Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Safari Lelang Siasati Penghematan Anggaran
N/a
Jum'at, 30 Desember 2016 pukul 09:27:16   |   1573 kali

Oleh Acep Hadinata

Kepala KPKNL Banda Aceh

Berawal ketika di tahun 2015 yang lalu, saat bulan baru menyentuh Oktober, namun anggaran untuk lelang di KPKNL Banda Aceh sudah habis. Terpaksa pada tahun itu KPKNL Banda Aceh, khususnya seksi pelayanan lelang, meminta bantuan ke seksi lain untuk membiayai perjalanan dinas pegawai yang melaksanakan tugas lelang Hak Tanggungan dengan terlebih dahulu merevisi anggaran. Hal ini terjadi antara lain karena ada dua kali penghematan anggaran di tahun 2015 lalu dan luasnya wilayah kerja KPKNL Banda Aceh.

Walaupun tertatih, KPKNL Banda Aceh pada tahun 2015 yang lalu dapat mencapai target dengan baik. Ini dibuktikan dengan tercapainya target Indikator Kinerja Utama (IKU) “Pelaksanaan Lelang Yang Optimal” di atas 120% (capaian non absolut). Belajar dari pengalaman tahun 2015 tersebut, KPKNL Banda Aceh mencoba dengan menggunakan metode baru sebagai terobosan di tahun 2016. Saat artikel ini ditulis, capaian atas IKU “Pelaksanaan Lelang Yang Optimal” telah melampaui lebih empat kali lipat dari target yang telah ditetapkan. Tentu menjadi sebuah capaian yang istimewa bagi KPKNL Banda Aceh, mengingat di tahun 2016 penghematan anggaran tetap dilaksanakan karena pemerintah sedang kesulitan dalam mencapai target penerimaan APBN.

Luas Wilayah Kerja

Kepala KPKNL Banda Aceh membawahi satu kasubag umum dan enam kepala seksi dengan pegawai 40 orang di mana 29 pegawai adalah PNS dan 11 pegawai adalah non PNS. Dengan formasi satu kepala seksi dan empat pelaksana di seksi pelayanan lelang, cakupan wilayah kerja layanan lelang KPKNL Banda Aceh dalam hal ini menurut penulis terlampau luas. Ditambah dengan lebih kurang 40 unit perbankan terkait pemegang hak tanggungan dan beberapa instansi yang berhubungan dengan lelang rampasan/tegahan/sitaan maka pemangku kepentingan lelang di KPKNL Banda Aceh tidaklah berimbang dengan formasi pegawai di seksi lelang.

Dengan jumlah wilayah 23 kabupaten/kota, idealnya dibutuhkan 5 sd. 7 kantor untuk menangani pemangku kepentingan di wilayah kerja Kanwil DJKN Aceh. Hal ini tentu masalah tersendiri bagi KPKNL Banda Aceh dalam membagi waktu dan SDM untuk menangani pemangku kepentingan dengan wilayah yang begitu luas.

KPKNL Banda Aceh sesuai PMK nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktur Jenderal Kekayaan Negara seharusnya hanya melayani pemangku kepentingan lebih kurang 6-7 kabupaten/kota di Propinsi Aceh. Hal ini terjadi dengan catatan jika KPKNL Meulaboh jadi dioperasionalkan. Mengingat sampai saat ini KPKNL Meulaboh tidak kunjung dibuka, maka KPKNL Banda Aceh melayani stakeholder di 13 kabupaten/kota. Sepuluh kabupaten/kota sisanya berada di wilayah kerja KPKNL Lhokseumawe. Satuan kerja (satker) yang dilayani oleh KPKNL Banda Aceh sampai dengan semester I 2016 adalah 937 satker. Dapat dikatakan KPKNL Banda Aceh adalah kantor yang melayani satker terbanyak di Indonesia.


Sebagai ilustrasi, di bawah ini perbandingan jumlah kantor pelayanan Kementerian Keuangan yang ada di seluruh provinsi Aceh :


Tabel I. Perbandingan jumlah kantor satker Kemenkeu di Provinsi Aceh

No Eselon I Kt. wilayah Kt. Pelayanan Kabupaten/Kota Kantor Pelayanan
1. DJPB 1 6 Banda Aceh, Meulaboh, Tapaktuan, Lhokseumawe, Kutacane dan Takengon
2. DJBC 1 5 Banda Aceh, Meulaboh, Sabang, Langsa dan Lhokseumawe
3. DJP 1 7 Banda Aceh, Meulaboh, Tapaktuan, Biruen, Langsa, Lhokseumawe dan Subulussalam
4. DJKN 1 2 Banda Aceh dan Lhokseumawe

Catatan : semua kanwil berlokasi di kota Banda Aceh

Dengan segala keterbatasan SDM, KPKNL Banda Aceh tahun 2016 lalu tetap dapat mencapai target dengan baik. Apresiasi secara khusus penulis haturkan kepada seluruh personil di seksi pelayanan lelang serta pejabat lelang yang menduduki jabatan struktural serta umumnya kepada seluruh pegawai KPKNL Banda Aceh yang bekerja keras selama setahun untuk merealisasikan capaian ini.

Metode Safari Lelang

Ujung barat wilayah kerja KPKNL Banda Aceh adalah kota Sabang sedangkan ujung timurnya adalah kabupaten Aceh Singkil.  Perjalanan darat ke kabupaten Aceh Singkil memerlukan waktu paling cepat 14 jam sedangkan perjalanan laut ke kota Sabang paling cepat 1 jam menggunakan kapal ferry. Wilayah kerja KPKNL Banda Aceh yang melewati laut selain kota Sabang adalah Kabupaten Sinabang dengan ibukota Simeuleu. Berbeda dengan perjalanan menuju Sabang, perjalanan ke Simeuleu lebih efektif jika menggunakan transportasi udara.

Bisa dibayangkan oleh pembaca, apabila hari ini KPKNL Banda Aceh menetapkan jadwal lelang di kabupaten Aceh Singkil sedangkan tiga hari kemudian menetapkan jadwal lelang di kota Sabang, maka biaya untuk dua pelayanan lelang terebut akan membengkak. Dengan kata lain, membiarkan jadwal atau penetapan lelang berdasarkan berdasarkan metode First Came In First Served (FCFS) maka yang mungkin terjadi adalah jadwal dapat terjadi secara acak (random schedule) namun belum tentu menghasilkan PNBP yang dapat menutup biaya untuk perjalanan dinas. Namun jika kami membuat jadwal dengan cara menggandeng (baca : safari) dengan lelang HT perbankan, maka jadwal dapat disesuaikan (modified schedule) dan kemungkinan menghasilkan PNBP lebih terbuka. Mempertimbangkan bahwa DJKN diharapkan dapat menjadi revenue center bagi penerimaan APBN, maka safari lelang ternyata di tahun 2016 lalu terbukti dapat memberikan output yang sangat baik bagi KPKNL Banda Aceh.

Di bawah ini gambaran bagaimana jadwal safari lelang yang telah memberikan dampak bagi pencapaian kinerja hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Tabel II. Perbandingan target dan capaian tahun 2015 dan 2016

 

No. IKU (Cascading Peta) Target 2015 (Rp) Capaian 2015 (Rp) % Target 2016 (Rp) Capaian 2016 (Rp) %
7. Pelaksanaan Lelang Yang Optomal            
7a-CP Persentase hasil lelang            
i. Jumlah PNBP dari lelang Rp.    467.400.000  664.741.906 142,22 476.000.000 1.800.909.610 378,34
ii. Jumlah pokok lelang Rp. 7.000.000.000 11.237.237.500 160,53 8.400.000.000 36.616.258.560 435,90
7b-CP Persentase capaian frekuensi lelang 250x 397x 158,8 250x 491x 196,4

Terlepas dari adanya ‘durian runtuh’ lelang illegal transhipment fishing pada bulan Juli 2016 yang lalu, tetap saja pencapaian kinerja KPKNL Banda Aceh mencapai 200% dari target yang telah ditentukan di awal tahun 2016 patut untuk diapresiasi. Besar ataupun kecil, metode safari lelang ini ternyata membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap capaian kinerja target lelang.

Kendala Yang Dihadapi

Apa yang telah KPKNL Banda Aceh capai, tentu saja bukan tanpa kendala. Mengingat penjualan BMN melalui lelang adalah mandatory, maka pelayanan lelang untuk BMN yang diajukan oleh satker juga harus diutamakan. Semua BMN apabila dipindahtangankan dengan cara dijual, maka penjualannya harus menggunakan mekanisme lelang. Adapun BMN yang dikecualikan dari lelang adalah Rumah Negara Golongan III dan mobil pejabat negara.


Hal ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan safari lelang. Namun demikian, pilihan untuk menggandeng lelang BMN dengan lelang Hak Tanggungan dari perbankan juga sebetulnya bagian dari penerapan cost benefit analysis dalam pelaksanaan lelang. Sebagai ilustrasi, ketika mendapatkan permohonan lelang BMN berupa inventaris dari satker di Singkil berupa meubelair atau kursi/meja rusak yang nilai limitnya tidak lebih dari Rp. 300.000,00. Alih alih kita memaksakan untuk melakukan pelaksanaan lelang tersebut segera, akan lebih optimal jika kita menggandeng dengan lelang HT perbankan di daerah yang terdekat dengan Kabupaten Singkil. Sehingga tidak perlu terjadi mengeluarkan biaya lebih dari tiga juta rupiah untuk mendapatkan pokok lelang Rp. 300.000,-. Mungkin saja terjadi lelang HT perbankan laku di lelang hingga Rp. 300.000.000,- sehingga apa yang kita keluarkan dari APBN sepadan dengan apa yang kita hasilkan pula sebagai PNBP.


Hal lain yang juga dapat disebut sebagai kendala untuk membuat jadwal safari lelang adalah penerapan aplikasi Sistem Monitoring Aktivitas Rutin (SMART). Jika SMART wajib digunakan untuk menerima berkas lelang di area pelayanan terpadu (APT) KPKNL Banda, maka penetapan jadwal dengan metode FIFS menyebabkan penyelenggaran lelang dapat terjadi secara acak. Seperti telah penulis ilustrasikan sebelumnya di atas, muaranya dapat menimbulkan inefisiensi penggunaan sumber daya manusia dan anggaran.

Penyempurnaan Metode

Tak ada gading yang tak retak begitu bunyi pepatah lama. Pelaksanaan safari lelang membuat pegawai yang terlibat terkadang harus berjauhan dengan keluarga selama hampir satu minggu. Minggu berikutnya, pejabat dan asisten pejabat lelang yang sebelumnya di luar kantor memiliki kewajiban untuk menuntaskan pekerjaan administrasi yang melekat pada tugas sebelumnya. Hal ini perlu keahlian kepala seksi pelayanan lelang dalam mengatur jadwal bergiliran secara maksimal.

Tentu saja dalam metode safari lelang ini, KPKNL Banda Aceh sangat terbantu dengan penajaman rencana kerja di awal tahun dengan stakeholder lelang dari pihak perbankan. Setiap awal tahun anggaran baru, KPKNL di wilayah kerja Kanwil DJKN Banda Aceh duduk bersama dengan stakeholder lelang perbankan untuk mengevaluasi dan menajamkan rencana kerja. Peran superintenden lelang dan jajarannya dalam mengawal dan memastikan pejabat lelang di KPKNL Banda Aceh comply terhadap semua aturan lelang juga perlu diapresiasi. Ke depan, superintenden akan mencoba memberikan apresisasi kepada pejabat lelang dan stakeholder yang berkontribusi besar bagi penerimaan PNBP dari lelang.

Terkait dengan aplikasi SMART, jika SMART memang harus digunakan, kiranya masih terdapat menu di aplikasi ini untuk penetapan jadwal definitif tetap harus melalui back office (staf dan kasi pelayanan lelang). Menu lain juga yang perlu ditambahkan di aplikasi ini antara lain menu konfirmasi lengkap/tidak lengkap dokumen permohonan lelang yang diajukan oleh pemangku kepentingan.

Semoga bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi pembaca.

 

 

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini