Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Kebijakan Mutasi Cross Function Sebagai Bagian Dari Implementasi Kemenkeu Satu
Ayutia Nurita Sari
Senin, 02 Januari 2023 pukul 19:26:58   |   1705 kali

Apa itu Kemenkeu Satu?

Pernah mendengar jargon “Kemenkeu Satu”? hampir seluruh pegawai Kementerian Keuangan mungkin sudah sangat familiar dengan jargon tersebut karena dalam beberapa tahun belakangan ini jargon tersebut memang sedang intens digaungkan di hampir seluruh kegiatan ataupun acara yang melibatkan kerjasama antar unit eselon I di Kemenkeu. Tapi apa sebetulnya Kemenkeu Satu?

Dalam acara Rapat Koordinasi Organisasi dan Ketatalaksanaan yang diselenggarakan pada akhir Februari 2022 lalu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyampaikan bahwa tema Kemenkeu Satu merupakan kebijakan pimpinan yang mengarahkan agar Kemenkeu berkolaborasi dan menghilangkan silo-silo, benderanya adalah Kemenkeu Satu yang juga in-line dengan garis besar kebijakan nasional yang arahnya bahwa ASN harus kolaboratif menjadi satu kesatuan. Beliau juga menyatakan bahwa transformasi Kemenkeu harus didasari pada budaya organisasi yang unggul dan didukung oleh sistem informasi dan teknologi. Transformasi harus menggerakkan Kemenkeu menjadi organisasi yang gesit, dinamis, dan responsif. Indikatornya bisa dalam bentuk proses bisnis yang simpel, organisasi dan SDM yang fit for purpose, pengelolaan keuangan dan Aset yang akuntabel, dan juga komunikasi publik yang efektif, massif, dan kolaboratif. Oleh karena itu, dicetuskanlah Collaborative Ways of Working (CWOW) sebagai upaya perubahan budaya Kemenkeu untuk mewujudkan Kemenkeu Satu. Sementara itu Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam kegiatan yang sama mengharapkan agar CWOW dapat betul-betul dimasukkan ke dalam sanubari setiap pegawai Kemenkeu karena ke depannya, seluruh pegawai Kemenkeu harus mengedepankan sinergi dan kolaborasi dalam setiap penyelesaian dan pelaksanaan tugasnya.

Mutasi Antar Unit Eselon I

Salah satu program dalam rangka implementasi Kemenkeu Satu adalah adanya kebijakan mutasi pejabat/pegawai antar unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Kebijakan tour of duty antar Unit Eselon I Kemenkeu baik melalui mutasi, rotasi maupun promosi ini merupakan salah satu bagian dari reformasi Kemenkeu khususnya di bidang pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja organisasi Kemenkeu. Selain sinergi, kebijakan tour of duty antar UE I Kemenkeu juga diharapkan mampu menciptakan inisiatif dan inovasi baru yang akan menghasilkan proses bisnis baru yang lebih baik, efisien dan efektif sehingga akan meningkatkan kinerja organisasi.

Tepat pada tanggal 1 November 2022, saya bersama-sama dengan 637 pejabat eselon dan fungsional lainnya diberi kesempatan untuk menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan implementasi Kemenkeu Satu. Pada tanggal tersebut saya secara resmi dilantik untuk menduduki jabatan baru di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara setelah selama kurang lebih 16 tahun mengabdikan diri di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Pelantikan sendiri dipimpin langsung oleh Ibu Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan. Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan merupakan tempat kita membaktikan diri pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan cara kita untuk menunjukkan kecintaan kita kepada Negara. Selain hal tersebut, Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa kegiatan pelantikan yang melibatkan mutasi antar Eselon I dengan jumlah yang cukup banyak ini merupakan upaya berkala dari Kemenkeu untuk terus melakukan penyegaran dan sekaligus untuk merevitalisasi seluruh unit di Kemenkeu, dengan menekankan pada aspek integritas, sinergi, kolaborasi agar kita menghadapi tantangan dan tangguh terus dalam mengawal pemulihan pasca pandemi.

Tantangan dan Harapan

Proses mutasi atau perpindahan unit kerja dalam Kementerian Keuangan sendiri sebetulnya merupakan sebuah proses biasa yang pasti sudah dan/atau akan dialami oleh setiap pejabat dan pegawai Kemenkeu. Namun kebijakan mutasi antar unit eselon I yang sudah mulai berjalan saat ini memberikan warna baru terhadap hal tersebut. Sebagai salah satu pegawai yang pada akhirnya ikut merasakan kebijakan mutasi antar eselon I ini, saya mencoba merangkum seperti apa tantangan-tantangan yang harus saya hadapi sekaligus harapan yang ingin saya capai ke depannya dalam penugasan baru ini.

Tantangan terbesar dari mutasi antar unit eselon I ini tentunya adalah adaptasi. Saya yang selama 16 tahun terakhir berkarir di Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang tugas dan fungsi utamanya ada pada pengelolaan kas dan belanja negara, sekarang dihadapkan pada tugas dan fungsi yang sama sekali berbeda di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang tusi utamanya adalah sebagai pengelola aset negara. Adaptasi terhadap tugas-tugas dan target pekerjaan yang sama sekali baru tentu bukan sesuatu yang mudah karena segala sesuatunya kembali ke titik 0 bagi saya. Selain adaptasi terhadap tusi dan target pekerjaan yang baru, adaptasi terhadap lingkungan kerja yang baru juga harus saya lakukan. Namun demikian, adaptasi terhadap lingkungan dan budaya kerja baru ini tidak terlalu berat saya rasakan karena memang pada dasarnya di Kemenkeu sendiri sudah menerapkan budaya kerja yang sama di seluruh unit eselon I yang ada. Selain hal tersebut, hal lain yang kemudian memudahkan proses adaptasi saya adalah penerimaan dari pimpinan maupun rekan kerja terhadap saya sebagai “orang baru” di keluarga besar DJKN juga berlangsung dengan sangat baik dan lancar. Tidak terasa sama sekali rasa “berbeda” atau penerimaan yang memberikan kesan penolakan terhadap kehadiran saya sebagai “outsider” yang berasal dari luar DJKN. Hal tersebut menjadi penting dan sangat membantu proses adaptasi saya dalam penugasan baru ini.

Lalu apa yang kemudian diharapkan dari adanya kebijakan mutasi antar unit eselon I ini khususnya dari kacamata saya selaku salah satu pegawai yang sudah ikut merasakan kebijakan ini? Tentu tidak jauh berbeda dengan harapan para pimpinan Kemenkeu selaku pengambil kebijakan dimana harapan utamanya adalah memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja organisasi Kemenkeu secara keseluruhan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan akan mampu menciptakan inisiatif dan inovasi baru yang akan menghasilkan proses bisnis baru yang lebih baik, efisien, dan efektif sehingga akan meningkatkan kinerja organisasi. Dari sudut pandang yang lebih kecil dari diri pribadi saya, saya tentu berharap pengalaman saya selama bertugas di Direktorat Jenderal Perbendaharaan bersama dengan seluruh dinamikanya akan dapat memberi pengaruh positif terhadap penugasan saya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Saya berharap dapat memberikan pandangan-pandangan dari sudut pandang atau perspektif yang berbeda terkait pengelolaan aset negara yang menjadi tusi utama DJKN selama ini berdasarkan pengalaman saya selama bertugas di DJPb. Pada akhirnya, harapan terbesar saya dari adanya kebijakan mutasi antar unit eselon I ini adalah terciptanya insan-insan Kemenkeu yang handal dan dinamis dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga keuangan negara.

Penulis: Dian Firmansyah (Bidang PKN, Kanwil DJKN Suluttenggomalut)

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini