beroperasi. Pembangunan Fasilitas Observasi dan penampungan ini memanfaatkan aset negara/BMN dalam penggunaan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam (BP Batam) yang merupakan lokasi bekas tempat penampungan pengungsi Vietnam.

“Penggunaan pulau tersebut dengan dasar Peraturan Presiden. Kami masih terus melakukan rapat penyusunan Perpres dengan BP Batam, Kementerian PUPR, dan TNI. Mudah-mudahan segera selesai Perpresnya,” jelas Encep.

Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan covid-19 di Pulau Galang mulai dikerjakan Kementerian PUPR 8 Maret 2020 lalu dan ditargetkan selesai 28 Maret 2020. Selain ruang observasi dan isolasi pasien corona sebanyak 400 unit, Fasilitas Observasi dan Penampungan ini akan dilengkapi oleh sarana penunjang lain seperti asrama dokter hingga landasan helikopter. (***/Atur)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini