Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Tahun 2019, 2.902 Bidang Tanah Telah Tersertifikasi
https://www.kanalinspirasi.com/tahun-2019-2-902-bidang-tanah-telah-tersertifikasi/
 Selasa, 28 Januari 2020 pukul 13:16:21   |   357 kali

BANDA ACEH – Mengawali tahun 2020, Kanwil DJKN Aceh menyelenggarakan Rapat Program Percepatan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah di Gedung Keuangan Negara, Gedung D Lantai 5, Senin (27/1) pagi.

Penyelenggaraan rapat ini adalah bukti konkret dukungan Kanwil DJKN Aceh terhadap Kantor Pertanahan (Kantah) dan Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Provinsi Aceh dalam rangka melakukan koordinasi program percepatan sertifikasi BMN berupa tanah.

Pada tahun 2019, kerjasama yang baik antara ketiga pihak tersebut telah berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 2.902 bidang tanah. Angka ini merupakan jumlah sertifikat terbanyak yang berhasil diraih di Indonesia dan penyumbang 43 % target secara nasional (6.787).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Aceh, Agustyarsah mengatakan bahwa dengan kerja keras yang luar biasa sampai akhir Desember 2019, BPN berhasil mensertifikatkan tanah terbanyak di ujung negeri Indonesia.

“Prestasi menggembirakan ini tidak langsung mendapat penghargaan karena penilaian program ini digabung dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipantau langsung Presiden dan program Zona Nilai Tanah (ZNT). Namun demikian, BPN tetap bersemangat dalam menuntaskan pensertikatan tanah BMN tahun 2020,” imbuhnya.

Disamping itu, Kepala Kanwil DJKN Aceh, Syukriah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik BPN maupun Satker yang telah berkomitmen mengawal aset negara. Dirinya berharap bahwa pencapaian sertifikasi tanah menjadi tercepat di tahun 2020.

“Kita berharap dengan adanya rapat seperti ini kita akan terus bekomintmen dalam mengawal aset negeri,” terang Syukriah.

Rapat yang ditandai dengan penyerahan secara simbolis sertipikat bidang tanah yang telah diterbitkan pada tahun 2019 kepada satker dan kantah di lingkungan Provinsi Aceh. Selain itu, juga diadakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Kanwil BPN, Kantor Pertanahan terkait pelaksanaan Program Percepatan Sertipikasi BMN berupa tanah Tahun 2019.

Acara semakin meriah tatkala diumumkan penyerahan Plakat Penghargaan kepada Kantor Pertanahan dan Satuan kerja dengan realiasi sertipikat terbanyak. Kantor Pertanahan yang menerbitkan Sertipikat BMN Terbanyak I diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar sebanyak 1.132, yang diikuti Terbanyak II Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara sebanyak 398, dan Terbanyak III diraih oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 216.

Selanjutnya, Satuan Kerja dengan realisasi sertipikat BMN terbanyak I diraih oleh BPKS sebanyak 1.110. Satuan Kerja terbanyak II diraih oleh BWSS I sebanyak 850. Selanjutnya, Satuan Kerja terbanyak III diraih oleh PJN I sebanyak 564.

Program pensertipikatan merupakan inisiasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Bersama Kemenkeu No.186/PMK.6/2009 dan BPN No.24/2009 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas BMN berupa tanah.

Hal ini terkait dengan prinsip pengelolaan aset, yaitu tertib hukum untuk mengamankan aset. Selanjutnya, tanah yang sudah memiliki legalitas yang jelas akan dipergunakan untuk menunjang tugas dan fungsi satker dalam menghasilkan PNBP bagi negara.

Kanwil DJKN Aceh, Kanwil BPN Aceh dan Satker di lingkungan Provinsi Aceh mengaku siap bersinergi untuk menuntaskan target 191 bidang tanah yang tersebar di 10 kabupaten kota. (*)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini