TIMIKA – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jayapura, mengadakan pertemuan dengan Satuan Kerja (Satker)
pengguna Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di wilayah Kabupaten
Mimika, untuk revaluasi aset milik negara bangunan, tanah, jalan/jembatan,
kendaraan dan semua yang tergolong aset milik negara di aula Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Widiyantoro (KPPN) Timika, Rabu (9/10).
Kepala KPKNL Jayapura, Widiyantoro menamakan
kunjungan mereka ke Kabupaten Mimika merupakan ajang unjuk jemput bola, untuk
mendapatkan catatan kondisi aset saat ini dan mengetahui langsung nilai aset
tersebut sebagaimana fungsi KPKNL untuk melakukan pengelolaan aset.
Pengelolaan aset jelas Widiyantoro harus
dilakukan secara akuntabel, sebagaimana uang yang sudah dikeluarkan negara
untuk membeli aset tersebut. Sehingga sudah sewajarnya jika negara melalui
KPKNL mengetahui kondisi, perkembangan dan pengelolaan aset tersebut.
“Dimulai dari perencanaan penggunannya seperti
apa aset itu sampai jika aset itu sudah tidak bisa digunakan lagi itu
dihapuskan ,” katanya.
Revaluasi aset untuk negara 5 tahun sekali
dilakukan Kementerian Keuangan memberikan target sampai akhir tahun ini kepada
semua KPKNL yang ada di Indonesia untuk melaporkan hasil dan kondisi aset yang
ada di setiap wilayah kerja mereka. Khususnya untuk KPKNL Jayapura membawahi 21
kabupaten di Provinsi Papua dengan nilai aset yang besar.
Namun secara rutin koordinasi selalu dilakukan setiap
tahunnya dengan semua Satker yang ada, tetapi dengan adanya medan dan kondisi
georgrafis Papua serta layanan internet yang belum menjangkau semua wilayah,
sehingga KPKNL berinisiatif jemput bola untuk mengetahui langsung kendala yang
dihadapi oleh Satker di lapangan.
Penilaian aset ini golongkan dalam 4 hal, yakni
aset yang digunakan murni untuk tugas dan fungsi, aset yang dimanfaatkan pada
kegiatan selain tugas dan fungsi, aset yang tidak digunakan dan aset yang sudah
rusak.
“Kami dipesankan bahwa selaku pengelola aset
kita harus benar-benar paham, bahwa aset itu benar-benar bisa dikelola dengan
baik, akuntabel dan mempunyai landasan hukum yang jelas,” katanya.
KPKNL Jayapura kata Widiyantoro ingin melakukan
pengelolaan aset secara baik dengan menurunkan tim yang memang benar-benar
sudah memahami lebih jauh cara pengelolaan aset, dan berharap masing-masing
Satker menyampaikan apabila masih menemui kendala di lapangan untuk mencari
solusi secara bersama.