JAKARTA – Pemerintah akan mengundang pihak swasta untuk memanfaatkan dan mengoptimalisasikan aset pemerintah, baik yang di ibu kota baru maupun yang ada di Jakarta, untuk menopang biaya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Pemerintah diperkirakan bisa memperoleh sekitar 150 triliun rupiah dari pemanfaatan aset pemerintah itu.
“Aset pemerintah yang ada di Jakarta nantinya tidak akan digunakan secara penuh apabila ibu kota telah pindah ke Kalimantan. Aset-aset tersebut bisa dikerjasamakan pemanfaatannya, misalnya dengan sistem sewa pinjam pakai, yang menghasilkan uang. Uang tersebut nantinya akan masuk sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” tegas Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu, di Jakarta.
Pemerintah telah menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan. Terdapat tiga lokasi yang dipertimbangkan untuk menjadi ibu kota baru. Tiga lokasi tersebut yakni Bukit Soeharto di Kalimantan Timur serta Gunung Mas dan Kawasan Segitiga di Kalimantan Tengah.
Ketiga lokasi itu merupakan hasil survei yang selama ini dilakukan pemerintah. Namun diakui Bambang, nantinya keputusan mengenai lokasi itu akan diputuskan dan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
“Kita masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai lokasi definitif,” kata Bambang.
Bambang mengatakan segala aspek dalam proses pemindahan ibu kota mulai dari skema pembiayaan, desain kelembagaan, landasan hukum, serta pengalaman dari negara lain juga sedang dikaji.
Anggaran pemindahan ibu kota ditaksir mencapai 466 triliun rupiah. Namun, Bambang menegaskan biaya pemindahan ibu kota itu tidak akan membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan penggunaan dana APBN sekitar 93 triliun rupiah.
Pernyataan yang sama diungkapkan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata. Isa menjelaskan bahwa pemanfaatan aset negara dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti sewa, kerja sama pemanfaatan, KSO, BOT. Penjualan aset merupakan pilihan terakhir karena membutuhkan proses yang panjang. fdl/eko/Ant/P-4