Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Berita Media DJKN
KPK akan lelang 12 lukisan mewah sitaan dari tersangka Sanusi
merdeka.com
 Kamis, 23 November 2017 pukul 14:28:48   |   709 kali


Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melelang sejumlah barang sitaan dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. Beberapa barang akan dilelang di antaranya 12 lukisan mewah karya pelukis ternama dari kasus suap Perda reklamasi dengan terpidana Muhamad Sanusi.

Lukisan tersebut dibuka dengan penawaran hampir mencapai Rp 70 juga, tepatnya Rp 69.50.000. Lukisan tersebut berjudul Dua Merak (Binatang) karya pelukis Sri Handhy.

Lalu terdapat beberapa lukisan karya JB Iwan Sulistyo, berjudul Panen di Sawah (Manusia) dengan harga penawaran Rp 22,5 juta, Ibadah di Pura (Manusia) Rp 22.750.000, Ruang Makan (Landcape) Rp 22.750.000, dan Dua Wanita (Manusia) Rp 21 juta.

Selanjutnya, ada juga beberapa lukisan karya Krijo di antaranya berjudul Penari Bali (Manusia) ditawarkan dengan harga awal Rp 38 juta dan Bunga dengan harga dasar Rp 45 juta.

Ada pula lukisan karya Ress berjudul Ikan Koi (Binatang) dibuka dengan harga Rp 6,4 juta. Lukisan Wanita-Wanita Berkebaya (Manusia) karya Josephien Linggar dibuka dengan harga Rp 44.625.000. Lukisan Ayat Kursi (Keagamaan) karya S Robustina ditawarkan dengan harga awal Rp 9.794.000.

Plt Koordinator Unit Kerja Labuksi KPK, Irene Putri mengatakan belasan lukisan ini baru kali pertama ditawarkan kepada publik. Di mana yang menentukan harga awalnya adalah pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

"Ini baru lelang yang pertama. Jadi semua barang dilakukan oleh DJKN. Sesudah DJKN melakukan penilaian, kemudian kami mengajukan lelang kepada KPKNL. DJKN tentu saja berdiskusi dengan kurator," kata Irene di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).

Iren juga menjelaskan pihak KPK melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Dia juga menjelaskan barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan dan barang seni berupa lukisan.

"Telepon selular dilelang dalam bentuk paket dan satuan dengan jenis beragam. Harga mulai dari Rp 41 ribu untuk satu unitnya, hingga harga paket Rp 10 juta untuk 18 unit," tambah Irene.

Lalu terdapat kendaraan bermotor yang dilelang harganya mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar dengan jenis yang beragam mulai dari SUV, sedan hingga sepeda motor. Nominal jaminan harus sudah diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanan lelang, Jumat 23 November 2017. Besarnya jaminan adalah 3 persen dari harga lelang.

Total barang yang dilelang adalah 12 lukisan, 8 kendaraan bermotor, 20 perhiasan, 8 jam tangan, satu laptop, dan 36 unit handphone. Info detail lebih lanjut, ke www.kpk.go.id. [cob]


Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini