Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Kemenkeu Bakal Asuransikan 1.862 Gedung di Seluruh Indonesia
Kompas.com, 12 Juli 2019
 Selasa, 16 Juli 2019 pukul 11:49:51   |   298 kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) bakal mengasuransikan 1.862 gedung Kementerian Keuangan di seluruh Indonesia.

Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan mengatakan, pengasuransian barang milik negara tersebut mulai dilakukan Agustus dan tenggat waktu paling lambat pada September mendatang.

Sebab, sebelum diasuransikan, barang milik negara tersebut masih harus melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi ini nanti, barang-barang milik negara yang akan diasuransikan. Apakah semuanya? Terutama yang kita asuransikan yang barang tetap seperti gedung," ujar Encep di Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Pemerintah pun telah bekerja sama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia ( AAUI) untuk membentuk konsorsium yang bakal mengasuransikan barang milik negara yang nilainya triliunan rupiah.

Konsorsium tersebut terdiri atas 52 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi.

"Karena tidak ada satu asuransi yang bisa menanggung nilai dari keseluruhan Barang Milik Negara tersebut," ujar dia.

Sebenarnya, asuransi mana pun bisa bergabung dalam konsorsium tersebut sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Adapun ketiga syarat yang ditetapkan di antaranya memiliki modal sendiri minimal Rp 150 Miliar, memiliki RBC minimal 120 persen, dan rasio likuiditas minimal 100 persen.

Encep menjelaskan, dalam konsorsium tersebut sudah ditetapkan penerbitkan polis adalah PT Asuransi Jasa Indonesia sedangkan pihak yang bertugas untuk mengelola segala hal terkait administrasi yakni PT Reasuransi Maipark Indonesia.

Nantinya, tak hanya gedung milik Kemenkeu saja, tetapi gedung di seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia juga bakal diasuransikan.

"Dimulai dari aset Kemenkeu karena paling deket dengan kita dan kita bisa dengan mudah tunjukkan ke pihak asuransi. Ini semacam pilot project," lanjutnya.

Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Erlangga Djumena

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini