Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Nilai aset Indonesia capai Rp 5.728 triliun
Merdeka.com | Senin, 22 Oktober 2018, 12:13
 Selasa, 23 Oktober 2018 pukul 07:24:02   |   445 kali

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai perwakilan pemerintah menyerahkan laporan penilaian kembali Barang Milik Negara (BMN) 2017-2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut, nilai BMN mencapai Rp 5.728,49 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan, pemeriksaan penilaian kembali BMN atau aset negara dilakukan terutama atas aset tetap berupa tanah, gedung dan bangunan, serta juga jalanan, irigasi, jaringan dan aset tetap lainnya yang memiliki nilai signifikan.

"Menurut Bank Dunia, penggunaan aset dapat meningkatkan pendapatan negara 1,5 persen dari GDP. Barang milik negara yang dikelola maksimal bisa berkontribusi pada pendapatan negara," ujar dia di Gedung BPK RI, Jakarta, Senin (22/10).

Dia menyatakan, sebelumnya penilaian terhadap BMN telah dilakukan pada periode 2007-2010. Hal ini merupakan penilaian pertama terjadap BMN sejak Indonesia merdeka.

Kemudian, pemerintah kembali melakukan penilaian terhadap pada BMN pada 2017-2018. Hasilnya, BMN mengalami kenaikan sebesar Rp 4.190,3 triliun atau 272,42 persen dari Rp 1.538,18 triliun menjadi Rp 5.728,49 triliun. Jumlah BMN yang dinilai sebanyak 945.460 aset.

"Revaluasi mulai dilakukan pada saat perancangan 29 Agustus 2017 dan selesai dilaksanakan ada 12 Oktober 2018, termasuk objek penilaian kembali di NTB yang terkena dampak gempa," ungkap dia.

Menurut Sri Mulyani, hasil penilaian kembali ini telah dilaporkan kepada BPK. Selanjutnya BPK akan memeriksanya dan dilaporkan kembali kepada pemerintah.

"Ini sebagai bentuk akuntabilitas, telah kami sampaikan Ketua BPK pada 15 Oktober 2018 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan revaluasi oleh BPK. Ini sangat penting agar revaluasi nilainya valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini