Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Pemindahan Ibu Kota Pemerintah Optimalkan Aset Negara
http://www.koran-jakarta.com/pemerintah-optimalkan-aset-negara/
 Selasa, 13 Agustus 2019 pukul 16:25:58   |   750 kali

JAKARTA – Pemerintah akan mengundang pihak swasta untuk memanfaatkan dan mengoptimalisasikan aset pemerintah, baik yang di ibu kota baru maupun yang ada di Ja­karta, untuk menopang biaya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kaliman­tan. Pemerintah diperkirakan bisa memperoleh sekitar 150 triliun rupiah dari peman­faatan aset pemerintah itu.

“Aset pemerintah yang ada di Jakarta nantinya tidak akan digunakan secara penuh apa­bila ibu kota telah pindah ke Kalimantan. Aset-aset tersebut bisa dikerjasamakan peman­faatannya, misalnya dengan sistem sewa pinjam pakai, yang menghasilkan uang. Uang tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” tegas Menteri Perencanaan Pem­bangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu, di Jakarta.

Pemerintah telah mene­tapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kali­mantan. Terdapat tiga lokasi yang dipertimbangkan un­tuk menjadi ibu kota baru. Tiga lokasi tersebut yakni Bukit Soeharto di Kalimantan Timur serta Gunung Mas dan Kawasan Segitiga di Kaliman­tan Tengah.

Ketiga lokasi itu merupak­an hasil survei yang selama ini dilakukan pemerintah. Namun diakui Bambang, nantinya keputusan menge­nai lokasi itu akan diputuskan dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai lokasi definitif,” kata Bambang.

Bambang mengatakan se­gala aspek dalam proses pe­mindahan ibu kota mulai dari skema pembiayaan, desain kelembagaan, landasan hu­kum, serta pengalaman dari negara lain juga sedang dikaji.

Anggaran pemindahan ibu kota ditaksir mencapai 466 triliun rupiah. Namun, Bambang menegaskan biaya pemindahan ibu kota itu tidak akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan penggunaan dana APBN sekitar 93 triliun rupiah.

Pernyataan yang sama diungkapkan Dirjen Kekay­aan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatar­wata. Isa menjelaskan bahwa pemanfaatan aset negara di­lakukan melalui berbagai me­kanisme, seperti sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, BOT. Penjualan aset meru­pakan pilihan terakhir karena membutuhkan proses yang panjang. fdl/eko/Ant/P-4

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini