Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
BPK Apresiasi Upaya Sri Mulyani Revaluasi Barang Milik Negara
Tempo.co | Senin, 22 Oktober 2018, 13:04
 Selasa, 23 Oktober 2018 pukul 07:29:31   |   237 kali

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan penilaian kembali atau revaluasi terhadap Barang Milik Negara (BMN) dalam dua tahun terakhir.

"Atas nama BPK, saya sambut baik langkah pemerintah untuk hitung BMN yang merupakan bagian dari Perpres 75/2017 tentang penilaian kembali BMN dan daerah. Perpres itu tindak lanjut hasil rapat dengan menteri keuangan yang meminta agar pemerintah revaluasi BMN yang digunakan kembali sebagai untuk underlying surat berharga syariah negara," kata Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar dalam "Entry Meeting Pemeriksaan atas Penilaian Kembali Barang Milik Negara Tahun 2017-2018" di Jakarta, Senin, 22 Oktober 2018.

Bahrullah mengatakan, penilaian kembali BMN penting dilakukan untuk mewujudkan penilaian aset negara yang akuntabel dan sesuai dengan nilai kewajaran. Pemeriksaan BPK atas penilaian kembali BMN sendiri nantinya akan berdampak signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018 mendatang. 

"Kami sudah memberikan dukungan kepada menteri keuangan. BPK menyampaikan penilaian kembali BMN ini agar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional sesuai prinsip akuntansi," ujar Bahrullah.

Hasil revaluasi BMN yang dilakukan oleh pemerintah sendiri pada 2017-2018 yaitu nilai BMN meningkat menjadi Rp 5.728,49 triliun dibandingkan nilai BMN pada satu dekade yang lalu. Kenaikan nilai BMN adalah sebesar Rp 4.190,31 triliun dari sebelumnya Rp 1.538,18 triliun.

Revaluasi BMN sendiri sebenarnya merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini