TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Layanan pelelangan telah digunakan
cukup banyak di masyarakat dewasa ini. Mayoritas masyarakat memilih lelang
untuk melakukan pembelian dan penjualan berbagai jenis barang.
Sejumlah institusi yang melayani tugas dalam hal pelelangan
yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), PT. Pegadaian maupun
melalui Balai Lelang.
Lembaga tersebut pun terutama KPKNL telah memberlakukan
sejumlah inovasi bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan lelang. Lelang
yang dulu mesti dihadiri oleh para peserta kini dapat pula diakses lewat
layanan E-Auction.
Sehingga, keinginan masyarakat dalam mendapatkan sejumlah
barang impian baik seperti property, kendaraan bermotor, alat elektronik, dan
barang-barang lainnya cukup banyak menggunakan KPKNL.
Namun belakangan, banyak pihak yang tidak bertanggungjawab
marak mengatasnamakan KPKNL sebagai penyedia layanan lelang.
"Sudah banyak yang telah menjadi korban penipuan
karena terbuai dengan harga murah barang yang ditawarkan oleh penipu, dengan
cara mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu," kata Humas KPKNL
Yogyakarta, Yuhar Lilo GS, Kamis (16/5/2019).
Untuk itu, Yuhar mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan
aktif menghentikan tindak penipuan yang meresahkan tersebut.
Salah satunya yakni dengan senantiasa membuka situs resmi
lelang DJKN di www.lelang.go.id ketika berminat dengan lelang, atau telpon ke
call centre DJKN di nomor telpon 1500991.
"Masyarakat juga dapat berkunjung ke KPKNL terdekat.
Di Yogyakarta, KPKNL berkantor di Gedung Kekayaan Negara Yogyakarta, Jalan
Kusumanegara No. 11 Yogyakarta, telpon (0274) 544091," katanya. (Tribunjogja
I Yosef Leon Pinsker)