Tegal – Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal berhasil mempertahankan
sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang diperoleh pada medio
November 2018 silam.
Keberhasilan
tersebut dicapai setelah dilakukan audit survailance
oleh Heru Subroto, auditor dari PT TUV Rheinland Indonesia selaku penerbit
sertifikat ISO 9001:2015. “Berdasarkan hasil audit survailance yang telah dilakukan, tidak ada temuan yang bersifat
mayor sehingga dengan demikian KPKNL Tegal masih berhak menggunakan sertifikat
ISO 9001:2015,” tutur Heru pada saat exit
meeting audit survailance di KPKNL Tegal (28/11/).
Kepala Kanwil
DJKN Jawa Tengah dan DIY Mahmudsyah mengapresiasi keberhasilan tersebut. “KPKNL
Tegal memang luar biasa, mereka merupakan tim yang tangguh. Meski harus berbagi
waktu dengan tugas revaluasi BMN dan keikutsertaan dalam seleksi kantor
berpredikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani – red), berhasil
mempertahankan sertifikat ISO,” puji pria murah senyum tersebut.
Pada
kesempatannya, Kepala KPKNL Tegal Dwi Hariyanto mengucap syukur atas hasil
audit ini yang berarti KPKNL Tegal masih berhak menyandang sertifikat ISO
9001:2015 untuk satu tahun ke depan. “Saya bangga dengan prestasi teman-teman
(para staf – red) yang telah bekerja secara radikal dalam arti positif. Dengan
hasil ini kami makin bersemangat memberikan layanan yang prima kepada seluruh stakeholder KPKNL Tegal”, ujarnya.
Peru diketahui, penerapan
ISO 9001:2015 di KPKNL Tegal bertujuan agar mutu layanan memiliki kualifikasi
bertaraf internasional serta terjaga konsistensinya dari waktu ke waktu bahkan
bisa meningkat.