Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
Groundbreaking Patimban Tunggu Pembebasan Lahan
Investor Daily | Senin, 27 Agustus 2018 | halaman : 6
 Selasa, 28 Agustus 2018 pukul 07:16:57   |   894 kali

JAKARTA - Pemerintah masih menunggu proses pembebasan tanah tuntas sebelum melaksanakan groundbreaking proyek pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat Karena itu, proses pembebasan tanah ditargetkan segera selesai dalam waktu dekat ini. 

"Untuk pelaksanaan groundbreaking Pelabuhan Patimban, masih menunggu proses (pembebasan) tanahnya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Purnomo kepada Investor Daily, pekan lalu. 

Dia menambahkan, meski Kemenhub sudah meneken kontrak pengerjaan Pelabuhan Patimban bersama kontraktor serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah melakukan penandatanganan kontrak dengan kontraktor pembangunan jalan akses, pemerintah belum dapat melaksanakan groung-breaking Pelabuhan Patimban karena mesti menunggu proses pembebasan tanah. 

Adapun progres pembebasan tanah hingga akhir Juli 2018 sebesar 60% dari total 372 hektare (ha) yang dibutuhkan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, belum selesainya proses pengadaan tanah Pelabuhan 

Patimban dikarenakan masih adanya sejumlah warga pemilik tanah yang belum menyepakati harga. Padahal, terang Budi, pemerintah sudah menyodorkan nilai tiga kali lipat dari harga pasaran sebelum ada rencana pembangunan Pelabuhan Patimban. 

"Soal tanah, kami (melakukan pembebasan lahan) sesuai Undang-Undang (UU) No 2/2012. Kami diskusi secara baik, soft, menghitung harga pasar. Jadi harga itu sudah lebih baik daripada harga sebelumnya. Harga ini tiga kali lipat dari harga sebelumnya. Kalau ada protes-protes, ya kami berkomitmen melakukan ini sesuai UU," imbuh Budi. 

Sesuai dengan penetapan lokasi (penlok), ada enam desa di dua kecamatan yang menjadi lokasi Pelabuhan Patimban. Lima desa, yakni Patimban, Kalentambo, Gempol, Pusakara-tu, dan Kotasari yang terletak di Kecamatan Pusakanagara. Sedangkan, satu desa lainnya adalah Pusakajaya yang terletak di Kecamatan Pusakajaya. 

Proses pembebasan lahan dilakukan melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat Sedangkan anggaran pengadaan lahan disiapkan sekitar Rp 500 miliar dan dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). 

Budi menyampaikan, konsorsium pelaksana proyek fase 1 ini terdiri atas lima perusahaan, yakni Penta Ocean, Toa, dan Rinkai dari Jepang, serta PT PP Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk dari Indonesia. 

"Kami harapkan pada awal bulan depan mulai konstruksi dan bisa dikerjakan dalam beberapa bulan. Insya Allah awal tahun depan atau Maret 2019 sudah bisa mengoperasikan car terminal dan roro," ungkap Budi. 

Pelabuhan Patimban, menurut Menhub, sangat strategis karena bisa menjadi tumpuan bagi kawasan-kawasan industri di Jawa Barat hingga Jawa Tengah bagian barat. Pelabuhan Patimban pun dapat mendukung peran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta sehingga volume lalu lintas barang bisa dibagi. 

"Dengan adanya Pelabuhan Patimban diharapkan tidak ada kemacetan lagi di Jakarta. Barang-barang yang biasa ke Tanjung Priok melalui Jakarta bisa dialihkan sebagian ke Patimban. Ini juga membuat kemudahan-kemudahan baru bagi konektivitas logistik dari dalam dan luar negeri," imbuh Budi. 

Sementara itu. Agus Purnomo sebelumnya mengatakan, sebagai salah satu proyek strategis nasional, pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam tiga fase. Tahapan konstruksi akan dimulai pada Agustus 2018, soft opening pada awal 2019, dan ditargetkan ketiga fase rampung secara keseluruhan pada 2027. 

Pembangunan Pelabuhan Patimban dilaksanakan melalui pendanaan dari official development assistance (ODA loan) Pemerintah Jepang. Terdapat 10 paket pekerjaan yang terbagi menjadi dua fase. Agus menjelaskan, loan agreement yang dilaksanakan pada tahun lalu itu baru mencakup dua fase. 

Dia menerangkan, pada pekerjaan fase 1, Kemenhub mendapat tugas mengerjakan tiga paket konstruksi, satu paket konsultan supervisi, dan satu paket konsultan pemilihan operator. Sedangkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat (PUPR) mendapatkan tugas mengerjakan satu paket konstruksi dan 1 paket supervisi. 

Menurut dia, saat beroperasi pada 2019, Pelabuhan Patimban disiapkan dengan kapasitas 3,5 juta twenty foot equivalent units (TEUs) dan 382.000 kendaraan bermotor (CBU). Selanjutnya, pada tahap kedua, kapasitas pelayanan akan ditingkatkan menjadi 5,5 juta TEUs dan pada tahap ketiga akan meningkat hingga 7,5 juta TEUs. 

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini