Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Artikel DJKN
Kegiatan Debtor Tracing Melalui Dunia Maya
N/a
Rabu, 16 November 2016 pukul 09:57:31   |   5886 kali

Sebagai bagian pengurusan piutang negara khususnya untuk kegiatan pemeriksaan, KPKNL Jakarta I telah membuat nominasi 10 (sepuluh) debitor sebagai obyek pemeriksaan. Penanggung Hutang tersebut dipilih karena tidak diketahui keberadaannya dan telah dipanggil melalui media massa berskala nasional namun tidak pernah hadir memenuhi panggilan, sedangkan jumlah hutangnya masih cukup besar dan tidak didukung oleh barang jaminan.

Tujuan pertama kegiatan pemeriksaan tersebut adalah untuk mengetahui keberadaan dan kemampuan penanggung hutang. Untuk efisiensi biaya, KPKNL Jakarta I melakukan penelusuran atau Debt Tracing melalui dunia maya, sehingga informasi dapat diperoleh dengan mudah, cepat bahkan gratis. Teknik debt tracing ini dijalankan sesuai dengan petunjuk pada saat pemberian materi diklat debtor tracing yang bertujuan sebagai sarana alternatif untuk menyelesaikan Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dari Kementerian Negara/Lembaga di mana sebagian besar debitornya tidak mempunyai barang jaminan. Cara pencarian melalui melalui dunia maya ternyata dapat membuahkan hasil, terbukti dengan adanya debitor yang berhasil dihubungi dan bahkan bersedia datang untuk menyelesaikan kewajibannya.

Langkah yang diambil melalui pencarian lewat dunia maya sebagai terobosan dalam pencarian debitor memang memerlukan kejelian tersendiri. Untuk bisa mengetahui profil debitor yang diselidiki harus diperiksa secara seksama data yang diperoleh dari Penyerah Piutang. Umumnya keberadaan debitur yang perlu dilacak merupakan BKPN lama dan keberadaan debitor pun sudah tidak lagi di alamat yang sama dengan data penyerahan awal. Tim KPKNL Jakarta I terus berupaya melakukan pencarian debitor melalui dunia maya karena sesuai anjuran Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta bahwa segala hal yang bertujuan meningkatkan PNDS harus dilakukan seoptimal mungkin, termasuk di dalamnya usaha pencarian debitor melalui dunia maya. 

Setelah data Penanggung Hutang hasil pencarian di dunia maya diperoleh, tentunya perlu di verifikasi ulang dengan melakukan konfirmasi kepada Penyerah Piutang sehingga data tersebut menjadi lebih valid. Selanjutnya data tersebut ditindaklanjuti dengan pemanggilan ulang kepada Penanggung Hutang. Pada tanggal 27 Juli 2016, Penanggung Hutang akhirnya datang memenuhi panggilan dan sebagian debitur telah menyatakan siap untuk melunasi utangnya dengan cara mengangsur.

Adanya PNDS yang diterima dari hasil angsuran debitor yang bisa dilacak melalui dunia maya tentunya merupakan suatu poin tersendiri karena tanpa harus ke lapangan bisa menemukan keberadaan debitor dan para debitor tersebut bersedia mengkomunikasikan penyelesaian piutang negara yang menjadi kewajiban mereka. Tentu saja teknik debtor tracing akan semakin berkembang dan membutuhkan keahlian serta kecermatan tersendiri. Hal ini menuntut pengembangan sumber daya manusia dan penerapan materi diklat yang tepat guna agar bisa diterapkan secara nasional sehingga dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan negara dan penyelesaian BKPN.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini