Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPK Hibahkan Aset Milik Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke KPKNL Pontianak Besok
news.okezone.com, 4 Maret 2019
 Rabu, 06 Maret 2019 pukul 11:13:32   |   447 kali

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan aset milik terpidana kasus korupsi, Akil Mochtar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak di Kantor Kanwil DJKN Kalbar di Pontianak, besok, Selasa, 5 Maret 2019.

Aset barang rampasan milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut yakni berupa tanah dan bangunan yang nilainya berkisar Rp764,5 Juta. Aset tersebut terletak di Parit Tokaya, Pontianak, Kalimantan Barat. 

"Besok, Selasa 5 Maret 2019, KPK akan menyerahkan barang rampasan pada KPKNL Pontianak," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Febri menjelaskan, mekanisme penyerahan aset tersebut melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP). Rencananya, tanah dan bangunan tersebut bakal digunakan KPKNL Pontianak sebagai rumah dinas.

"Kami berharap penyerahan barang rampasan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas KPKNL Pontianak," harapnya.

Menurut Febri, prosesi penyerahan ini akan diwakili oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Firli dan Kepala KPKNL Pontianak, Agus Hari Widodo. Selain itu, acara serah terima ini juga dihadiri oleh Plt Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Titik Utami, dan Kepala Kantor DJKN Pontianak Edih Mulyadi.

Dengan penyerahan barang rampasan ini, KPK mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk tidak korupsi. Apalagi, jika hasil korupsi digunakan untuk membeli aset- tertentu.

"Karena hal tersebut beresiko dijerat tindak pidana pencucian uang, dan ketika sudah terkena proses hukum akan dikembalikan pada negara agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas," pungkasnya.

(edi)

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini